https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 13, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Vonis Ringan Kasus Korupsi Timah Renggut Hak Pemulihan Lingkungan di Kepulauan Bangka Belitung

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
4 Januari 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan aktivitas industri ekstraktif telah menyebabkan krisis multidimensi di Kepulauan Bangka Belitung, mulai dari kerusakan lingkungan, kerugian ekonomi hingga krisis ruang hidup, Sabtu (4/1/2025).

Direktur Eksekutif WALHI Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Subhan Hafiz mengatakan buruknya tata kelola pertambangan timah telah menjadi ancaman besar bagi keberlangsungan lingkungan hidup yang baik dan sehat di Kepulauan Bangka Belitung.

Berdasarkan data diperoleh Walhi Babel, Kepulauan Bangka Belitung tercatat telah kehilangan tutupan hutan seluas 30.594 Ha akibat deforestasi dan alihfungsi kawasan hutan.

Selain kehilangan tutupan hutan, aktivitas pertambangan di dalam kawasan hutan maupun diluar kawasan hutan telah menyebabkan peningkatan lahan kritis 167.065 Ha pada tahun 2022.

Adapun dari 433 DAS di Kepulauan Bangka Belitung, aktivitas pertambangan timah setidaknya dilakukan di 202 DAS dimana yang terluas terdapat di linggang kabupaten Belitung Timur seluas 13.140 Ha (data DIKPLHD 2021).

Beralih pada bencana ekologis, data Walhi Babel menjabarkan bahwa kerusakan lanskap daratan Kepulauan Bangka Belitung tak ayal mendorong terjadinya sejumlah bencana alam, mulai dari kekeringan, longsor, hingga banjir.

“Diantara itu, yang tidak terlupakan tentunya kejadian pada tahun 2015, dimana Pulau Bangka mengalami kemarau panjang hingga lima bulan (Juni-Oktober). Setahun kemudian, 2016, banjir besar menerpa Bangka Belitung,” kata Hafiz, dalam keterangan tertulisnya diterima Aksara Newsroom.

  • Baca Juga: Walhi Sayangkan PT Timah Abaikan Aksi Ribuan Masyarakat Tolak Tambang di Perairan Beriga

“Hampir seluruh wilayah di Bangka Belitung terdampak, akses jalan lintas kabupaten terputus, air merendam ratusan bahkan ribuan rumah masyarakat”.

Hafiz berujar adapun hingga saat ini, peristiwa bencana terus menghantui Kepulauan Bangka Belitung. Hal ini didukung juga oleh analisis BPBD di tahun 2020, terkait potensi bahaya yang terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Adapun dari 11 ancaman, bencana tanah longsor, banjir serta kekeringan, masuk dalam kategori resiko tinggi. Pada tahun 2023, BPBD mencatat ada 1.084 bencana terjadi di Babel.

“Semuanya diperparah dengan krisis iklim yang semakin dirasakan oleh seluruh masyarakat global. Khusus di Bangka Belitung, proses eksploitasi di daratan terutama pertambangan timah telah melebihi daya dukung lingkungan, sehingga menyebabkan bencana serta laju degradasi lingkungan dalam angka yang mengkhawatirkan” kata Hafiz.

Tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, Walhi Babel mengamati bahwa aktivitas penambangan timah juga terus memakan korban.

Walhi Kepulauan Bangka Belitung mencatat sepanjang 2021-2024, ada 32 orang meninggal dunia akibat kecelakaan tambang, dan 23 orang mengalami luka-luka.

Selain itu bahwa ribuan lubang tambang yang belum di reklamasi terus memakan korban. Sepanjang tahun 2021- 2024, tercatat ada 30 kasus tenggelam di kolong. Dari 22 korban yang meninggal dunia, 17 diantaranya merupakan anak-anak hingga remaja dengan rentang usia 7-20 tahun.

“Kerusakan lingkungan pada kantung-kantung habitat buaya muara akibat tambang juga mempertajam konflik antara buaya dan manusia. Selama tiga tahun terakhir ada total 36 serangan buaya. Hal ini menyebabkan 19 orang meninggal dunia dan 17 orang luka-luka.” ungkap Hafiz.

Bisnis Penuh Muslihat

Korupsi tata niaga pertambangan timah yang melibatkan 22 orang terdakwa yakni Eks Dirjen Minerba, PT Timah, Eks Kepala Dinas, Smelter serta pengusaha lainnya menambah catatan buruk tata kelola pemerintahan dan tata kelola sumberdaya alam di Indonesia, khususnya di Kepulauan Bangka Belitung.

“Putusan hakim telah membuktikan para terdakwa bahu membahu melakukan bisnis kotor didalam industri pertimahan. Tidak hanya merugikan negara, tapi juga menyebabkan massifnya kerusakan lingkungan yang berimplikasi pada bencana ekologis di Kepulauan Bangka Belitung,” kata Hafiz.

Meski demikian, Walhi Kepulauan Bangka Belitung menilai putusan hakim PN Jakpus terhadap terdakwa korupsi yang telah merugikan negara 300 Triliun terlalu rendah.

Jika mengacu pada Perma 1/2020, nomenklatur hukum negara justru telah mengkategorisasi mengenai hukuman seperti apa yang patut diterima oleh terdakwa kasus korupsi. Sehingga putusan hakim yang lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kasus korupsi dinilai tidak adil.

Putusan tersebut telah menjelaskan bahwa semua terdakwa terlibat dan memiliki peran masing-masing merugikan keuangan negara maupun sebagai pihak yang berkontribusi besar dalam menciptakan bencana ekologis di Kepulauan Bangka Belitung.

“Publik mempertanyakan, apa sebenarnya yang menjadi landasan pertimbangan hakim sehingga putusannya demikian? padahal secara materiil negara jelas dirugikan. Baik sumberdaya alamnya seperti Timah, maupun beban pemulihan Lingkungan dan dampaknya terhadap kehidupan sosial. Dalam hal ini Walhi Kepulauan Bangka Belitung menilai bahwa kerugian negara akibat rusaknya ekosistem esensial bukan lagi potensial loss, melainkan actual loss karena kerusakannya telah meluas dan pemulihannya dibebankan kepada negara,” ungkap Hafiz.

Tanggungjawab Pemulihan Lingkungan
Putusan hakim juga tidak memberikan kepastian hukum sebagaimana harapan publik mengenai perintah pemulihan lingkungan di Kepulauan Bangka Belitung, sebagai daerah yang dirugikan akibat tindak pidana korupsi tersebut.

“Padahal kerugian terbesar dalam kasus tersebut adalah ekologi, sehingga penting untuk hakim memerintahkan tanggungjawab pemulihan lingkungan. Hal tersebut juga fundamental bagi penangangan kasus korupsi tata niaga pertambangan yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Serta menjadi yurisprudensi atau landasan putusan hakim kedepannya terhadap kasus serupa,” ujar Hafiz.

Maka dari itu, output pasal 18b UU Tipikor yang menyertai kasus tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai skema apa yang akan dilakukan oleh negara dalam memulihkan kerusakan lingkungan. Pemulihan lanskap adat, ekosistem esensial, dan wilayah kelola rakyat wajib menjadi lokasi prioritas dalam agenda restorasi lingkungan di Kepulauan Bangka Belitung.

“Skema tanggungjawab pemulihan ekologi di Bangka Belitung harus segera dipastikan. Sehingga agenda negara merampas harta kekayaan terdakwa tidak hanya untuk menimbulkan efek jera, tapi guna menanggulangi kerusakan lingkungan yang menjadi potret besar kerugian akibat praktik koruptif di sektor pertambangan timah.” tegas Hafiz. (*)

Tags: Bangka BelitungBos TimahFokusHakimJPUKasus Korupsi TimahKejagungKerusakan LingkunganLingkunganSmelterWalhi
ShareTweetSend

Related Posts

Warga Antusias! Polda Babel Gelar Pasar Murah di Bhaypark, Sediakan 15 Ton Beras hingga Minyak Murah

Warga Antusias! Polda Babel Gelar Pasar Murah di Bhaypark, Sediakan 15 Ton Beras hingga Minyak Murah

by Hendri J. Kusuma
13 Maret 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Polda Bangka Belitung menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM), Jumat (13/3/26). Kegiatan dilangsungkan di Taman Bhaypark bertujuan menjaga...

Bank Sumsel Babel Salurkan 250 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan Pangkalpinang

Bank Sumsel Babel Salurkan 250 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan Pangkalpinang

by Hendri J. Kusuma
13 Maret 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel menyalurkan bantuan paket sembako kepada para petugas...

Selain Berbuka Puasa Bersama, Rina Tarol Santuni Anak Yatim di Desa Jeriji Basel

Selain Berbuka Puasa Bersama, Rina Tarol Santuni Anak Yatim di Desa Jeriji Basel

by Hendri J. Kusuma
12 Maret 2026
0

JERIJI, AksaraNewsroom.ID - Momentum Ramadan 1447 Hijriyah dimanfaatkan Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rina Tarol, untuk berbagi atau menyerahkan santunan...

Load More
Next Post
Vonis Ringan Kasus Korupsi Timah Renggut Hak Pemulihan Lingkungan di Kepulauan Bangka Belitung

Sengkarut Kasus Korupsi Timah Berakhir Vonis Ringan Terdakwa, Walhi Babel Sebut Cederai Rasa Keadilan

Meski Tanpa Dukungan APBD, Rocky Apresiasi KONI dan Askot PSSI Pangkalpinang Sukses Gelar Tunamen U15

Meski Tanpa Dukungan APBD, Rocky Apresiasi KONI dan Askot PSSI Pangkalpinang Sukses Gelar Tunamen U15

PT Timah Serahkan Bantuan ke Badan Kerjasama Antar Gereja Se-Pulau Kundur 

PT Timah Serahkan Bantuan ke Badan Kerjasama Antar Gereja Se-Pulau Kundur 

Menengok Keberadaan Burung Pergam Bangka Ada Sejak Abad 19

Menengok Keberadaan Burung Pergam Bangka Ada Sejak Abad 19

PT Timah Tbk Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Beragam Program Pendidikan

PT Timah Tbk Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Beragam Program Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Warga Antusias! Polda Babel Gelar Pasar Murah di Bhaypark, Sediakan 15 Ton Beras hingga Minyak Murah

Warga Antusias! Polda Babel Gelar Pasar Murah di Bhaypark, Sediakan 15 Ton Beras hingga Minyak Murah

13 Maret 2026
Bank Sumsel Babel Salurkan 250 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan Pangkalpinang

Bank Sumsel Babel Salurkan 250 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan Pangkalpinang

13 Maret 2026
Selain Berbuka Puasa Bersama, Rina Tarol Santuni Anak Yatim di Desa Jeriji Basel

Selain Berbuka Puasa Bersama, Rina Tarol Santuni Anak Yatim di Desa Jeriji Basel

12 Maret 2026
Polda Babel Sediakan Sembako Murah, Telur 10 Butir Hanya Rp10 Ribu

Polda Babel Sediakan Sembako Murah, Telur 10 Butir Hanya Rp10 Ribu

12 Maret 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved