https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 22, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Sah! 4 Pulau Disengketakan Berakhir ke Pangkuan Aceh, Berikut Keputusan Presiden Prabowo

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
17 Juni 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, AksaraNewsroom.ID – Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh. Keputusan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi setelah rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta.

“Pemerintah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Mensesneg di Kantor Presiden Jakarta, dikutp dari berita Antara, Selasa (17/6).

Mensesneg Prasetyo dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memimpin rapat terbatas secara daring untuk menyelesaikan dinamika empat pulau di Sumatera Utara dan Aceh.

Berdasarkan laporan Kemendagri dan dokumen pendukung, Presiden memutuskan keempat pulau tersebut secara administratif masuk ke wilayah Aceh. Kemenetneg juga memfasilitasi audiensi dua kepala daerah terkait status kepemilikan pulau-pulau tersebut.

Kemensetneg memfasilitasi audiensi dua kepala daerah perihal status kepemilikan empat pulau yang berada di batas administratif Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Hadir secara langsung dalam ratas tersebut Mensesneg Prasetyo Hadi, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Polemik empat pulau tersebut sebelumnya mencuat setelah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
Dalam ketentuan itu, Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang berbeda dengan sebelumnya yang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil. (Antara/*)

Tags: AcehMendagriPrabowo SubiantoPresidenPulauSengketa
ShareTweetSend

Related Posts

Meruntuhkan Arogansi, Puluhan Wartawan Boikot Polda Jambi

Meruntuhkan Arogansi, Puluhan Wartawan Boikot Polda Jambi

by Hendri J. Kusuma
18 September 2025
0

JAMBI, AksaraNewsroom.ID - Puluhan wartawan di Jambi sepakat untuk boikot Polda Jambi buntut penghalang-halangan liputan wartawan saat kunjungan Komisi III...

Sekjen Golkar Ingatkan DPD Dituntut Proaktif Hadapi Aspirasi Masyarakat, DPRD Wajib Tindaklanjuti

Sekjen Golkar Ingatkan DPD Dituntut Proaktif Hadapi Aspirasi Masyarakat, DPRD Wajib Tindaklanjuti

by Hendri J. Kusuma
7 September 2025
0

JAKARTA, AksaraNewsroom.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji menegaskan pentingnya transformasi partai agar tidak sekadar reaktif, melainkan proaktif...

Andre Rosiade Pastikan Tunjangan Rumah DPR Dihapus, Semua Fraksi Sepakat

Andre Rosiade Pastikan Tunjangan Rumah DPR Dihapus, Semua Fraksi Sepakat

by Hendri J. Kusuma
6 September 2025
0

SIJUNJUNG, AksaraNewsroom.ID – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI asal Sumatera Barat, Andre Rosiade, menyebut seluruh fraksi di Senayan sepakat...

Load More
Next Post
Upaya Gubernur Hidayat Arsani Tunaikan Janji Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan Warganya

Upaya Gubernur Hidayat Arsani Tunaikan Janji Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan Warganya

Masyarakat Adat Mapur Antusias Ikuti Pelatihan Decoupage PT Timah, Pengembangan Kerajinan Lokal dan Ekonomi Kreatif

Masyarakat Adat Mapur Antusias Ikuti Pelatihan Decoupage PT Timah, Pengembangan Kerajinan Lokal dan Ekonomi Kreatif

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Kapolda Babel Optimis Lahirkan Pebulutangkis Berbakat Lewat Bhayangkara Cup 2025

Kapolda Babel Optimis Lahirkan Pebulutangkis Berbakat Lewat Bhayangkara Cup 2025

Pemkot Pangkalpinang Apresiasi Pentas Seni dan Pelepasan Siswa TK Negeri Pembina II

Pemkot Pangkalpinang Apresiasi Pentas Seni dan Pelepasan Siswa TK Negeri Pembina II

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Gasak Motor Pabrik Es di Pangkalpinang, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan dan Residivis di Palembang

Gasak Motor Pabrik Es di Pangkalpinang, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan dan Residivis di Palembang

21 Januari 2026
Pertamina Telusuri Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Tanjung Labu, Dorong Disalurkan Tanpa Perantara

Pertamina Telusuri Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Tanjung Labu, Dorong Disalurkan Tanpa Perantara

21 Januari 2026
Lulusan SMP Kelapa Kampit yang Kini Jadi Wakapolda Babel, Brigjen Pol Murry Kembali Menyapa Kampung Halaman

Lulusan SMP Kelapa Kampit yang Kini Jadi Wakapolda Babel, Brigjen Pol Murry Kembali Menyapa Kampung Halaman

20 Januari 2026
Rina Tarol Tegaskan SP3AT 512 Warga Tanjung Labu Tak Boleh Ditahan Perusahaan

Rina Tarol Tegaskan SP3AT 512 Warga Tanjung Labu Tak Boleh Ditahan Perusahaan

20 Januari 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved