PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Istilah “mabar” alias main bareng dalam game online seperti Mobile Legends dan Free Fire kini tak hanya jadi hiburan. Di balik keseruannya, predator seksual diam-diam mengintai anak-anak lewat fitur chat box dalam game.
Jaksa Muda Kejati Bangka Belitung, Laila Qhistina, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kejahatan seksual terhadap anak kini merambah dunia digital, salah satunya melalui metode cybergrooming upaya manipulatif untuk mendekati, memanipulasi, dan menyakiti korban secara seksual.
Modusnya tampak sederhana yang mulai pelaku menyamar sebagai anak-anak, menjalin pertemanan, membangun kepercayaan korban, lalu menjebaknya secara perlahan. Setelah akrab, pelaku bisa mengarahkan anak pada tindakan yang melanggar kesusilaan.
“Yang terbaru di Bulan Maret ditemukan kenalan dari game online, kemudian dua orang anak ini laki-laki dibawa dari Serang ke Jakarta, diculik dan dilecehkan (dicabuli) oleh pelaku yang berawal dari game online itu,” ungkap Laila, 21 Mei 2025, dikutip Aksara Newsroom dari RRI.
Menurut Laila Qhistina, beragam cara dilakukan oleh para predator untuk menarik perhatian, seperti memberikan iming-iming yang kemudian diculik. Karena itulah, ia mengingatkan para orang tua untuk aktif memantau aktivitas anak di dunia digital, termasuk membuka percakapan dalam fitur chat game.
“Kalau di game itu biasanya ada diamond dan lainnya atau fitur-fitur game yang harus dibeli ya itu lah iming-iming nya itu bukan lagi uang,” kata dia.
Berbeda dengan masa lalu ketika penculik menggoda anak dengan permen atau uang, kini iming-imingnya jauh lebih canggih, baik diamond, skin, atau item eksklusif dalam game.
“Kalau dulu kan pelaku penculikan itu menarik perhatian atau merayu korban anak-anak ini diberikan permen atau uang, namun sekarang pelaku-pelaku ini itu tadi karena ada digital world atau cyber world gak ada batas-batas wilayahnya, jadi siapapun bisa berkomunikasi dengan anak-anak kita di chat box,” ia melanjutkan.
Laila juga menegaskan, setelah mendapatkan kepercayaan, predator biasanya memaksa anak mengirim foto tidak senonoh, atau bahkan melakukan tindakan asusila lainnya. Tak jarang disertai ancaman agar anak tidak melapor. “Ini harus jadi perhatian serius bersama, terutama bagi para orang tua. (*)





















