https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Februari 24, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Menilik Komitmen Perbaikan dan Pemanfaatan Lahan Bekas Tambang di Wilayah Operasional PT Timah Tbk

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
30 Januari 2023
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Pemulihan dan pengelolaan area bekas tambang dibutuhkan langkah nyata serta komitmen yang selaras terhadap upaya reklamasi dalam menghijaukan kembali lahan pasca tambang tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

Menjawab upaya pemulihan lingkungan pasca tambang itu, PT Timah Tbk adalah salah satu emiten pertambangan yang konsisten memperhatikan kegiatan reklamasi terhadap wilayah-wilayah bekas lahan tambangnya.

“PT Timah Tbk sangat berkomitmen dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Program pengelolaan lingkungan pasca tambang yang dilakukan PT Timah Tbk diantaranya ialah reklamasi,” kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan saat dikonfirmasi pada akhir Januari 2023.

Baca juga: Pacu Pertumbuhan Kinerja Tahun 2023, PT Timah Konsisten Optimalkan Produksi dan Efisiensi Bisnis

Anggi menyatakan pemulihan sekaligus pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan menjadi komitmen Grup Holding Pertambangan MIND ID, baik itu reklamasi di laut maupun darat.

Capaian proses pemulihan lingkungan pasca tambang di tahun 2022, kata dia, PT Timah berhasil merealisasikan 100 persen rencana atau target reklamasi perusahaan baik di darat maupun di laut.

Dalam memenuhi tanggung jawab perusahaan terhadap pemulihan area pasca tambang di 2023, PT Timah Tbk berencana mereklamasi 400 hektar lahan pasca tambang.

“Reklamasi laut tahun 2023 akan menenggelamkan 1.920 unit artificial reef, melakukan restocking cumi, melakukan pemantauan kualitas laut, menanam mangrove, merestocking 1400 ekor kepiting bakau dan membuat penahan abrasi sepanjang 450 meter,” ujar Anggi.

PT Timah telah menanam 18.100 mangrove yang tersebar di beberapa wilayah di tahun 2022/Ist.
Foto: reklamasi laut PT Timak Tbk/dok.

Medio 2015-2022 PT Timah Tbk mencatatkan telah merealisasikan reklamasi darat seluas 2.829,49 hektar. Jenis tanaman untuk reklamasi beragam seperti fast growing maupun buah-buahan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

“Dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan, PT Timah Tbk melibatkan masyarakat di wilayah operasional perusahaan,” kata dia.

Baca juga: Tahun 2023, TINS Targetkan Tenggelamkan Ribuan Artificial Reef

Anggi bilang, komitmen perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dianugerahi dua Proper Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Di sisi lainnya, PT Timah bersama MIND ID terus melakukan beberapa program untuk mendukung pencapaian net zero emission (NZE) dengan pendekatan ekonomi sirkular.

“Selain melaksanakan reklamasi di konsesi perusahaan, PT Timah Tbk juga ikut berpartisipasi dalam program penghijauan yang dilakukan pemerintah daerah,” kata Anggi, seraya menyebutkan pengelolaan lingkungan melibatkan masyarakat di wilayah operasional.

Baca juga: Reklamasi Berkelanjutan di Wilayah Operasional, Komitmen PT Timah Jaga Kelestarian Lingkungan

Sulap lahan eks Tambang Jadi Kawasan Terintegrasi

PT Timah Tbk menyulap lahan bekas tambang yaitu Kampoeng Reklamasi Air Jangkang menjadi kawasan yang terintegrasi dengan mengusung konsep agro edu tourism. Di mana kawasan ini mengintegrasikan sektor pertanian, peternakan, agrowisata, wisata air, hingga Pusat Penyelematan Satwa (PPS). 

Sementara di Kampoeng Reklamasi Selinsing yang dikelola PT Timah Tbk bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mitra Jaya Selinsing, dijadikan tempat destinasi wisata baru yang berbasis agrowisata.

Baca juga: Realisasi Reklamasi TINS Capai 100 Persen di 2022, Lahan Bekas Tambang Disulap Jadi Lokasi Bangunan Sekolah

Ada banyak satwa yang dilindungi seperti berbagai macam jenis burung, kukang, buaya serta hewan-hewan lainnya di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang. Adapun terdapat tanaman sayur dengan konsep hidroponik, tanaman buah-buahan, pembibitan, kolam ikan, dan peternakan sapi.

Foto : kawasan reklamasi air jangkang/dok.

Reklamasi revegetasi dilakukan dengan menanam tanaman seperti Sengon, Cemara Laut, Jambu Mete, kelapa sawit dan tanaman buah-buahan seperti Jeruk, Kelapa Hibrida, Durian, Alpukat, dan Sirsak. 

Anggi berkata beberapa lahan reklamasi PT Timah Tbk telah dimanfaatkan warga untuk kegiatan perikanan seperti tambak ikan dan udang. Hal itu untuk mendorong upaya alih fungsi lahan menjadi area yang produktif. Adapun dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan, PT Timah Tbk melibatkan masyarakat setempat dengan menyesuaikan keterampilannya.

“Selain memberikan edukasi tentang pemanfaatan lahan pasca tambang, dengan dilibatkannya masyarakat secara langsung bisa memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” katanya (hjk/dd)                                    

Tags: Bangka BelitungKampoeng Reklamasi Air JangkangKampoeng Reklamasi SelinsingLahan Bekas TambangLingkunganMIND IDnet zero emissionNZEPT Timah TbkReklamasiReklamasi LautTINS
ShareTweetSend

Related Posts

8 Hektar Hutan Lindung di Belilik Bateng Habis Dibabat, KPHP: Penebang Ngaku Cuma Ngambil Upah

8 Hektar Hutan Lindung di Belilik Bateng Habis Dibabat, KPHP: Penebang Ngaku Cuma Ngambil Upah

by Hendri J. Kusuma
12 Februari 2026
0

NAMANG, AksaraNewsroom.ID - Kawasan Hutan Lindung (HL) di Desa Belilik, Kabupaten Bangka Tengah, dilaporkan telah dibatat hingga gundul. Lokasinya berada...

Anti Gengsi, Dinda dan Faldianzah Pasangan Muda di Pangkalpinang Ini Sukses Besarkan Dipa Seafood, Raup Omzet Puluhan Juta per Bulan

Anti Gengsi, Dinda dan Faldianzah Pasangan Muda di Pangkalpinang Ini Sukses Besarkan Dipa Seafood, Raup Omzet Puluhan Juta per Bulan

by Hendri J. Kusuma
27 Januari 2026
0

BISNIS, AksaraNewsroom.ID - Tak semua kisah sukses UMKM berawal dari modal besar. Bagi Dinda Padillah dan Faldianzah, pasangan muda asal...

Kasus Lepar Pongok, Rina Tarol Minta Penegakan Hukum Tak Berhenti di Satu Lokasi

Kasus Lepar Pongok, Rina Tarol Minta Penegakan Hukum Tak Berhenti di Satu Lokasi

by Hendri J. Kusuma
13 Desember 2025
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID -Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rina Tarol, menyebut terungkapnya kasus dugaan korupsi penerbitan legalitas lahan negara di Kecamatan...

Load More
Next Post
Pesta Adat Murok Jerami, Wujud Ketahanan Pangan Desa

Pesta Adat Murok Jerami, Wujud Ketahanan Pangan Desa

Marak Kabar Penculikan Anak, Kapolda Babel Ingatkan Hal Ini kepada Orang Tua

Marak Kabar Penculikan Anak, Kapolda Babel Ingatkan Hal Ini kepada Orang Tua

Mitra Binaan PT Timah Tbk Bakal Pamer Produk Lokal Bangka Belitung di Bazar UMKM di Bandara Soetta

Mitra Binaan PT Timah Tbk Bakal Pamer Produk Lokal Bangka Belitung di Bazar UMKM di Bandara Soetta

Marak Isu Penculikan Anak, IJTI Babel Imbau Media Agar Cermat dan Bijaksana

Marak Isu Penculikan Anak, IJTI Babel Imbau Media Agar Cermat dan Bijaksana

Bupati Bangka Resmikan Sejumlah Tempat Pelayanan Kesehatan dan Kantor Dinkes

Bupati Bangka Resmikan Sejumlah Tempat Pelayanan Kesehatan dan Kantor Dinkes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Tarif Jutaan Sekali Kencan, Seorang Muncikari Prostitusi Online di Pangkalpinang Diamankan Polisi

Tarif Jutaan Sekali Kencan, Seorang Muncikari Prostitusi Online di Pangkalpinang Diamankan Polisi

23 Februari 2026
Rocky Husada Puji Pengungkapan Jaringan Narkoba Skala Besar oleh Satresnarkoba Pangkalpinang

Rocky Husada Puji Pengungkapan Jaringan Narkoba Skala Besar oleh Satresnarkoba Pangkalpinang

23 Februari 2026
Nilai Berpotensi Pangkas Hak Pilih Warga, Fraksi Gerindra Pangkalpinang Tolak Mekanisme Pengisian RT/RW di Perwako LKK

Ketua Fraksi Gerindra Pangkalpinang Apresiasi Satresnarkoba Ungkap Peredaran Ekstasi Skala Besar

23 Februari 2026
Satresnarkoba Pangkalpinang Bongkar Peredaran Ekstasi Skala Besar, Terendus Jaringan Aceh

Satresnarkoba Pangkalpinang Bongkar Peredaran Ekstasi Skala Besar, Terendus Jaringan Aceh

23 Februari 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved