https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Hellyana Beberkan Sejumlah Hasil Rakornas Bapemperda DPRD Se-Indonesia Tahun 2023 di Bangka Belitung

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
6 Juli 2023
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Terdapat tiga poin komitmen bersama dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) se-Indonesia tahun 2023, yang berlangsung di Novotel Bangka Hotel and Convention Centre, Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis, 6 Juli 2023.

Adapun selain tiga poin komitmen bersama, rakornas juga menghasilkan sejumlah kesimpulan, serta terbentuknya susunan Presidium Forum Koordinasi Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten/ Kota se-Indonesia.

Menurut Presidium Keenam Forum Bapemperda DPRD Provinsi Kabupaten/Kota se-Indonesia, sekaligus Ketua Bapemperda DPRD Babel Hellyana, berdasarkan pelaksanan visi Indonesia 2045.

“Indonesia bercita-cita menjadi lima besar kekuatan ekonomi dunia dengan menjadi negara berpendapatan tinggi pada tahun 2040, sesuai dokumen pembangunan jangka menengah Nasional tahun 2020 sampai dengan 2024,” ungkap Helliyana, Kamis, 6 Juli 2023 malam.

Kata Hellyana, pemerintah telah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang tumbuh rata-rata enam persen dalam lima tahun, dan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB perkapita sebesar enam atau kurang lebih satu persen dalam jangka panjang.

Transformasi ekonomi yang dilakukan akan membuat Indonesia keluar dari middle income trap di tahun 2036, dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 5,7 persen, dan pertumbuhan PDB riil perkapita sebesar lima persen.

Pada tahun 2045, Indonesia diprediksi menjadi negara maju dengan ekonomi berkelanjutan, tingkat kemiskinan mendekati nol persen dan memiliki tenaga kerja yang berkualitas.

Menurutnya, salah satu strategi pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi adalah melakukan reformasi regulasi.

“Reformasi yang dilakukan ditujukan untuk menguraikan rantai birokrasi yang tumpang tindih, dan banyaknya regulasi yang tidak harmonis, terutama antara regulasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” jelas Helliyana.

Kendati demikian, dikatakannya permasalahan yang dihadapi dalam melakukan reformasi regulasi demikian luas, mulai dari tahap perencanaan hingga tahap implementasi atau penegakannya.

Maka dari itu, agar agenda reformasi regulasi dapat berjalan sistematis dan optimal dilingkungan kementerian atau lembaga, serta pemerintah daerah, maka perlu dukungan partisipasi semua pihak.

Berikut kesimpulan hasil Rakornas Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten/ Kota se-Indonesia di Babel:

1. Bahwa reformasi regulasi sangat penting untuk diwujudkan dalam rangka merespon secara terukur dinamika dan perilaku sosial ekonomi masyarakat dalam berbagai kegiatan termasuk penyelenggaraan negara dan pembangunan. Di bidang ekonomi, reformasi regulasi sangat mempengaruhi arus investasi ke suatu negara sehingga kesejahteraan masyarakat bisa diwujudkan.
2. Bahwa Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten/ Kota se-Indonesia, perlu secara serius mengawal agenda reformasi regulasi yang menjadi salah satu strategi pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
3. Bahwa Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten/ Kota se-Indonesia perlu melakukan berbagai upaya percepatan dan penyesuaian terhadap berbagai produk hukum daerah yang terdampak oleh UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja, sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 8 Tahun 2023 tentang penetapan Perppu No 2 tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi undang-undang, khususnya terkait Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan perda-perda lainnya yang berkorelasi langsung dengan pertumbuhan ekonomi nasional.
4. Solusi konstruktif dalam penyelesaian permasalahan Pasal 58 UU 13 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan adalah judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Forum Komunikasi Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten/ Kota se-Indonesia akan menjadi motor dalam proses judicial review ke MK tersebut.

Berikut tiga poin komitmen bersama dalam Rakornas Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten/ Kota se-Indonesia:

1. Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten/ Kota se-Indonesia, perlu secara serius mengawal agenda reformasi regulasi yang menjadi salah satu strategi pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
2. Forum Komunikasi Bapemperda DPRD Provinsi Kabupaten/ Kota se-Indonesia perlu merumuskan lebih lanjut langkah-langkah hal-hal yang bersifat fundamental, dan strategis guna penguatan fungsi serta peran Bapemperda DPRD di masa-masa yang akan datang. Serta menindaklanjuti seluruh point of recomendation hasil Rakornas Bapemperda DPRD Provinsi Kabupaten/ Kota se-Indonesia.
3. Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten/ Kota se-Indonesia berkomitmen melakukan berbagai upaya percepatan, dan penyesuaian terhadap berbagai produk hukum daerah yang terdampak oleh UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 8 Tahun 2023 tentang penetapan Perppu No 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-undang.

Berikut susunan Presidium Forum Koordinasi Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten/ Kota se-Indonesia:

1. Koordinator Presidium: Karel Murafer (Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Papua Barat).
2. Presidium Pertama: H. Syahrir Hamdani (Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Barat).
3. Presidium Kedua: Usin Abdisyah Putra Sembiring (Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu).
4. Presidium Ketiga: Manaek Hutosoit (Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan).
5. Presidium Keempat: Toyeb Rakembang (Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Selatan).
6. Presidium Kelima: Fabian Kaloh (Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Utara).
7. Presidium Keenam: Hellyana (Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung).
8. Presidium Ketujuh: Nicodemus Godjang (Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi).
9. Presidium Kedelapan: Mutmainah Korona (Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu).(***)

Tags: Bangka BelitungDPRDHellyanaRakornas Bapemperda
ShareTweetSend

Related Posts

Tak Hanya Sembako, 70 Paket Bantuan Noni Hidayat Menyasar Kebutuhan Rumah Tangga

Tak Hanya Sembako, 70 Paket Bantuan Noni Hidayat Menyasar Kebutuhan Rumah Tangga

by Redaksi Aksara
16 Oktober 2026
0

Ketua TP PKK Babel Noni Hidayat Siapkan 70 Paket Bantuan untuk Korban Kebakaran Serdang, Alat Rumah Tangga Jadi Prioritas PANGKALPINANG...

Bukan Hanya Kebutuhan Pengungsi, PT TIMAH Bantu Anak-anak Serdang Kembali Bersekolah

Bukan Hanya Kebutuhan Pengungsi, PT TIMAH Bantu Anak-anak Serdang Kembali Bersekolah

by Redaksi Aksara
16 Oktober 2026
0

Upaya pemulihan warga terdampak kebakaran di Dusun Serdang, Desa Jelutung II, Kabupaten Bangka Selatan, terus dilakukan. PT TIMAH (Persero) Tbk...

PT TIMAH Gelontorkan Rp400 Juta untuk Pembangunan Masjid Al Ikhlas di Belitung

PT TIMAH Gelontorkan Rp400 Juta untuk Pembangunan Masjid Al Ikhlas di Belitung

by Redaksi Aksara
16 Oktober 2026
0

BELITUNG -- Untuk mendukung kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat, PT TIMAH (Persero) Tbk memberikan bantuan untuk pembangunan Masjid Al Ikhlas...

Load More
Next Post
DPRD Segera Rancang Perda Inisiatif Atasi Stunting di Babel

DPRD Segera Rancang Perda Inisiatif Atasi Stunting di Babel

Sekda Pangkalpinang Tutup MTQH ke-XXXI

Sekda Pangkalpinang Tutup MTQH ke-XXXI

Sekda Miego Lantik 16 Pejabat Administrator dan Pengawas

Sekda Miego Lantik 16 Pejabat Administrator dan Pengawas

Ada 17.317 Perda yang Terdampak UU Cipta Kerja

Ada 17.317 Perda yang Terdampak UU Cipta Kerja

Simak! Ini Hasil Rakornas Bapemperda se-Indonesia Tahun 2023

Simak! Ini Hasil Rakornas Bapemperda se-Indonesia Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

8
Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

5
Jalan Puluhan Miliar di Basel Retak, BPJN Babel: Kalau Rusak Lagi Artinya Ada yang Salah

Jalan Puluhan Miliar di Basel Retak, BPJN Babel: Kalau Rusak Lagi Artinya Ada yang Salah

3
Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang di Bangka Belitung Terbongkar, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Ikut Dijerat

Di Balik Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang, Adakah Aktor Lain selain Oknum Pejabat Bea Cukai dan Sucofindo?

3
Tak Hanya Sembako, 70 Paket Bantuan Noni Hidayat Menyasar Kebutuhan Rumah Tangga

Tak Hanya Sembako, 70 Paket Bantuan Noni Hidayat Menyasar Kebutuhan Rumah Tangga

16 Oktober 2026
Bukan Hanya Kebutuhan Pengungsi, PT TIMAH Bantu Anak-anak Serdang Kembali Bersekolah

Bukan Hanya Kebutuhan Pengungsi, PT TIMAH Bantu Anak-anak Serdang Kembali Bersekolah

16 Oktober 2026
PT TIMAH Gelontorkan Rp400 Juta untuk Pembangunan Masjid Al Ikhlas di Belitung

PT TIMAH Gelontorkan Rp400 Juta untuk Pembangunan Masjid Al Ikhlas di Belitung

16 Oktober 2026
Jalan Jeriji-Bikang Retak Lagi lalu Ditambal Lagi, Berapa Anggaran Negara untuk Perbaikannya?

Jalan Jeriji-Bikang Retak Lagi lalu Ditambal Lagi, Berapa Anggaran Negara untuk Perbaikannya?

14 Oktober 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved