PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pangkalpinang, Imam Gozali memaparkan tentang Kinerja Bawaslu Kota Pangkalpinang pada pemilihan Serentak 2024.
Dimulai dari perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang nantinya ditugaskan Bawaslu untuk mengawasi proses tahapan sampai ke TPS.
“Ada sekitar 311 TPS di Kota Pangkalpinang yang nantinya akan diawasi oleh PTPS,” ucap Imam Gozali saat Konferensi Pers di sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang, Selasa (29/10/2024).
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang dalam hal ini dilakukan oleh KPU Kota Pangkalpinang.
Dari hasil pengawasan kami untuk jumlah TPS sebanyak 311 TPS, maka dibutuhkan sebanyak 2.187 orang. Namun dari hasil pengawasan Bawaslu, kami menemukan beberapa calon KPPS terbukti sebagai anggota atau pengurus Parpol.
“Dengan jumlah sebanyak 29 orang, yang tersebar di 7 kecamatan seKota Pangkalpinang,” ungkapnya.
Kemudian Imam Gozali menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan pengawasan berkenaan dengan logistik, yang nantinya akan dipergunakan masyarakat dalam Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024 nanti.
Diantaranya; Kotak suara, dengan jumlah pengadaan 636 kotak suara diterima sama dengan pengadaan Sebanyak 636 kotak suara dan dalam kondisi baik.
Saat ini kotak suara yang sudah dirakit sebanyak 622 kotak suara, sedangkan 14 kotak suara belum dirakit dikarenakan khusus cadangan.
Tinta dengan jumlah sebanyak 622 tinta, diterima sesuai dengan pengadaan Sebanyak 622 tinta dalam kondis baik dan keterangan sudah sesuai.
Bilik suara dengan jumlah pengadaan Sebanyak 1.244 bilik suara, yang diterima sesuai dengan pengadaan Sebanyak 1.244 bilik suara, dalam kondisi baik dan keterangan sudah sesuai.
Double Tis sebanyak 4.044 juga dalam kondisi baik dan sudah sesuai. Segel kertas jumlah pengadaan Sebanyak 152.564 segel kerta, jumlah yang diterima sama dengan pengadaan, dalam kondisi baik dan sudah sesuai.
Selanjutnya berkenaan dengan surat suara, sudah masuk ke gudang logistik. Untuk surat suara Pilgub dan Wakil Gubenur sebanyak 168.593 lembar. Sedangkan surat suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sebanyak 170.593 lembar.
Jumlah tersebut sudah termasuk surat suara yang disiapkan oleh KPU jika terjadi PSU, sebanyak 2.000 lembar.
“Sementara itu, untuk alat bantu tunanetra untuk Pilgub dan Wakil Gubernur sebanyak 311 lembar, sedangkan alat bantu untuk tunanetra Walikota dan Wakil Walikota sebanyak 311 lembar,” ujarnya. (*)