PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pangkalpinang menyayangkan sikap arogansi Kasat Lantas Polres Bangka Barat, Iptu Tri Farina, lantaran diduga menghalangi kerja jurnalistik disaat peliputan yang dialami oleh anggota AJI Pangkalpinang, Agus Ervanto pada, Kamis (13/2/2025) .
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Agus Ervanto jurnalis wow.babel.com, mengalami perampasan handphone hingga diminta menghapus foto dan video hasil liputan Agus Ervanto terkait kegiatan Operasi Keselamatan Menumbing 2025 di Jalan Simpang Pemda Bangka Barat.
Agus Ervanto dikabarkan bersikap sopan dan beretika saat meliput kegiatan tersebut dengan menyampaikan ke anggota Satuan Polantas Bangka Barat untuk meliput kegiatan tersebut.
“Terkait kejadian ini, AJI Pangkalpinang dengan berkoordinasi bersama tim advokasi AJI Pangkalpinang untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Ketua AJI Pangkalpinang, Hendra, dalam keterangan pers diterima Aksara.
Hendra mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kasat Lantas Polres Bangka Barat, Iptu Tri Farina salah satu bentuk penghalangan kerja pers dan melanggar kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU No 40 tahun 1999 tentang Pers pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.
“AJI Pangkalpinang berharap pihak kepolisian dalam hal ini Polda Bangka Belitung dapat bertindak tegas atas kinerja bawahannya yang telah menghalangi kerja jurnalis,” ujar Hendra.
Kronologis versi Korban yakni Agus Ervanto,
Kamis (13/2/2025), awal mula kejadian seketika saat dirinya hendak liputan di Pamda Bangka Barat. Saat melewati Simpang Pemda Bangka Barat kebetulan ada giat Operasi Keselamatan Menumbing 2025.
“Melihat hal itu, saya sebagai jurnalis langsung berinisiatif untuk melakukan kerja jurnalis yakni meliput kegiatan Operasi Keselamatan Menumbing 2025.
Beberapa anggota kepolisian yang saya temui saat itu mempersilahkan untuk mengambil gambar atau foto agar kegiatan kepolisian tersebut diberitakan dan diketahui oleh masyarakat,” kata Agus.
Mendengar perkataan dari anggota kepolisian tersebut, lanjut Agus, dirinya langsung meliput kegiatan dengan mengambil foto tanpa harus minta izin lagi.Setelah mengambil beberapa foto dan video kegiatan Operasi Keselamatan Menumbing 2025.
Kasatlantas Polres Bangka Barat, Iptu Tri Farina terlihat sedang menghentikan penggunaan jalan. “Jadi saya juga langsung mengambil ambil video. Tiba-tiba PS Kasat menegur dengan menanyakan kenapa saya mengambil foto kegiatan tersebut”.
” Saya pun kemudian kembali memperkenalkan diri, bahwa saya adalah seorang wartawan dari Wowbabel.
Tetapi handphone saya tiba-tiba dirampas oleh Kasat Lantas , Iptu Tri Farina. Ia juga memerintahkan anggotanya menghapus semua foto dan video yang saya ambil dari kegiatan tersebut,” ungkap Agus. (rill/*)