https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Hellyana Beberkan Sejumlah Hasil Rakornas Bapemperda DPRD Se-Indonesia Tahun 2023 di Bangka Belitung

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
6 Juli 2023
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Terdapat tiga poin komitmen bersama dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) se-Indonesia tahun 2023, yang berlangsung di Novotel Bangka Hotel and Convention Centre, Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis, 6 Juli 2023.

Adapun selain tiga poin komitmen bersama, rakornas juga menghasilkan sejumlah kesimpulan, serta terbentuknya susunan Presidium Forum Koordinasi Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten/ Kota se-Indonesia.

Menurut Presidium Keenam Forum Bapemperda DPRD Provinsi Kabupaten/Kota se-Indonesia, sekaligus Ketua Bapemperda DPRD Babel Hellyana, berdasarkan pelaksanan visi Indonesia 2045.

“Indonesia bercita-cita menjadi lima besar kekuatan ekonomi dunia dengan menjadi negara berpendapatan tinggi pada tahun 2040, sesuai dokumen pembangunan jangka menengah Nasional tahun 2020 sampai dengan 2024,” ungkap Helliyana, Kamis, 6 Juli 2023 malam.

Kata Hellyana, pemerintah telah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang tumbuh rata-rata enam persen dalam lima tahun, dan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB perkapita sebesar enam atau kurang lebih satu persen dalam jangka panjang.

Transformasi ekonomi yang dilakukan akan membuat Indonesia keluar dari middle income trap di tahun 2036, dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 5,7 persen, dan pertumbuhan PDB riil perkapita sebesar lima persen.

Pada tahun 2045, Indonesia diprediksi menjadi negara maju dengan ekonomi berkelanjutan, tingkat kemiskinan mendekati nol persen dan memiliki tenaga kerja yang berkualitas.

Menurutnya, salah satu strategi pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi adalah melakukan reformasi regulasi.

“Reformasi yang dilakukan ditujukan untuk menguraikan rantai birokrasi yang tumpang tindih, dan banyaknya regulasi yang tidak harmonis, terutama antara regulasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” jelas Helliyana.

Kendati demikian, dikatakannya permasalahan yang dihadapi dalam melakukan reformasi regulasi demikian luas, mulai dari tahap perencanaan hingga tahap implementasi atau penegakannya.

Maka dari itu, agar agenda reformasi regulasi dapat berjalan sistematis dan optimal dilingkungan kementerian atau lembaga, serta pemerintah daerah, maka perlu dukungan partisipasi semua pihak.

Berikut kesimpulan hasil Rakornas Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten/ Kota se-Indonesia di Babel:

1. Bahwa reformasi regulasi sangat penting untuk diwujudkan dalam rangka merespon secara terukur dinamika dan perilaku sosial ekonomi masyarakat dalam berbagai kegiatan termasuk penyelenggaraan negara dan pembangunan. Di bidang ekonomi, reformasi regulasi sangat mempengaruhi arus investasi ke suatu negara sehingga kesejahteraan masyarakat bisa diwujudkan.
2. Bahwa Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten/ Kota se-Indonesia, perlu secara serius mengawal agenda reformasi regulasi yang menjadi salah satu strategi pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
3. Bahwa Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten/ Kota se-Indonesia perlu melakukan berbagai upaya percepatan dan penyesuaian terhadap berbagai produk hukum daerah yang terdampak oleh UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja, sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 8 Tahun 2023 tentang penetapan Perppu No 2 tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi undang-undang, khususnya terkait Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan perda-perda lainnya yang berkorelasi langsung dengan pertumbuhan ekonomi nasional.
4. Solusi konstruktif dalam penyelesaian permasalahan Pasal 58 UU 13 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan adalah judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Forum Komunikasi Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten/ Kota se-Indonesia akan menjadi motor dalam proses judicial review ke MK tersebut.

Berikut tiga poin komitmen bersama dalam Rakornas Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten/ Kota se-Indonesia:

1. Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten/ Kota se-Indonesia, perlu secara serius mengawal agenda reformasi regulasi yang menjadi salah satu strategi pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
2. Forum Komunikasi Bapemperda DPRD Provinsi Kabupaten/ Kota se-Indonesia perlu merumuskan lebih lanjut langkah-langkah hal-hal yang bersifat fundamental, dan strategis guna penguatan fungsi serta peran Bapemperda DPRD di masa-masa yang akan datang. Serta menindaklanjuti seluruh point of recomendation hasil Rakornas Bapemperda DPRD Provinsi Kabupaten/ Kota se-Indonesia.
3. Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten/ Kota se-Indonesia berkomitmen melakukan berbagai upaya percepatan, dan penyesuaian terhadap berbagai produk hukum daerah yang terdampak oleh UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 8 Tahun 2023 tentang penetapan Perppu No 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-undang.

Berikut susunan Presidium Forum Koordinasi Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten/ Kota se-Indonesia:

1. Koordinator Presidium: Karel Murafer (Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Papua Barat).
2. Presidium Pertama: H. Syahrir Hamdani (Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Barat).
3. Presidium Kedua: Usin Abdisyah Putra Sembiring (Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu).
4. Presidium Ketiga: Manaek Hutosoit (Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan).
5. Presidium Keempat: Toyeb Rakembang (Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Selatan).
6. Presidium Kelima: Fabian Kaloh (Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Utara).
7. Presidium Keenam: Hellyana (Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung).
8. Presidium Ketujuh: Nicodemus Godjang (Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi).
9. Presidium Kedelapan: Mutmainah Korona (Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu).(***)

Tags: Bangka BelitungDPRDHellyanaRakornas Bapemperda
ShareTweetSend

Related Posts

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

by Redaksi Aksara
17 April 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.IDb- Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menghadiri Rapat Pembahasan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Pengolahan Sampah di Smart Room Center Kantor...

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

by Redaksi Aksara
17 April 2026
0

PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) kembali menggelar penarikan Undian Super Grand Prize dan...

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

by Redaksi Aksara
16 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Di tengah pesatnya perkembangan gaya hidup digital dan kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan yang semakin praktis, PT Bank...

Load More
Next Post
DPRD Segera Rancang Perda Inisiatif Atasi Stunting di Babel

DPRD Segera Rancang Perda Inisiatif Atasi Stunting di Babel

Sekda Pangkalpinang Tutup MTQH ke-XXXI

Sekda Pangkalpinang Tutup MTQH ke-XXXI

Sekda Miego Lantik 16 Pejabat Administrator dan Pengawas

Sekda Miego Lantik 16 Pejabat Administrator dan Pengawas

Ada 17.317 Perda yang Terdampak UU Cipta Kerja

Ada 17.317 Perda yang Terdampak UU Cipta Kerja

Simak! Ini Hasil Rakornas Bapemperda se-Indonesia Tahun 2023

Simak! Ini Hasil Rakornas Bapemperda se-Indonesia Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

17 April 2026
Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

17 April 2026
Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

16 April 2026
Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

15 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved