https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

DPRD Bangka Tengah Gelar RDP Soal Penambangan di Laut Beriga, Berikut Hasil Pembahasannya

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
9 Oktober 2023
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KOBA, www.aksaranewsroom.id— DPRD Kabupaten Bangka Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat Batu Beriga terkait rencana penambangan timah oleh PT Timah Tbk di Laut Batu Beriga, Senin (9/10/2023).

RDP ini untuk memfasilitasi masyarakat Desa Batu Beriga dan PT Timah Tbk. RDP ini turut dihadiri Ketua DPRD Bangka Tengah Me Hoa beserta anggota, Kapolres Bangka Tengah dan Kabag Ops Polres Bangka Tengah Adi Putra, Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Pittor, Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Nur Adi Kuncoro, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Amir Syahbana, Kepala Desa Beriga dan masyarakat.

Ketua DPRD Bangka Tengah Me Hoa mengatakan, RDP ini merupakan forum yang dibentuk untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dari Batu Beriga sehingga mendapatkan pemahaman yang komprehensif dari berbagai pihak.

“Kita mendengarkan pendapat dari masing-masing lembaga perwakilan sesuai dengan kewenangan dan fungsi mereka. Aspirasi masyarakat jelas mereka mengatakan hasil penambangan tidak sebanding dengan dampak negatif yang mereka peroleh sehingga ini perlu dipertimbangkan lagi karena berimbas pada berbagai sektor,” katanya.

  • Baca Juga: Sosialisasi Pemilih Pemula di Bangka Tengah, Algafry Katakan Hal ini

Pihaknya kata dia sebagai wakil raykat dalam hal ini bukan dalam kapasitas untuk mengambil keputusan, karena kewenangan ini berada di Pemerintah Pusat.

“Kita tidak dalam kapasitas mengambil keputusan tapi kita bersikap kita harus optimis dalam mengubah peraturan. Kita dalam kapasitas ini mendengarkan aspirasi rakyat lalu menyampaikan hal ini ke pembuat regulasi. Dalam hal ini kita tidak bisa menyalahkan siapapun tapi kita harus bersikap,” katanya.

Ia berharap, semua pihak dapat menjaga kondusifitas sehingga tidak menimbulkan persoalan baru.

“Kita berharap PT Timah Tbk jangan beraktivitas dulu, kalaupun nanti regulasinya tidak bisa diubah sampaikan hal ini dengan gentle kepada masyarakat kepada kami. Tapi tentu disampaikan dengan alasan yang logis,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Kepala ESDM Babel, Amir Syahbana mengatakan dari sisi persfektif hukum tambang, PT Timah Tbk secara regulasi telah mengantongi izin penambangan sejak tahun 1993 dalam bentuk kuasa penambangan. Kemudian disesuaikan dengan regulasi Pemerintah menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi pada tahun 2010 lalu.

Selain itu, dari sisi perspektif lingkungan kata dia PT Timah Tbk juga telah mendapatkan izin Amdal dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dari perspektif tata ruang laut mengacu kepada Perda RZWP3K wilayaj Beriga merupakan wilayah peruntukan untuk pertambangan.

“Terkait hal itu untuk lebih detail menteri KKP pemegang IUP wajib mendapatkan PKKPRL konsekuensinya ini PT Timah Tbk membayar PNBP. Dan PT Timah Tbk telah melakukan itu, dari perspektif hukum tambang oke, perspektif lingkungan oke dan perspektif ruang laut oke.
Tapi dalam kegiatan usaha tidak bisa mengabaikan atau menafikan pendapat dari masyarakat terutama masyarakat terkena dampak langsung,” katanya.

Untuk itu, melalui forum ini kata dia bisa menjembatani kedua kepentingan ini agar bisa seiring sejalan yang diharapkan keduanya bisa diakomodir.

“Saya apresiasi apa yang disampaikan saya sangat mengapresiasi apresiasi masyarakat diakomodir dan kepentingan PT Timah Tbk selaku pemegang IUP yang kebetulan entitas PT Timah Tbk adalah badan usaha milik negara. Suka tidak suka entitas PT Timah Tbk terkait langsung dengan kekayaan negara,” katanya.

“PT Timah Tbk sudah memenuhi persyaratan tapi di sisi lain aspirasi masyarakat wajib diakomodir. Fasilitasi ini dapat mempertemukan dua kepentingan ini,” sambungnya.

  • Baca Juga: Meski Kantongi Legalitas di Penambangan Rias, PT Timah Tetap Kedepankan Kondusifitas

Sementara itu, Kabag Ops Polres Bangka Tengah Adi Putra menyampaikan pihaknya terus berupaya yang menjaga harkamtibmas dan memetakan potensi konflik agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kami di sini dalam rangka menjaga harkamtibmas melakukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Hari ini RDP mendengarkan aspirasi masyarakat yang menolak ada Penambangan IUP PT Timah Tbk di Beriga. PT Timah Tbk dari hulu hilir sudah terpenuhi maka di sini aperlu ada yang menjaga kedua belah pihak agar tidak memaksakan kehendak,” katanya.

Ia berharap, dari masing-masing pihak tidak ada aksi provokatif yang dapat mengganggu Kamtibmas.

“Kalau misalnya dalam perjalanan ada yang memaksakan kehendak timbulnya melakukan tindak pidana anarkis itu artinya kejahatan kalau ada kejahatan itu ada penegakan hukum. Tapi sepanjang komplain itu sesuai aturan maka kami akan kawal ini,” ucapnya.

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Siahaan mengapresiasi RDP yang digelar oleh DPRD Bangka Tengah sebagai wadah konstruktif untuk membangun sinergisitas dengan berbagai stakeholder.

“Kita apresiasi forum ini karena ini salah satu bentuk sinergitas yang dibangun. Dan PT Timah Tbk sebagai pemilik IUP akan patuh pada regulasi yang berlaku,” katanya.

Melalui forum ini pula menurut Anggi masih banyak peluang sinergis yang bisa dikolaborasikan masyarakat dan PT Timah Tbk sehingga sektor pertambangan bisa berjalan beriringan dengan sektor lainnya.

“Pertemuan dengan aroma sinergitas ini penting dilakukan dan PT Timah Tbk juga membuka ruang diskusi selebar-lebarnya kepada masyarakat. Dari apa yang disampaikan tadi ada ruang-ruang ekonomi dan program pemberdayaan yang bisa disinergikan bersama,” ucapnya.

PT Timah Tbk kata dia dalam melaksanakan penambangan tidak hanya fokus pada operasi produksi saja. Melainkan juga melakukan program pemberdayaan masyarakat, melakukan pengololaan lingkungan yang berkelanjutan.

“PT Timah Tbk juga punya program TJSL yang disesuaikan dengan potensi desa. Misalnya tadi ada sektor pariwisata yang bisa dikembangkan beriringan dengan sektor pertambangan. Seperti yang sudah dilakukan PT Timah Tbk di Belinyu, kemudian program peningkatan kualitas sumberdaya manusia PT Timah Tbk juga punya program untuk mencegah dan menangani stunting. Di sisi lain, progam pengelolaan lingkungan juga kita bisa disinergikan dengan kelompok nelayan,” jelasnya.

“Kita membuka ruang diskusi bagi masyarakat karena masih banyak peluang sinergitas yang bisa dilakukan bersama karena tujuannya juga sama untuk kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Anggi.

Kepala Desa Beriga, Gani mengatakan dengan forum ini juga mereka bisa mengetahui berbagai regualsi yang ada sehingga masyarakat semakin paham.

“Dengan adanya forum ini, sedikit banyak kita jadi lebih tahu dengan aturan yang ada. Kami ingin tetap situasi ini tetap kondusif,” katanya.

Tags: Bangka BelitungBangka TengahBantuan Permodalan PT TimahBerigaBUMNDPRDKobaMIND IDProgram CSR PT Timah TbkPT Timah TbkTambang Laut
ShareTweetSend

Related Posts

Tinjau Rice Milling di Sentra Pangan Rias, Rina Tarol Minta Mesin Pengering Padi Ditambah – Soroti Alih Fungsi Lahan

Rina Tarol Minta Bantuan Alsintan Tak Terkonsentrasi di Satu Titik, Dorong Pemerataan Lewat Penguatan UPJA

by Hendri J. Kusuma
18 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rina Tarol, mendorong pemerataan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) melalui penguatan Unit...

Tinjau Rice Milling di Sentra Pangan Rias, Rina Tarol Minta Mesin Pengering Padi Ditambah – Soroti Alih Fungsi Lahan

Tinjau Rice Milling di Sentra Pangan Rias, Rina Tarol Minta Mesin Pengering Padi Ditambah – Soroti Alih Fungsi Lahan

by Hendri J. Kusuma
18 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.IDAnggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rina Tarol menyoroti kebutuhan mendesak mesin pengering gabah (dryer) sekaligus ancaman alih fungsi lahan saat...

Bank Sumsel Babel Genjot Pembiayaan Sektor Jasa Konstruksi di Belitung, Dukung Percepatan Infrastruktur

Bank Sumsel Babel Genjot Pembiayaan Sektor Jasa Konstruksi di Belitung, Dukung Percepatan Infrastruktur

by Hendri J. Kusuma
17 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Bank Sumsel Babel Cabang Tanjungpandan memperkuat sinergi dengan pelaku usaha jasa konstruksi di Kabupaten Belitung melalui sosialisasi produk...

Load More
Next Post
Dua Karyawan PT Timah Tbk Wakili Indonesia dalam Asian Games 2023 

Dua Karyawan PT Timah Tbk Wakili Indonesia dalam Asian Games 2023 

Ini Pesan Sekda Mie Go Saat Jadi Inspektur Hari Kesaktian Pancasila

Ini Pesan Sekda Mie Go Saat Jadi Inspektur Hari Kesaktian Pancasila

Walkot Molen Realisasikan Rumah Singgah untuk Warga Pangkalpinang di Jakarta

Walkot Molen Realisasikan Rumah Singgah untuk Warga Pangkalpinang di Jakarta

Kuartal III Tahun 2023 PT Timah Tbk Telah Reklamasi 273,3 Hektar Lahan Bekas Tambang 

Kuartal III Tahun 2023 PT Timah Tbk Telah Reklamasi 273,3 Hektar Lahan Bekas Tambang 

Kebakaran Lahan Marak Terjadi di Bangka Belitung, PT Timah Tbk Sigap Turunkan Tim Pemadam Kebakaran 

Kebakaran Lahan Marak Terjadi di Bangka Belitung, PT Timah Tbk Sigap Turunkan Tim Pemadam Kebakaran 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Tinjau Rice Milling di Sentra Pangan Rias, Rina Tarol Minta Mesin Pengering Padi Ditambah – Soroti Alih Fungsi Lahan

Rina Tarol Minta Bantuan Alsintan Tak Terkonsentrasi di Satu Titik, Dorong Pemerataan Lewat Penguatan UPJA

18 Juli 2026
Tinjau Rice Milling di Sentra Pangan Rias, Rina Tarol Minta Mesin Pengering Padi Ditambah – Soroti Alih Fungsi Lahan

Tinjau Rice Milling di Sentra Pangan Rias, Rina Tarol Minta Mesin Pengering Padi Ditambah – Soroti Alih Fungsi Lahan

18 Juli 2026
Bank Sumsel Babel Genjot Pembiayaan Sektor Jasa Konstruksi di Belitung, Dukung Percepatan Infrastruktur

Bank Sumsel Babel Genjot Pembiayaan Sektor Jasa Konstruksi di Belitung, Dukung Percepatan Infrastruktur

17 Juli 2026
Gaji Pegawai Tak Boleh Disandera Bukti Lunas PKB, DPRD Pangkalpinang Minta SE Wali Kota Dicabut

Gaji Pegawai Tak Boleh Disandera Bukti Lunas PKB, DPRD Pangkalpinang Minta SE Wali Kota Dicabut

17 Juli 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved