PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Sebanyak sepuluh geng motor dengan total anggota 34 orang di wilayah Kota Pangkalpinang akhirnya berhasil ditangani dan kini dibubarkan. Upaya ini sebagai tindak lanjut Deklarasi Pembubaran Geng Motor di Provinsi Bangka Belitung.
Deklarasi Pembubaran Geng Motor kali ini berlangsung di Halaman Polresta Pangkalpinang, Kamis, 23 Januari 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Aksara Newsroom, 34 mereka yang kini diamankan, 5 diantaranya diketahui telah putus sekolah.
Kelimanya akan diserahkan Kapolresta Pangkalpinang kepada Dinas Pendidikan untuk mendapatkan prioritas dan beasiswa atau sekolah kejar paket dan pekerjaan bagi sejumlah orang lainnya bekerjasama dengan HIPMI.
Kapolres Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, menegaskan para geng motor tersebut menyatakan telah melakukan deklarasi pembubaran dengan secara sukarela.
Gatot bilang, Polresta Pangkalpinang akan terus melakukan penggalangan bagi geng motor untuk berani membubarkan diri dari aktivitas tersebut. Dari data yang diperoleh, ada 19 geng motor sejauh ini ada di Pangkalpinang.
“Ini tidak berhenti disini saja, nanti kami akan mendata kembali geng motor yang ada di Pangkalpinang, selain dari 10 geng motor tadi, sebelumnya dua (dibubarkan), sisanya ada 7 lagi geng motor. Kita terus melakukan pendataan,” ujarnya.
Menurut Gatot, upaya pendekatan terus dilakukan agar para geng motor yang tersisa ini membubarkan diri mereka. Upaya ini selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak dinas pendidikan
“Tidak memberikan waktu, tapi kita akan terus melakukan upaya seterusnya. Semoga Kota Pangkalpinang ini bisa cepat zero geng motor,” kata Kapolres Pangkalpinang. (hjk/*)