PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.Id —
Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rina Tarol, mengendus dugaan pembiaran beralihnya daerah aliran sungai maupun kawasan cadangan air hingga area gambut kini menjadi hamparan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bangka Selatan, tepatnya diantara perbatasan Desa Jeriji-Bikang hingga Trans Rias.
Apalagi keluhan warga petani bukan baru pertama dan bahkan berulang diterimanya, melainkan sejak lama mereka menyuarakan penolakan atas pembukaan perkebunan kelapa sawit yang dikhawatirkan akan berdampak pada Bendungan Mentukul.
Namun anehnya, Rina menyesalinya, alih-alih sumber pengairan air ke sawah tetap terjamin hingga keberlangsungan penyangga kehidupan, justru terkesan tidak ada tindakan serius untuk menindaklanjuti keresahan para petani oleh Bupati Bangka Selatan, hingga akhirnya warga mendatangi DPRD Basel.
“Kita melihat realita petani kita sedang berusaha mempertahankan sumber penghidupan mereka sejak lama, namun kini mereka sedang dihadapi kegelisahan dan berjuang mencari keadilan atas keberpihakan pemimpinnya. Ini miris sekali. Apakah kita dipaksa untuk tutup mata,” kata Rina Tarol, dikonfirmasi Aksara Newsroom, Sabtu (26/4/2025).
Rina pun mengingatkan banyak pihak bahwa tak boleh abai terhadap pengelolaan lingkungan hidup, apalagi dampak terhadap bendungan dan jutaan sawah di Rias, yang berkaitan langsung dengan penghidupan ribuan masyarakat.
Selain menyoroti legalitas perkebunan kelapa sawit itu, ia bahkan mewanti-wanti akan dampak atau ancaman utama bagi lahan gambut atau DAS sungai yang kini digarap perkebunan sawit lantaran dikhawatirkan menyebabkan degradasi parah dikemudian hari.
Menurutnya, Pemkab Basel semestinya menjamin hingga penyelamatan rawa atau lahan gambut di perbatasan Jeriji, Bikang dan Rias, yang selama ini peruntukan utamanya merupakan kawasan cadangan air untuk bendungan di lumbung pangan di Desa Rias.
“Bukan lagi perlu ditelusur, dan siapa yang harus bertanggungjawab. Sudah selayaknya pihak berwajib menindaklanjuti serius masalah ini,” kata dia.
“Selain itu pernyataan Kepala BPN Bangka Selatan bahwa BPN juga belum pernah mengeluarkan SHGU di lahan tersebut,” ujar Rina.
Sebelumnya dikonfirmasi Aksara Newsroom, Plt Kadis PUPR Bangka Selatan, Elfan tak menampik bahwa kawasan yang dimaksud pada titik koordinat merupakan kawasan tanaman pangan.
“Kalau berdasarkan RTRW kami merupakan kawasan tanaman pangan tapi sebagai cadangan, karena memang tidak masuk LP2B,” ujarnya.
Disinggung apakah PUPR Basel pernah mengeluarkan semacam izin, rekom dan kajian teknis untuk perkebunan sawit di areal tersebut, ia pun menjawabnya tidak. “Dari rekan-rekan Tata Ruang tidak ada”.
Informasi lainnya terkuak dalam RDP di DPRD Bangka Selatan pada 22 April 2025, dikutip dari EraNews, Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab untuk menampung aspirasi masyarakat terkait keresahan atas keberadaan perkebunan sawit di DAS Mentukul, Bikang dan Jeriji.
Fakta lainnya, Dinas PTSP Kabupaten Bangka Selatan juga menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin perkebunan sawit di lokasi tersebut.
“Artinya, pembukaan lahan untuk kebun sawit ini tidak diketahui pemiliknya. Pihak perizinan sendiri tidak tahu siapa pemiliknya,” katanya dikutip Aksara Newsroom.
Keresahan Masyarakat Petani Rias
Pembukaan lahan kian masif pada daerah rawa gambut di hulu sungai perbatasan Jeriji dan Bikang hingga merambah Trans Rias, Kabupaten Bangka Selatan, teruntuk menjadi kekhawatiran bagi para petani di Desa Rias, yang mengandalkan nasib bertani di persawahan atau di lumbung pangan.
Kekhawatiran tak berkesudahan itu pasca hulu sungai dan kawasan cadangan air untuk persawahan yang menjadi penopang air ke Bendungan Metukul hingga Embung Pumpung kini disulap menjadi areal perkebunan sawit.
“Bukan lagi khawatir, tapi modyar ini. Duit dibuat bendungan untuk apa, negara rugi!” ujar Yumar, salah satu dari sekian petani di Desa Rias, yang mengadu ke Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung Rina Tarol dan Fery, disamping Tim DLHK Provinsi Babel, Kamis (10/4/2025).
Dirinya tidak menampik akan dampak yang timbulkan kemudian harinya.
“Baru ditanam (sawit), proses ini, tapi nanti modyar ini. Diancam punah sawah ini,” katanya.
“Yang untung yang jual tanah dan punya sawit, sementara rakyat modyar,” kata dia.
Dirinya lantas mempertanyakan seakan keberadaan negara tidak bisa berbuat banyak atas permasalahan yang kini dialami oleh sekian petani di Desa Rias.
“Masak Pak Presiden Prabowo tidak bisa menyiduk orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.
Menurut Yumar, apa gunanya ditetapkan daerah lumbung pangan hingga negara membangun Embung Metukul dengan anggaran belasan miliar jika hulu sungainya tak lagi berfungsi menyuplai air pasca masifnya perkebunan sawit tersebut.
Sementara itu Dul Rasyid, salah satu dari sekian petani di wilayah Bangka Selatan, mengungkapkan hal serupa atas kegelisahan beralihnya kawasan resapan air atau hutan rawa pada hulu sungai lantaran kini diduga ‘disulap’ menjadi areal perkebunan sawit di antara Desa Jeriji dan Bikang, yang dikhawatirkan berdampak terhadap suplai air Bendungan Metukul.
“Tahun kemarin itu sudah ada kekhawatiran. Pernah kekeringan, bahkan sampai menggunakan pompa air karena airnya tidak bisa ngalir lagi. Jadi pakai pompa air. Iya, waktu pembukaan lahan,” ujar pria yang telah menginjak usia di angka 50 tahun itu kepada Aksara Newsroom, Jumat (21/2/2025)
Pria yang telah lama menghabiskan waktunya untuk bertani dan kawan-kawan petani lainnya ternyata telah lama berjuang menyuarakan kegelisahan pembalakan hutan dan mempertahankan kawasan hutan rawa itu. Menariknya, siapa orang di balik pemilik perusahaan itu masih menjadi misteri alias tidak diketahui.
Padahal diungkap Dul, kenyataannya bahwa kawasan hutan itu beralih ke hamparan perkebunan sawit sekitar dua tahun terakhir.
“Jadi Kades kita juga kebingungan, karena tidak ada sama sekali izin dan semacamnya, tahu-tahunya lahan itu sudah dibuka,” kata dia.
“Kita tanya-tanya katanya punya perusahaan. Tidak ada yang ngasih tahu itu perusahaan siapa sebenarnya,” ungkap Dul.
Dul tampak tak kuasa meluapkan kekecewaannya. Pasalnya suara mereka tidak diindahkan meski telah berulang mempertanyakan keberadaan hamparan sawit itu disampaikan kepada sejumlah pihak.
“Bahkan masyarakat sampai ada mengajak karena kita sebagai LPM untuk demo. Agar supaya perkebunan sawit itu jangan berlanjut lagi maksudnya. Namun (pertemuan itu) sampai sekarang tidak ada tanggapan dan kepastian,” ujarnya.
Pria itupun menyela dengan kesal, semestinya kawasan hutan rawa atau hulu sungai tersebut tidak biarkan digunduli dan kini dikuasai oleh perusahaan perkebunan sawit.
“Hutan lindung itu perlu dilindungi. Jangan sampai harapan petani itu hulunya di tanam sawit. Kekhawatirannya, itu bahaya untuk pangan kita. Rias sudah disebut kawasan lumbung pangan dari tahun 2007,” ungkap dia.
Aliran sungai ini satu-satunya harapan sumber aliran air yang menyuplai air ke Bendungan Matukul dan Embung Pumpung, yang sejak lama mengaliri area persawahan di Desa Rias.
Jumlah petani di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, terbagi-bagi dalam 48 kelompok tani. Adapun area persawahan yang masuk produktif alias aktif tercatat ada 3.500 hektar di Rias. Tak lama lagi, kata Dul, akan memasuki masa panen. (*)
Penulis: Hendri J. Kusuma/dd



















