• My Account
  • Contact Us
Senin, Januari 30, 2023
Senin, Januari 30, 2023
Aksara Newsroom
  • Login
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
Home Berita Lokal

Kejaksaan Panggil Kontraktor Proyek Terkait Pekerjaan Penimbunan di Pasir Padi, Ada Apa?

by Redaksi Aksara
21 November 2022
Reading Time: 3 mins read
0 0
0
Dongkrak Sektor Wisata di Pangkalpinang, Dinas Pariwisata Percantik Kawasan Pantai Pasir Padi

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id –
Pihak kontraktor yang mengerjakan proyek di kawasan destinasi Pantai Pasir Padi dikabarkan dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Pangkalpinang. Hal itu dikabarkan terkait spesifikasi atau komposisi jenis tanah timbunan yang digunakan diduga tak sesuai kondisi teknis di lapangan.

Berdasarkan informasi yang didapatkan pada proyek tersebut dalam pekerjaan timbunan komposisi lapisan tanah sebagiannya atau lokasi yang ditentukan diduga tidak sesuai spesifikasi.

Informasi lainnya yang didapatkan, bahwa material tanah diduga menggunakan tanah liat atau tanah lunak yang berasal tak jauh dari lokasi proyek tersebut.

Hal itu sebagaimana mencakup tentang tahapan pengadaan tanah atau sumber galian, pengangkutan, penghamparan hingga pemadatan tanah. Adapun biasanya tanah pilihan memiliki CBR paling sedikit 10 persen.

Akibat pekerjaan itu, kontraktor pekerjaan ini disebut-sebut telah dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

“Memang sudah ada laporan dari masyarakat terkait ada sebagian tanah timbunan di Pantai Pasir Padi pakai tanah di dekat Pasir Padi,” kata sumber yang berkaitan dengan pekerjaan proyek itu saat dikonfirmasi Aksara Newsroom.

Untuk diketahui, katanya, penimbunan untuk dasar pada pekerjaan tersebut menggunakan tanah timbunan biasa. Adapun setelah itu menggunakan tanah timbunan pilihan baru dan selanjutnya agregat dan terakhir lalu dilakukan pengaspalan.

“Hal ini juga sudah dipanggil kejaksaan untuk klarifikasi,” ungkapnya saat dikonfirmasi lebih lanjut pada Oktober 2022.

Namun sayangnya, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Waher Tulus Jaya Torihan tidak merespon permintaan konfirmasi Aksara Newsroom saat itu soal pemanggilan pihak kontraktor tersebut.

Sementara, HR selalu pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut enggan menjawab alias tak merespon pertanyaan terkait pekerjaan itu.

Namun anehnya, HR malah merespon berita pencatutan nama Korp Adhyaksa soal ‘jatah proyek’ yang diterbitkan Aksara Newsroom saat dikirim ke kontak WhatsApp miliknya. Padahal, tidak ada pertanyaan yang dilontarkan kepadanya.

“Maaf bang, ku dak tau,” ujarnya spontan saat merespon berita dari Aksara Newsroom.

Baca juga: Benarkah Ada Oknum Kejari Pangkalpinang Bermain Proyek? Disebut Ada Kontraktor Jual Nama Korp Adhyaksa

Kepada Aksara Newsroom, Kepala Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin mengatakan ada 6 jenis proyek pembangunan yang dilakukan di lokasi itu, diantaranya pembangunan pedestarian, mushola baru, penambahan bangunan plaza kuliner, menara pandang hingga pembangunan lahan parkir.

Di lokasi ini sebelumnya, terdapat pula keberadaan kios cinderamata mata dan plaza kuliner yang telah dibangun beberapa tahun lalu.

“Totalnya ada 6 jenis proyek pembangunan. Semuanya menggunakan dana DAK, anggaran kurang lebih 6 miliar lebih. Untuk progresnya atau persentase pekerjaan antara 35-45 persen,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin, Kamis (22/9/2022).

