PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Pangkalpinang, Ahmad Subekti, menghadiri kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024 yang dilaksanakan Timda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Betason, Selasa (1/7/2025).
Dalam sambutannya, Ahmad Subekti menegaskan pentingnya evaluasi ini untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menyebut hasil EPPD akan rampung paling lambat enam bulan setelah batas akhir penyampaian laporan.
Ia juga menyoroti peningkatan peringkat Kota Pangkalpinang dalam EPPD. Pada 2022, skor Pangkalpinang tercatat 2,809 dengan status sedang, menempatkan kota ini di urutan 69 dari 93 kota. “Syukurlah, pada 2023 skor kita meningkat menjadi 3,2012 dengan status yang sama, dan berhasil naik ke peringkat 34 dari 90 kota,” jelasnya.
Meski mengalami peningkatan, Ahmad Subekti mengingatkan agar jajaran pemerintahan tidak cepat berpuas diri. “Ini jangan membuat kita berpuas diri, justru harus menjadi dorongan untuk terus berbenah ke arah yang lebih baik,” tegasnya.
Evaluasi ini, lanjutnya, dilakukan untuk menilai kinerja makro maupun teknis penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai kewenangan dan kondisi masing-masing daerah. Berdasarkan surat Sekretaris Daerah Provinsi Babel Nomor 120/0785/I tanggal 23 Juni 2025, pelaksanaan EPPD untuk Kabupaten/Kota, termasuk Pangkalpinang, dijadwalkan pada 1 Juli 2025.
Menutup sambutannya, Ahmad Subekti berharap seluruh perangkat daerah dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius agar pelaksanaan EPPD 2024 di Kota Pangkalpinang berjalan lancar dan sesuai harapan (*)





















