PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Kalimat tersebut terungkap dalam percakapan WhatsApp antara Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, EM Osykar dengan mantan Panwascam Gabek, Ibnu Hajar pada sidang yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (1/7/2024) di Pangkalpinang.
Hal itu terkait dugaan pelanggaran kode etik pada salah satunya penyelesaian atas dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas negara pada kendaraan dalam acara tablig akbar yang dilakukan oleh Melati Erzaldi, Caleg DPR RI Dapil Babel yang kini terpilih pada 14 Januari 2024 di Stadion Depati Amir.
“Kita hajar melati tidak bermodal. Seharusnya tidak layak seorang ketua Bawaslu WA itu kepada saya,” ujar Ibu Hajar dipersidangan, yang kini telah memutuskan mengundurkan diri dari Ketua Panwascam Gabek.
- Baca Juga: Pihak Melati Erzaldi Somasi Bawaslu Babel, Sesalkan Pernyataan Dugaan Pelanggaran Kampanye Ini
Berdasarkan pantauan Aksara Newsroom, sidang yang berlangsung juga sempat memanas dimana saksi sempat menunjuk nunjuk ke arah Osykar dengan nada yang keras. Sebab, ia merasa di kambing hitamkan dalam persoalan itu. Namun, ia akhirnya ditenangkan oleh pihak DKPP.
Menganggapi persoalan chat itu, Ketua Bawaslu Babel EM Osykar enggan berkomentar banyak. Meski kembali ditanyakan apa maksud chat dirinya dengan Ibnu, Osykar tak banyak menanggapinya kepada awak media.
“Itu semua sudah diungkapkan di sidang,” kata dia.
“Kalian kan sudah melihat, untuk apa lagi ku ungkapkan disini. Itu di ranah sidang. Biar semua berproses,” lanjut Osykar seraya meninggalkan wartawan.
Sementara itu pihak pengadu, Bangun Jaya selaku ketua panita pelaksana kegiatan itu juga mengaku bingung terkait kontes atau maksud kalimat menghajar yang disampaikan EM Osykar kepada Ibnu Hajar.
Namun, ujar Bangun, perkataan itu rentetannya berawal pada kegiatan Melati pada 14 Januari 2024. Sehari setelah itu dan usai dilakukan penyelidikan oleh Panwascam dan Bawaslu Kota Pangkalpinang, Osycar menyampaikan hal itu kepada Ibnu.
Bangun mengatakan usai dilakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran memobilisasi masa depan menggunakan kendaraan fasilitas negara, Osykar lalu langsung mengeluarkan pers release kepada media massa.
“Kita lihat sendiri apa yang kita laporkan terkait Ketua Bawaslu Babel Osykar dan dia semuanya menyangkal,” katanya.
“Ada beberapa hal yang telah mereka langgar, yang jelas soal Ketua Bawaslu Osykar telah memerintah atau mengajak Panwascam Gabek yang dalam chat itu jelas mengatakan kita hajar Melati tidak bermodal. Itu yang kami laporkan,” kata Bangun.
Bangun yang juga diketahui merupakan Wakil Ketua DPRD Pangkalpinang, menyangkan atas perkataan yang dianggapnya tak pantas itu keluar dari seorang Ketua Bawaslu.
“Mereka ini lembaga yang independen, jurdil, tidak memihak dan netral, tetapi hari ini mereka memerintah saudara Ibnu Hajar untuk menghajar Ibu Melati enggak bermodal. Berarti jika sebaliknya bermodal harus didukung. Mereka seharusnya jurdil dan netral”.
Menurutnya, Osykar tidak layak memimpin lembaga pengawasan pemilu.
“Ketua Bawaslu seperti itu tidak layak menduduki lembaga itu. Karena dia bukan sebagai Ketua Bawaslu, layaknya sebagai tim sukses,” kata Bangun.
Meski demikian, Bangun Jaya bersyukur Melati terpilih meski terjadi persoalan itu. Namun ia tidak menampik akibat pernyataan terkait dugaan pelanggaran itu berdampak terhadap perolehan suara Melati di Pileg 2024.
“Alhamdulillah Ibu Melati terpilih. Kami partai selalu melakukan survei. Adapun survei itu diangka 25 ribu di Pangkalpinang, tetapi imbas dari pernyataan-peryataan yang negatif itu, beliau hanya mendapatkan suara 15 ribu di Pangkalpinang,” ujarnya.
- Baca Juga: Menilik Sederet Kekisruhan di KPU Pangkalpinang, Dihadapkan Sejumlah Laporan dan Tuai Sorotan
Penulis : Hendri J. Kusuma/dd





