Aksara Newsroom hingga saat ini masih menelusuri lebih jauh soal pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh kontraktor ini dan indikasi persoalan yang terjadi serta pengawasan lapangan oleh pihak terkait.

Adapun hal lainnya terkait klarifikasi dan hasil pemanggilan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Pangkalpinang. (hjk/dd)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Kenalkan Peluang Usaha Minyak Atsiri ke Mitra Binaan, PT Timah Gelar Sharing Session dengan Penggiat Atsiri

Kenalkan Peluang Usaha Minyak Atsiri ke Mitra Binaan, PT Timah Gelar Sharing Session dengan Penggiat Atsiri

by Redaksi Aksara
28 Januari 2023
0

Dorong pengembangan potensi minyak atsiri

Lelang Jabatan Sekda Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka, Masih Kosong Pendaftar?

Lelang Jabatan Sekda Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka, Masih Kosong Pendaftar?

by Redaksi Aksara
27 Januari 2023
0

Pendaftaran dibuka sejak 24 Januari 2023

Seleksi JPT Pratama Tahun 2023 di Pemprov Babel dibuka, Ini Ketentuannya

Seleksi JPT Pratama Tahun 2023 di Pemprov Babel dibuka, Ini Ketentuannya

by Redaksi Aksara
27 Januari 2023
0

Dimulai 27-10 Februari 2023

Load More
Next Post
Festival Pasir Padi 2022 Pukau Masyarakat

Festival Pasir Padi 2022 Pukau Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

    Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spanduk Selamat Datang di Wisata Kampung Banjir Terbentang di Kampak Kulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
adv adv adv
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

7 Januari 2022
Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

14 Oktober 2022
Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

12 Februari 2022
Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

23 Agustus 2022
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Ketua DPC PPP Pangkalpinang : Struktur Kepengurusan Diisi Oleh Generasi Muda

Ketua DPC PPP Pangkalpinang : Struktur Kepengurusan Diisi Oleh Generasi Muda

0
Kenalkan Peluang Usaha Minyak Atsiri ke Mitra Binaan, PT Timah Gelar Sharing Session dengan Penggiat Atsiri

Kenalkan Peluang Usaha Minyak Atsiri ke Mitra Binaan, PT Timah Gelar Sharing Session dengan Penggiat Atsiri

28 Januari 2023
Lelang Jabatan Sekda Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka, Masih Kosong Pendaftar?

Lelang Jabatan Sekda Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka, Masih Kosong Pendaftar?

27 Januari 2023
Seleksi JPT Pratama Tahun 2023 di Pemprov Babel dibuka, Ini Ketentuannya

Seleksi JPT Pratama Tahun 2023 di Pemprov Babel dibuka, Ini Ketentuannya

27 Januari 2023
Grup Holding Pertambangan MIND ID Serahkan CSR Pengembangan Minyak Atsiri ke Pemprov Babel

Grup Holding Pertambangan MIND ID Serahkan CSR Pengembangan Minyak Atsiri ke Pemprov Babel

27 Januari 2023
ADVERTISEMENT

Tags

#Bawaslu #ekspor #Guru #Pangkalpinang #PPPK #Timah Advertorial Algafry Anggi Siahaan ASN Bangka Belitung Bangka Tengah Bantuan PT Timah Belitung Bupati Bangka Tengah CSR PT Timah Demokrat DPRD Hilirisasi Investasi Jokowi Kecelakaan Helikopter Maulan Aklil MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pelabuhan Pemilu 2024 Perbasi Politik Program CSR PT Timah Tbk PT MSK PT Timah PT Timah Tbk Reklamasi Rosdiansyah Rasyid Sungailiat Tambang Tambang Timah Timah TINS TSL Ausmelt Furnace Wali Kota Pangkalpinang Walikota Pangkalpinang
  • Newsroom
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2021 Aksara Newsroom - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom

Copyright © 2021 Aksara Newsroom - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In