PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.Id – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Babel) baru-baru ini dikabarkan telah melakukan penggeledahan terhadap Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Babel. Tersiar kabar penyidik turut menyegel ruangan pejabat terkait setelah mendapat dan membawa sejumlah dokumen.
Kasak kusuk pemanggilan para pejabat di BWS Babel baru-baru ini menambah spekulasi di kalangan masyarakat tentang kabar dan perkembangan kasus yang sedang ditangani oleh pihak Kejati Babel.
Langkah penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Babel ini tak lepas dari sorotan serta dukungan dari anggota DPRD Babel, Rina Tarol, yang sebelumnya getol mendorong upaya pengusutan tersebut.
Menurutnya, proses penggeledahan ini menunjukkan keseriusan pihak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dalam menangani kasus pada pekerjaan yang diduga bermasalah di BWS Babel.
“Kami sebagai wakil rakyat sangat mengapresiasi pihak Kejati Babel mengusut tuntas permasalahan yang ada di BWS,” katanya saat dikonfirmasi Aksara Newsroom pada Kamis (19/6/2025).
- Baca Juga: Selain Soroti Proyek BWS, Rina Tarol Bahas Alih Fungsi Lahan Pertanian Masif di Batu Betumpang
Politisi Golkar itu meyakini penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti dan informasi lebih lanjut atas kasus yang sedang ditangani Kejati Babel, yakni salah satunya menyeruak masalah optimasi lahan, yang dikabarkan intens sedang ditangani.
Rina Tarol bahkan meneggarai persoalan tidak hanya bermura pada satu satker di BWS Babel, akan tetapi disinyalir banyak persoalan lainnya pada satker-satker yang diduga bermasalah dan perlu menjadi perhatian.
Beralih dari tahun 2023-2024, Srikandi Partai Golkar ini juga menyoroti perencanaan dan proses pengadaan yang dilakukan melalui e-purchasing oleh BWS Babel di Batu Betumpang dan sekitarnya dianggarkan Rp19 miliar di tahun 2025.
“Jadi tidak hanya ini saja, tapi e-e-purchasingnya hingga pekerjaan oplah-nya. Semoga dengan adanya moment ini kejaksaan bisa menuntaskan apa-apa yang terjadi di BWS Babel,” kata dia.
“Informasi kita dapat bahwa kolong minyak itu sudah rusak, kolong terek juga dananya hampir 100 miliar dan sampai sekarang tidak jelas penggunaannya dan mesinnya sudah rusak, dan pekerjaan irigasi. Tentunya ini harus menjadi PR bersama dan perhatian,” kata dia.
“Adapun 2025 pekerjaan oplah 2 miliar, informasinya itu diduga disub-kan ke orang 800 juta. Nah, Rp 1,2 nya itu kemana. Itupun 800 juta juga sangat tidak wajar hanya untuk uang rumput, pupuk, uang tanggul, nilainya capai 800 juta,” kata Rina, menyoroti program optimasi lahan.
Ia mengaku bingung bahwa dana oplah yang begitu gemuk justru dinilainya tak sebanding dengan aspek dan dampak yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat petani. Apalagi baru-baru ini, di Rias, selain rusaknya irigasi, banjir berulang kali melanda hamparan sawah warga petani.
“Hari ini juga sawah (di Rias) kebanjiran, ini kemana anggaran irigasi, yang harusnya memperbaiki yang rusak ttapi tidak, merusak yang ada. Artinya ini hanya sekedar bajakan saja yangbkuat diduga diatur sedemikian rupa dari proses sampai pelelangannya,” katanya.
Rina mendorong pengusutan kasus ini harus dilakukan secara tuntas dan transparan. Di satu sisi, masyarakat perlu mendukung upaya kejaksaan dalam memberantas korupsi dan memastikan bahwa tidak ada yang kebal hukum.
Dirinya berharap, pengusutan ini memberikan dampak positif bagi aspek kehidupan masyarakat.
“Bravo untuk Kejati Babel telah berani mengambil sikap! Sudah selayaknya Kejati membongkar dugaan ini semua,” diungkap Rina.
Sebelumnya dari pantauan Aksara Newsroom, 18 Juni 2025, Penyidik Kejaksaan berpakaian resmi layaknya mengenakan sarung tangan dan rompi terlihat hilir mudik di kantor BWS Babel. Kendaraan minibus dengan plat merah telah terparkir di lokasi.
Dari pantauan Aksara Newsroom, sekira pukul 11.00 WIB, Satpam BWS Babel tampak berjaga-jaga dengan wajah tegangnya di depan pintu masuk dan menutup pagar portal.

Selain ketiganya menjaga ketat pintu masuk, satpam yang bejaga-jaga pun meminta wartawan tidak memotret aktivitas di sekitar lokasi.
“Jangan foto-foto dulu,” kata salah satu petugas satpam yang berjaga, seraya terus bersikeras meminta tidak di foto.
Selain tampak penyidik dari kejaksaan dengan menggunakan rompi lengkap, terlihat sejumlah kendaraan mobil minibus kejaksaan berplat merah juga terparkir di halaman kantor setempat hingga pukul 11.55 WIB.
Aksara Newsroom sebelumnya telah berupaya melakukan upaya konfirmasi dengan Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel), Basuki Raharjo, perihal kedatangan pihak kejaksaan itu.
Upaya konfirmasi kembali dilakukan kepada pihak Penkum Kejati Babel, 19 Juni 2025, menanyakan keberan informasi telah dilakukannya penyegelan terhadap sejumlah ruang ruangan pejabat di BWS Babel.
Penulis : Hendri J. Kusuma/D2K