https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Sah! 4 Pulau Disengketakan Berakhir ke Pangkuan Aceh, Berikut Keputusan Presiden Prabowo

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
17 Juni 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, AksaraNewsroom.ID – Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh. Keputusan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi setelah rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta.

“Pemerintah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Mensesneg di Kantor Presiden Jakarta, dikutp dari berita Antara, Selasa (17/6).

Mensesneg Prasetyo dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memimpin rapat terbatas secara daring untuk menyelesaikan dinamika empat pulau di Sumatera Utara dan Aceh.

Berdasarkan laporan Kemendagri dan dokumen pendukung, Presiden memutuskan keempat pulau tersebut secara administratif masuk ke wilayah Aceh. Kemenetneg juga memfasilitasi audiensi dua kepala daerah terkait status kepemilikan pulau-pulau tersebut.

Kemensetneg memfasilitasi audiensi dua kepala daerah perihal status kepemilikan empat pulau yang berada di batas administratif Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Hadir secara langsung dalam ratas tersebut Mensesneg Prasetyo Hadi, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Polemik empat pulau tersebut sebelumnya mencuat setelah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
Dalam ketentuan itu, Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang berbeda dengan sebelumnya yang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil. (Antara/*)

Tags: AcehMendagriPrabowo SubiantoPresidenPulauSengketa
ShareTweetSend

Related Posts

Yusril Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Petugas Lapas yang Menyimpang, Siap-siap ke Nusakambangan?

Yusril Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Petugas Lapas yang Menyimpang, Siap-siap ke Nusakambangan?

by Hendri J. Kusuma
29 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak menutup...

Di Tengah Lonjakan Harga Timah Dunia, Penambang Belitung Justru Tak Dapat Menjual Hasil Tambang

Di Tengah Lonjakan Harga Timah Dunia, Penambang Belitung Justru Tak Dapat Menjual Hasil Tambang

by Hendri J. Kusuma
24 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Penguatan harga timah dunia yang masih bertahan di level tinggi belum sepenuhnya menjadi kabar baik bagi daerah penghasil....

Kepala BGN Naniek Sudaryati Dikabarkan Mundur, Ungkap Alasan melalui Media Sosial

Kepala BGN Naniek Sudaryati Dikabarkan Mundur, Ungkap Alasan melalui Media Sosial

by Hendri J. Kusuma
22 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Naniek Sudaryati Deyang, mengumumkan akan menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri dan...

Load More
Next Post
Upaya Gubernur Hidayat Arsani Tunaikan Janji Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan Warganya

Upaya Gubernur Hidayat Arsani Tunaikan Janji Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan Warganya

Masyarakat Adat Mapur Antusias Ikuti Pelatihan Decoupage PT Timah, Pengembangan Kerajinan Lokal dan Ekonomi Kreatif

Masyarakat Adat Mapur Antusias Ikuti Pelatihan Decoupage PT Timah, Pengembangan Kerajinan Lokal dan Ekonomi Kreatif

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Kapolda Babel Optimis Lahirkan Pebulutangkis Berbakat Lewat Bhayangkara Cup 2025

Kapolda Babel Optimis Lahirkan Pebulutangkis Berbakat Lewat Bhayangkara Cup 2025

Pemkot Pangkalpinang Apresiasi Pentas Seni dan Pelepasan Siswa TK Negeri Pembina II

Pemkot Pangkalpinang Apresiasi Pentas Seni dan Pelepasan Siswa TK Negeri Pembina II

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Blok Tambang Rakyat di Belitung Timur Mulai Dibagi, Ini Lokasi WPR Seluas 760 Hektare

Blok Tambang Rakyat di Belitung Timur Mulai Dibagi, Ini Lokasi WPR Seluas 760 Hektare

31 Juli 2026
Anggota DPRD Pangkalpinang: Lindungi PKL Lewat Kebijakan, Bukan Pembiaran Pelanggaran Ruang Publik

Anggota DPRD Pangkalpinang: Lindungi PKL Lewat Kebijakan, Bukan Pembiaran Pelanggaran Ruang Publik

30 Juli 2026
Digiring ke Kejari Pangkalpinang, Hellyana Jalani Pelimpahan Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Digiring ke Kejari Pangkalpinang, Hellyana Jalani Pelimpahan Kasus Dugaan Ijazah Palsu

30 Juli 2026
Gerakan ASN Babel Berbagi Bendera Merah Putih, Ajak Warga Kibarkan Semangat Nasionalisme

Gerakan ASN Babel Berbagi Bendera Merah Putih, Ajak Warga Kibarkan Semangat Nasionalisme

30 Juli 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved