https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Buntut Rampas HP Wartawan saat Peliputan, AJI Pangkalpinang Kecam Sikap Kasat Lantas Polres Bangka Barat

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
13 Februari 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pangkalpinang menyayangkan sikap arogansi Kasat Lantas Polres Bangka Barat, Iptu Tri Farina, lantaran diduga menghalangi kerja jurnalistik disaat peliputan yang dialami oleh anggota AJI Pangkalpinang, Agus Ervanto pada, Kamis (13/2/2025) .

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Agus Ervanto jurnalis wow.babel.com, mengalami perampasan handphone hingga diminta menghapus foto dan video hasil liputan Agus Ervanto terkait kegiatan Operasi Keselamatan Menumbing 2025 di Jalan Simpang Pemda Bangka Barat.

Agus Ervanto dikabarkan bersikap sopan dan beretika saat meliput kegiatan tersebut dengan menyampaikan ke anggota Satuan Polantas Bangka Barat untuk meliput kegiatan tersebut.

“Terkait kejadian ini, AJI Pangkalpinang dengan berkoordinasi bersama tim advokasi AJI Pangkalpinang untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Ketua AJI Pangkalpinang, Hendra, dalam keterangan pers diterima Aksara.

Hendra mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kasat Lantas Polres Bangka Barat, Iptu Tri Farina salah satu bentuk penghalangan kerja pers dan melanggar kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU No 40 tahun 1999 tentang Pers pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.

“AJI Pangkalpinang berharap pihak kepolisian dalam hal ini Polda Bangka Belitung dapat bertindak tegas atas kinerja bawahannya yang telah menghalangi kerja jurnalis,” ujar Hendra.

Kronologis versi Korban yakni Agus Ervanto,
Kamis (13/2/2025), awal mula kejadian seketika saat dirinya hendak liputan di Pamda Bangka Barat. Saat melewati Simpang Pemda Bangka Barat kebetulan ada giat Operasi Keselamatan Menumbing 2025.

“Melihat hal itu, saya sebagai jurnalis langsung berinisiatif untuk melakukan kerja jurnalis yakni meliput kegiatan Operasi Keselamatan Menumbing 2025.
Beberapa anggota kepolisian yang saya temui saat itu mempersilahkan untuk mengambil gambar atau foto agar kegiatan kepolisian tersebut diberitakan dan diketahui oleh masyarakat,” kata Agus.

Mendengar perkataan dari anggota kepolisian tersebut, lanjut Agus, dirinya langsung meliput kegiatan dengan mengambil foto tanpa harus minta izin lagi.Setelah mengambil beberapa foto dan video kegiatan Operasi Keselamatan Menumbing 2025.

Kasatlantas Polres Bangka Barat, Iptu Tri Farina terlihat sedang menghentikan penggunaan jalan. “Jadi saya juga langsung mengambil ambil video. Tiba-tiba PS Kasat menegur dengan menanyakan kenapa saya mengambil foto kegiatan tersebut”.

” Saya pun kemudian kembali memperkenalkan diri, bahwa saya adalah seorang wartawan dari Wowbabel.
Tetapi handphone saya tiba-tiba dirampas oleh Kasat Lantas , Iptu Tri Farina. Ia juga memerintahkan anggotanya menghapus semua foto dan video yang saya ambil dari kegiatan tersebut,” ungkap Agus. (rill/*)

Tags: AJIAJI PangkalpinangBangka BaratDirampasKasat LantasWartawan
ShareTweetSend

Related Posts

25 Paket Umrah Gratis Demokrat Babel, 2 Kesempatan Berikutnya Menanti di Pangkalpinang

25 Paket Umrah Gratis Demokrat Babel, 2 Kesempatan Berikutnya Menanti di Pangkalpinang

by Hendri J. Kusuma
3 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Dua paket umrah gratis kini menanti peserta Jalan Sehat Partai Demokrat Bersama Rakyat di Pangkalpinang. Sebelumnya, 20 paket...

5 Tersangka Kasus 52,5 Ton Pasir Timah Dilimpahkan, Siapa Pengendali di Baliknya?

5 Tersangka Kasus 52,5 Ton Pasir Timah Dilimpahkan, Siapa Pengendali di Baliknya?

by Hendri J. Kusuma
2 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Polda Bangka Belitung melakukan pelimpahan (tahap II) 5 tersangka kasus penampungan 52,5 ton pasir timah ilegal di Kabupaten...

Selembar Batik, Cerita Panjang tentang Identitas Bangka Belitung

Selembar Batik, Cerita Panjang tentang Identitas Bangka Belitung

by Hendri J. Kusuma
2 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Ketua Dekranasda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Noni Hidayat Arsani, kembali membawa identitas batik daerah ke panggung nasional. Saat...

Load More
Next Post
BKPSDM Babel Diminta Transparan Terkait Tenaga Non-ASN

BKPSDM Babel Diminta Transparan Terkait Tenaga Non-ASN

PT Timah Serahkan Bantuan Paket  Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Lumut

PT Timah Serahkan Bantuan Paket  Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Lumut

Cegah Stunting, PT Timah Bersama AIMI Edukasi Para Pelajar Program Pemali Boarding School 

Cegah Stunting, PT Timah Bersama AIMI Edukasi Para Pelajar Program Pemali Boarding School 

Wisata Edukatif di Museum Timah Indonesia Pangkalpinang, Menyelami Warisan Tambang Indonesia

Wisata Edukatif di Museum Timah Indonesia Pangkalpinang, Menyelami Warisan Tambang Indonesia

Bank Sumsel Babel Terapkan Program Sustainability di Semua Lini 

Bank Sumsel Babel Siapkan Hadiah Miliaran Rupiah di Undian Tabungan Pesirah 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

6
Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

5
Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang di Bangka Belitung Terbongkar, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Ikut Dijerat

Di Balik Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang, Adakah Aktor Lain selain Oknum Pejabat Bea Cukai dan Sucofindo?

3
Bahlil Minta Fraksi Golkar Lebih ‘Nendang’ hingga Sentil Bambang Pati Jaya, Begini Respon Sekjen Sarmuji

Bahlil Minta Fraksi Golkar Lebih ‘Nendang’ hingga Sentil Bambang Pati Jaya, Begini Respon Sekjen Sarmuji

3
25 Paket Umrah Gratis Demokrat Babel, 2 Kesempatan Berikutnya Menanti di Pangkalpinang

25 Paket Umrah Gratis Demokrat Babel, 2 Kesempatan Berikutnya Menanti di Pangkalpinang

3 Oktober 2026
5 Tersangka Kasus 52,5 Ton Pasir Timah Dilimpahkan, Siapa Pengendali di Baliknya?

5 Tersangka Kasus 52,5 Ton Pasir Timah Dilimpahkan, Siapa Pengendali di Baliknya?

2 Oktober 2026
Selembar Batik, Cerita Panjang tentang Identitas Bangka Belitung

Selembar Batik, Cerita Panjang tentang Identitas Bangka Belitung

2 Oktober 2026
Siapa K Saksi Kejagung dari ESDM Babel? Diduga Kurniawan Eks Plt Kadis

Siapa K Saksi Kejagung dari ESDM Babel? Diduga Kurniawan Eks Plt Kadis

2 Oktober 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved