AksaraNewsroom.ID – PT Timah (Persero) Tbk mengungkapkan telah kembali mengoperasikan sejumlah stasiun pengumpul di wilayah Belitung sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran tata niaga bijih timah masyarakat yang legal, transparan dan akuntabel.
Langkah tersebut disampaikan perusahaan di tengah dinamika pertimahan yang berkembang di Kabupaten Belitung Timur, termasuk aksi demonstrasi masyarakat penambang yang terjadi pada Jumat (7/8/2026).
Corporate Secretary PT Timah Tbk, Ruddy Nursalam, mengatakan sebelumnya perusahaan juga telah menggelar serangkaian pertemuan dengan perwakilan penambang di Kabupaten Belitung Timur untuk mendengarkan berbagai aspirasi dan masukan.
“Perusahaan juga telah kembali mengoperasikan sejumlah stasiun pengumpul di wilayah Belitung sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran tata niaga bijih timah yang legal, transparan dan akuntabel,” ujar Ruddy, Jumat (7/8).
- Baca Juga: Massa Penambang di Beltim Diminta Menahan Diri, Perpres Timah Sudah Ditandatangani Presiden
Meski demikian, PT Timah menyayangkan aksi perusakan yang terjadi dalam demonstrasi tersebut. Menurut Ruddy, perusahaan menghormati penyampaian aspirasi masyarakat, namun berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan dialog yang konstruktif.
“PT Timah menghormati aspirasi yang disampaikan masyarakat. Bagi kami, komunikasi dan dialog merupakan pendekatan yang paling tepat untuk membangun kesepahaman serta menjaga situasi yang kondusif di wilayah operasional. Perusahaan menyesalkan kejadian perusakan yang menimbulkan kerugian bagi kita semua,” katanya.
Sebagai respons atas insiden tersebut, PT Timah mengaktifkan Emergency Response Plan sebagai bagian dari prosedur penanganan keadaan kahar (force majeure). Langkah yang dilakukan meliputi evakuasi personel, pengamanan lokasi bersama aparat berwenang, serta pemulihan secara bertahap.
Perusahaan memastikan seluruh karyawan berada dalam kondisi aman dan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Ruddy menambahkan, hingga saat ini kegiatan operasional di sebagian wilayah Belitung masih mengalami gangguan dan belum sepenuhnya kembali normal. Evaluasi terus dilakukan dengan mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku sebelum operasional dipulihkan secara penuh.
Ia juga menegaskan keberlanjutan industri pertimahan membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk kepastian regulasi dan tata kelola yang konsisten.
“PT Timah berkomitmen menjalankan seluruh aktivitas operasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan juga memandang bahwa penguatan tata kelola pertimahan melalui regulasi yang jelas, konsisten, dan mampu memberikan kepastian bagi seluruh pelaku usaha merupakan salah satu prasyarat untuk mewujudkan tata kelola pertimahan nasional yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Ruddy mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif agar penyelesaian persoalan pertimahan dapat dilakukan melalui dialog dan sinergi.
“PT Timah berharap seluruh pihak dapat menjaga kondusivitas. Mari terus memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola pertimahan yang memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha,” tutupnya.***
















