PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Kurangnya responsivitas terhadap pelayanan publik oleh petugas Loket Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Pangkalpinang dikeluhkan oleh seorang warga yang hendak mengurus perizinan dan mencetak perbaikan data perizinan yang salah, Rabu (3/7/2024).
Hal itu diungkapkannya ketika ingin meminta tolong untuk mencetak satu lembar berkas karena ada kesalahan tanggal data permohonan untuk perpanjangan izin usaha kecil yang dimilikinya.
Namun sayangnya, bukannya membantu mengenali kebutuhan masyarakat, oknum petugas loket disebut malah menjawab dengan ketus dan terkesan abai.
“Berawal dari salah tanggal data pemohon yang ingin memperpanjang izin, dan ingin meminta tolong untuk mencetak data yang sudah diperbaiki hanya 1 lembar kertas, dengan tegas petugas loket menjawab bahwa tidak ada kertas dan print di loket tersebut dengan nada ketus” ucap YN, yang tak ingin namanya lengkapnya disebutkan.
Menanggapi hal tersebut, Roky Husada, salah satu Anggota DPRD Terpilih, mendapati keluhan itu menyangkan tindakan yang dilakukan petugas loket, karena sebagai bidang pelayanan bukannya melayani masyarakat.
“Untuk kedepan saya mohon kepada Kabid dan kepala PTSP Kota Pangkalpinang terkait masalah ini, karena sangat penting demi kenyamanan masyarakat, ” ungkapnya.
Ia kembali menambahkan, “Kedepannya bila perlu nanti kita anggarkan kertas perlembar untuk pelayanan di PTSP, karena kertas sangat dibutuhkan pada bagian pelayanan, “tegas salah satu Anggota Dewan Pangkalpinang terpilih tersebut.
Sementara itu Kepala Dinas PTSP Pangkalpinang, Endang, belum memberikan tanggapannya saat dilakukan konfirmasi terkait keluhan yang dialami masyarakat tersebut. (hjk/**)
- Baca Juga: Menilik Sederet Kekisruhan di KPU Pangkalpinang, Dihadapkan Sejumlah Laporan dan Tuai Sorotan