TOBOALI, AksaraNewsroom.Id – Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani mengingatkan agar sejumlah area persawahan tidak beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit yang dikhawatirkan berdampak terhadap lahan pertanian.
“Hati-hati ya, jangan sesekali menanam sawit berada di kawasan persawahan,” kata Hidayat Arsani saat berkunjung ke areal persawahan di Desa Serdang, Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (3/6/2025).
Dia kembali mengingatkan tak main-main dengan pernyataannya, apalagi jika terjadi pelanggaran terhadap alih fungsi lahan, tentunya hal itu diwanti-wanti akan menjadi atensi Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
“Lahan ini (kawasan pertanian-red), artinya dipakai sawit (jika) RTRW-nya sawah kalau dipakai sawit, ini hati-hati bahwa tim pusat sudah datang menertibkan,” katanya.

“Kejaksaan akan menindak tegas apabila RTRW nya areal sawah akan ditindak secara pidana dan disita negara,” lanjut Dayat, sapaan akrabnya, seraya membenarkan informasi itu ke anggota DPRD Babel Rina Tarol.
Gubernur Babel juga merespon keluhan para petani disaat menghadapi kekeringan di area persawahan di Desa Serdang. Di sisi lain, warga juga meminta agar dibuatnya bangunan embung yang dialiri dari Bendungan Metukul.
“Persoalan kekeringan dan (dibangun) embung, saya akan selesaikan sawit-sawit yang ada di area persawahan. Satgas sudah ada di Bangka Belitung,” ujarnya.
Penulis : Hendri J. Kusuma/D2K





















