https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Penasehat Hukum Toni Tamsil Sebut Kliennya Tak Lakukan Perintangan Penyidikan, Begini Keterangan Dipersidangan

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
3 Juli 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Toni Tamsil alias Akhi kembali menjalani sidang lanjutan perkara korupsi obstruction of justice penyidikan korupsi tata niaga komoditas timah, Rabu (3/7/2024) di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

JPU Kejagung RI menghadirkan lima orang saksi fakta yang terdiri dari keluarga terdakwa yaitu salah satunya merupakan istri dari terdakwa dan dua orang karyawan dari perusahaan perkebunan milik Thamron alias Aon hingga Ketua RT.

Sidang diketahui dipimpin Hakim Ketua pengganti yakni Sulistyanto Rokhmad Budiharto menggantikan Irwan Munir dimulai sekitar pukul 13.30 WIB hingga berakhir sekitar pukul 17.50 WIB.

  • Baca Juga: Bos Timah Aon Salah Satu Tersangka Kasus Korupsi Timah Bersuara, Kuasa Hukumnya Ungkap Sejumlah Hal Ini

Dikesempatan ini, Andevi yang merupakan istri terdakwa kepada Majelis Hakim, diminta menjawab sesuai apa yang diketahuinya ketika peristiwa penggeledahan yang dilakukan penyidik dikediaman terdakwa pada 24 Januari 2024 lalu.

Selepas persidangan, Juru Bicara Penasehat Hukum terdakwa Toni Tansil, Jhohan Ferdian, mengungkapkan berdasarkan keterangan kliennya atau saksi fakta di persidangan bahwa tidak ada niat terdakwa untuk menghalangi ketika peyidikan berlangsung oleh Penyidik Kejagung RI.

Jhohan menyebut bahwa saksi fakta telah mengungkapkan atau membuktikan apa yang terjadi saat itu tidak adanya dilakukan perintangan saat proses penyidikan berlangsung.

“Menjawab bahwa tidak ada niat menghalang-halangi kepada apa yang dilakukan oleh terdakwa. Karena tidak ada perintah pengerusakan handphone dan bawa bisa dikroscek ruko itu tidak seperti yang di dalilkan oleh para penyidik,” ujar usai persidangan kepada wartawan.

  • Baca Juga: Kejagung Serahkan 10 Tersangka Perkara Korupsi Timah ke Kejari Jaksel, Siapa Saja?

Jhohan menyebut soal mobil maupun dokumen juga tidak diketahui oleh terdakwa maupun istrinya pasca dititipkan oleh mereka dari perwakilan perusahaan tersebut. “Intinya terdakwa ini dititipi mobil dan tidak tahu apa isinya didalamnya, dokumen juga, kuncinya juga bukan terdakwa yang pegang. Itu ditaruh di mobil oleh perwakilan saksi dari PT Mal tadi,” katanya.

Ia melanjutkan bawasannya selama dokumen itu berada di dalam mobil, terdakwa tak pernah meriksa apa isi yang ada di mobil tersebut. Mobil yang dititipkan itu merupakan milik kakaknya yakni Aon alias Thamron.

“Wajar juga kan Abangnya menitipkan mobil di rumah adiknya, karena mereka keluarga,” katanya.

Soal penggeledahan, ujar Jhohan, menurut keterangan seorang dari rukun tetangga atau RT bahwa ia tidak pernah ditunjukkan surat penggeledahan dan penyitaan. Namun, ia hadir hadir hanya secara lisan

Keterangan lainnya, lanjut Jhohan, kerusakan handphone yang terjadi bukan karena kesenjangan, akan tetapi rusak akibat terjatuh.

“Memang tidak sengaja HP itu terjatuh dan terlindas, bukan dia ngerusaknya. Termasuk tidak ada perintah juga dari terdakwa untuk merusak HP itu, karena memang tidak sengaja,” ujarnya. (hjk/***)

Tags: AonBangka BelitungHakimJPUPangkalpinangPenasehat HukumPengadilanPersidanganTata Kelola TimahTimahToni Tamsil
ShareTweetSend

Related Posts

Tak Perlu Antre di Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BSB Mobile

Tak Perlu Antre di Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BSB Mobile

by Redaksi Aksara
20 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini dapat dilakukan secara digital melalui integrasi aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dengan...

Giliran Komisaris PT PMM Diperiksa Kejagung dalam Kasus Logam Tanah Jarang, Siapa Dia?

Kuncoro dan Adi Santoso Masih Saksi dalam Kasus PT PMM, Apa Perkembangan Penyidikannya?

by Redaksi Aksara
19 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Lebih dari tiga bulan sejak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara PT Putraprima Mineral Mandiri (PT PMM),...

BSB Cabang Koba Gandeng Titik Kumpul Mie & Kopi, Bantu Promosikan UMKM Lokal

BSB Cabang Koba Gandeng Titik Kumpul Mie & Kopi, Bantu Promosikan UMKM Lokal

by Redaksi Aksara
19 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Koba menggandeng pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dalam kegiatan promosi...

Load More
Next Post
Pj Gubernur Babel Pantau Langsung Pelaksanaan PPDB

Pj Gubernur Babel Pantau Langsung Pelaksanaan PPDB

Pj Walkot Lusje Minta OPD Tingkatkan Kompetensi Untuk Kualitas Standar Pelayanan

Pj Walkot Lusje Minta OPD Tingkatkan Kompetensi Untuk Kualitas Standar Pelayanan

Pemkot Pangkalpinang Gelar Operasi Pasar di Tuatunu

Pemkot Pangkalpinang Gelar Operasi Pasar di Tuatunu

Daftar Lengkap Besaran UMP 2024, Berapa besaran untuk Provinsi Bangka Belitung?

Daftar Lengkap Besaran UMP 2024, Berapa besaran untuk Provinsi Bangka Belitung?

Soroti Kelangkaan Gas 3 Kg di Pangkalpinang, Legislator PKS Arnadi Desak Distribusi Tepat Sasaran

Soroti Kelangkaan Gas 3 Kg di Pangkalpinang, Legislator PKS Arnadi Desak Distribusi Tepat Sasaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

8
Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

5
Jalan Puluhan Miliar di Basel Retak, BPJN Babel: Kalau Rusak Lagi Artinya Ada yang Salah

Jalan Puluhan Miliar di Basel Retak, BPJN Babel: Kalau Rusak Lagi Artinya Ada yang Salah

3
Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang di Bangka Belitung Terbongkar, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Ikut Dijerat

Di Balik Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang, Adakah Aktor Lain selain Oknum Pejabat Bea Cukai dan Sucofindo?

3
Tak Perlu Antre di Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BSB Mobile

Tak Perlu Antre di Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BSB Mobile

20 Oktober 2026
Giliran Komisaris PT PMM Diperiksa Kejagung dalam Kasus Logam Tanah Jarang, Siapa Dia?

Kuncoro dan Adi Santoso Masih Saksi dalam Kasus PT PMM, Apa Perkembangan Penyidikannya?

19 Oktober 2026
BSB Cabang Koba Gandeng Titik Kumpul Mie & Kopi, Bantu Promosikan UMKM Lokal

BSB Cabang Koba Gandeng Titik Kumpul Mie & Kopi, Bantu Promosikan UMKM Lokal

19 Oktober 2026
Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan Digital, Transaksi Kini Lebih Praktis

Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan Digital, Transaksi Kini Lebih Praktis

16 Oktober 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved