https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Mengkaji Ulang Penggunaan Amonia dalam Upaya Transisi Energi dari PLTU

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
19 April 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PT PLN menjajal berbagai cara untuk mengurangi penggunaan batu bara dalam pembangkit listrik. Salah satu yang cara yang diterapkan perseroan adalah penggunaan bahan bakar pendamping batu bara atau co-firing. Melalui cara ini, PLN menggunakan bahan bakar lain agar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) tidak bergantung sepenuhnya pada batu bara.

Namun, cara ini dihujani berbagai kritik karena co-firing, selain hanya memperpanjang umur PLTU, juga berisiko memperparah emisi dan deforestasi karena menggunakan bahan bakar pendamping berupa biomassa yang berasal dari pelet kayu.

Nyatanya PLN jalan terus. Perseroan menggunakan biomassa sebesar 20% dari total kebutuhan bahan bakar PLTU. Hingga Mei 2022, sebanyak 32 PLTU sudah menerapkan co-firing. PLN mengklaim berhasil menurunkan emisi karbon sebesar 184 ribu ton CO2.

PLN bahkan melirik sumber lain, yaitu amonia sebagai opsi bahan bakar co-firing di PLTU besar di Jawa Barat dan Jawa Timur. Selama ini, amonia digunakan sebagai bahan baku industri pupuk kimia.

Walau begitu, senada dengan biomassa, amonia juga memiliki risiko lingkungan yang tidak bisa diremehkan. Jika diteruskan, usaha PLN ini justru menjadi bumerang bagi usaha Indonesia meredam perubahan iklim dan menekan polusi dari operasi PLTU.

Bahaya lingkungan amonia

Indonesia menempati posisi kelima sebagai penghasil amonia terbesar di dunia. Industri ini juga menjadi tulang punggung pangan bagi ratusan juta populasi Indonesia selama puluhan tahun.

Produksi pupuk amonia Indonesia
Kawasan PT Pupuk Kujang Cikampek, Jawa Barat, yang memproduksi 330 ribu ton amonia per tahun. (Ojiedarojie/Wikimedia Commons)

Namun, amonia yang diproduksi di tanah air memiliki jejak karbon karena dihasilkan dari pengolahan gas bumi. Proses pembuatannya membutuhkan energi dengan intensitas sangat tinggi (suhu sekitar 500°C dan tekanan hingga 250x dari tekanan atmosfer), sehingga secara global, produksi amonia menyumbang emisi yang sangat besar, yaitu mencapai 500 juta ton CO2 atau sekitar 1,8% dari keseluruhan emisi CO2 di dunia. Ini setara dengan 6000 kali perjalanan pulang pergi 15 orang pada rute penerbangan terpanjang saat ini, yaitu dari New York ke Singapura.

Riset juga menyatakan bahwa emisi yang dihasilkan untuk keseluruhan proses produksi amonia fosil dan co-firing dua kali lipat dari emisi yang dihasilkan oleh PLTU.

Penggunaan amonia memang tidak menghasilkan emisi CO2. Akan tetapi, ia menghasilkan gas nitrogen oksida (N20) yang mempunyai efek rumah kaca 298 kali lipat lebih besar dibanding CO2. Artinya, N2O ini jauh lebih kuat memerangkap panas di atmosfer.

Selain memakan banyak energi dan melepaskan emisi, produksi amonia di Indonesia juga menimbulkan risiko lingkungan terutama bagi penduduk di sekitar pabrik.

Foto analisis jangkauan polusi ammonia yang menyebar ke permukiman warga. (AS Danasa dan rekan).

Salah satu pabrik pupuk urea di Indonesia, menurut studi, melepaskan polusi amonia ke udara dalam bentuk gas dan aerosol (uap air kecil) yang membahayakan hingga 55 ribu penduduk di sekitarnya. Dampak kesehatannya bermacam-macam, mulai iritasi kulit hingga gangguan paru-paru.

Perusahaan teknologi, dengan sokongan kampus-kampus ternama, mencoba membuat amonia dari sumber nonfosil untuk menghilangkan jejak karbonnya, dikenal dengan “amonia hijau”. Material ini dibuat melalui proses melistriki air untuk menghasilkan hidrogen (dikenal sebagai elektrolisis) dan ekstraksi nitrogen dari udara.

Namun, dampak lingkungan amonia bukan cuma berasal dari karbonnya. Para ahli menganggap amonia bertanggung jawab atas paparan nitrogen yang mencapai dua kali lipat dari batas aman untuk kehidupan Bumi. Paparan nitrogen ini merupakan hasil transformasi dari amonia yang memang tersusun dari hidrogen dan nitrogen.

Kelebihan nitrogen mengakibatkan kerusakan ekosistem dan hujan asam. Di laut ataupun perairan lainnya, situasi ini memicu ledakan alga yang dapat mematikan berbagai makhluk-makhluk akuatik dan merusak terumbu karang.

Rekomendasi

PLN perlu mengkaji ulang rencana co-firing PLTU dengan amonia dengan lebih teliti agar tidak menambah emisi.

Lebih lanjut, perusahaan harus memiliki peta jalan yang jelas untuk memastikan bahwa co-firing hanya menjadi tujuan sementara untuk memuluskan pengakhiran operasi PLTU dan penggunaan batu bara.

Tujuan besar transisi energi, menurut kami, adalah pemakaian energi terbarukan seluas-luasnya, berdasarkan sumber energi dengan dampak lingkungan terkecil, termasuk juga dampak sosialnya. Jangan sampai pengakhiran PLTU batu bara justru menciptakan masalah baru ataupun tidak mengubah persoalan energi yang sudah ada.

Agar tujuan ini tercapai, PLN harus melakukan asesmen daur hidup seluruh sumber energi potensialnya secara ketat. Harapannya, PLN dapat mengetahui sumber energi mana yang memiliki emisi paling rendah dari aspek material, infrastruktur, hingga proses pembangkitan listriknya.

Supaya transisi berjalan lebih mulus, pemerintah Indonesia juga perlu menghapuskan subsidi yang bersifat menghambat pengembangan energi baru dan terbarukan. Misalnya, harga khusus (diskon) batu bara untuk kebutuhan domestik (domestic market obligation).


Baca juga: Tolak Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir berbasis Thorium, Massa Forlabb Bateng Temui Bupati Bangka Tengah


Terkhusus amonia, Indonesia masih bisa melirik potensi amonia hijau untuk menjadi sumber energi alternatif. Meski memiliki bahaya lingkungan, amonia hijau masih dapat digunakan untuk memangkas emisi gas rumah kaca dari industri manufaktur seperti semen, pupuk, dan bahan bakar kapal besar yang sejauh ini masih mengandalkan energi fosil.

Hidayatul Mustafidah Rohmawati, Vivi Fitriyanti, The Purnomo Yusgiantoro Center

Artikel ini dipublikasi ulang dari The Conversation berdasarkan lisensi Creative Commons. Baca artikel aslinya di sini.

Tags: Batu BaraEmisiEnergi TerbarukanNitrogenPLTU
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi XII DPR RI Warning Proyek PLTN Babel, Rekam Jejak Dipertanyakan

Komisi XII DPR RI Warning Proyek PLTN Babel, Rekam Jejak Dipertanyakan

by Redaksi Aksara
15 Februari 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) oleh PT Thorcon Power Indonesia di Pulau Gelasa, Kabupaten Bangka...

Praktisi Tambang Ungkap Peluang LTJ dari Sisa Hasil Pengolahan Timah

Praktisi Tambang Ungkap Peluang LTJ dari Sisa Hasil Pengolahan Timah

by Redaksi Aksara
19 Desember 2025
0

BANDUNG, AksaraNewsroom.ID - Praktisi pertambangan Dr Ichwan Azwardi, S.T., M.T memaparkan konsep dan potensi geometalurgi Logam Tanah Jarang (LTJ) dalam...

Babel Diproyeksikan Jadi Pusat Riset Timah Pertama di Indonesia, DPRD Siap Kawal

Babel Diproyeksikan Jadi Pusat Riset Timah Pertama di Indonesia, DPRD Siap Kawal

by Redaksi Aksara
20 Oktober 2025
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID -Bangka Belitung (Babel) bersiap melangkah ke babak baru dalam sejarah pertimahan. Tak lagi sekadar dikenal sebagai daerah penghasil...

Load More
Next Post
Komitmen dalam Pengelolaan Lingkungan, PT Timah Telah Reklamasi Ribuan Lahan Pasca Tambang 

Komitmen dalam Pengelolaan Lingkungan, PT Timah Telah Reklamasi Ribuan Lahan Pasca Tambang 

Cek Fakta: PDI-P sebut kecurangan Pemilu 2024 bisa terjadi lagi di Pilkada. Benarkah?

Cek Fakta: PDI-P sebut kecurangan Pemilu 2024 bisa terjadi lagi di Pilkada. Benarkah?

Mulus Tanpa Bulu: Ekspektasi Tak Masuk Akal pada Tubuh Perempuan

Mulus Tanpa Bulu: Ekspektasi Tak Masuk Akal pada Tubuh Perempuan

Kunjungi PT Timah, Kementrian BUMN dan MIND ID Lihat Proses Penambangan dan Pengolahan Timah 

Kunjungi PT Timah, Kementrian BUMN dan MIND ID Lihat Proses Penambangan dan Pengolahan Timah 

Pilwako Pangkalpinang, Petahana dan Penantang Baru dari Internal Partai PDIP Ambil Formulir Pendaftaran

Pilwako Pangkalpinang, Petahana dan Penantang Baru dari Internal Partai PDIP Ambil Formulir Pendaftaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

17 April 2026
Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

17 April 2026
Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

16 April 2026
Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

15 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved