AksaraNewsroom.ID – Kemacetan di sejumlah ruas jalan protokol Kota Pangkalpinang bukan lagi persoalan musiman, melainkan akhir-akhir ini kian berubah menjadi “penyakit kronis” yang tak kunjung disembuhkan. Anehnya, penyebabnya bukan sesuatu yang sulit dikenali.
Berdasarkan pantauan Aksara Newsroom pada 11-13 Juli 2026, parkir liar serta menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) tampak menguasai trotoar hingga sebagian badan jalan masih terus berlangsung dan terkesan dibiarkan dari hari ke hari.
Pemandangan tersebut paling mencolok di kawasan persimpangan Jalan Merdeka, Batin Tikal, bagian atas Alun-alun Taman Merdeka, tepatnya di sekitar SMA Negeri 1 Pangkalpinang hingga kawasan Taman Sari yang berstatus cagar budaya.
Setiap pagi maupun sore, antrean kendaraan tampak mengular dan dikeluhkan kerapmenjadi rutinitas yang seolah dianggap lumrah.

Semula ruas jalan ini menjadi jalur alternatif bagi pengendara menuju SMA Negeri 1 maupun dari arah Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang menuju Masjid Kubah, gereja, dan keluar-masuk jalan utama, selain kemacetan parah di jalur sebelahnya. Namun, jalur tersebut kini tak lagi menjadi solusi.
Ironisnya, pelanggaran berlangsung terang-terangan. Trotoar yang dibangun menggunakan untuk menjamin keselamatan pejalan kaki justru berubah fungsi menjadi lapak berdagang. Sebagian badan jalan ikut terpakai, sementara kendaraan parkir sembarangan mempersempit ruang lalu lintas.
Akibatnya, pejalan kaki tak ayal kehilangan haknya dan kerap mengalah. Mereka dipaksa turun ke badan jalan karena jalur pedestrian telah dipenuhi lapak dagangan.
Kondisi serupa juga terjadi di kawasan Museum Timah Indonesia Pangkalpinang. Kawasan yang menjadi ikon dan satu-satunya museum timah di Asia itu justru menyuguhkan wajah semrawut akibat trotoar yang mulai dipenuhi aktivitas perdagangan.
Padahal, berbagai regulasi telah mengatur bahwa trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk berdagang maupun parkir. Namun di lapangan, aturan tersebut tampaknya seolah hanya menjadi dokumen administratif.

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik. Mengapa pelanggaran yang terjadi setiap hari di ruang terbuka dan mudah terlihat justru terus dibiarkan? Apakah pengawasan memang lemah, atau penegakan aturan sengaja tidak dijalankan secara konsisten?
Keberadaan aparat penegak Peraturan Daerah pun tak luput menjadi sorotan. Di tengah pelanggaran yang berlangsung terbuka, masyarakat menilai fungsi pengawasan belum memberikan dampak nyata terhadap ketertiban kota.
Diungkapkan Dini, warga yang hampir setiap hari melintasi kawasan Alun-alun Taman Merdeka dan sekitarnya, mengaku kemacetan sudah menjadi rutinitas yang melelahkan tiap harinya.
“Setiap hari macet. Penyebabnya juga sama, parkir sembarangan dan pedagang memenuhi trotoar. Sudah bertahun-tahun seperti ini, tetapi tidak pernah benar-benar selesai dan terkesan dibiarkan,” katanya kepada Aksara Newsroom.
Hal senada disampaikan Rina. Menurutnya, yang paling dirugikan justru masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas umum sesuai peruntukannya.
“Trotoar itu hak pejalan kaki. Sekarang orang jalan harus turun ke badan jalan karena dipenuhi lapak. Kalau memang ada aturan, pertanyaannya kenapa tidak ditegakkan?” ujarnya.

Ia pun berharap, Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak lagi mengandalkan penertiban sesaat yang hanya berlangsung beberapa hari. Penataan PKL, penyediaan lokasi usaha yang layak, penegakan aturan parkir serta pengawasan berkelanjutan dinilai menjadi pekerjaan rumah yang tak bisa diabaikan.
“Di saat kota lain berlomba menata ruang publik, Pangkalpinang justru belum mampu mengembalikan fungsi trotoar dan ketertiban di kawasan yang menjadi etalase kota,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Aksara Newsroom masih berupaya memperoleh tanggapan resmi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang selaku perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam penegakan Peraturan Daerah.
Konfirmasi dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai pengawasan, penertiban, serta langkah konkret yang akan ditempuh pemerintah dalam mengembalikan fungsi trotoar dan menindak pelanggaran yang diduga menjadi salah satu penyebab kemacetan di kawasan pusat kota.
Penulis Hendri J. Kusuma/dd
















