PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID — Ketua Sementara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya meminta PT Timah untuk dapat menahan diri terkait rencana operasional penambangan di laut Beriga dalam waktu dekat di desa Batu Beriga, Bangka Tengah.
Hal itu disampaikannya pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pansus dengan PT. Timah di ruang Badan Musyawarah DPRD Provinsi Babel, Jumat (18/10/24) kemarin.
Dirinya juga mengatakan rencana operasional penambangan di laut Beriga yang akan dilakukan oleh PT Timah untuk dikaji kembali, karena situasi dan kondisi di lapangan yang tidak memungkinkan saat ini.
“Jangan sampai masyarakat kami dibenturkan dengan APH,” tegas Didit, diikutip Aksara Newsroom.
Didit juga menjelaskan bahwa pertemuan beberapa waktu lalu telah disepakati antara Legislatif, masyarakat dan PT. Timah untuk menyerahkan sepenuhnya kepada pansus DPRD mencari titik temu dan solusi terkait permasalahan yang ada.
Didit mengatakan dimana nantinya pansus DPRD akan mengeluarkan rekomendasi baik itu kajian hukum, kajian lingkungan dan kajian sosialnya terhadap tindak lanjut rencana operasional penambangan PT Timah di Desa Beriga.
“Bagi DPRD, kami disini mencari win-win solutionnya,” pungkasnya. (*)