PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dengan membangun sinergi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Pangkalpinang, Ahmad Subekti, saat mewakili Penjabat Wali Kota dalam Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba yang digelar oleh BNN Bangka Belitung di Ruang Pertemuan Bapperida, Kamis (31/7/2025).

Dalam sambutannya, Subekti menekankan bahwa ancaman narkoba semakin mengkhawatirkan karena telah menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak usia sekolah.
“Kita harus terus waspada. Saat ini, bentuk narkoba semakin beragam, bahkan ada yang dikemas menyerupai permen untuk menjerat anak-anak,” ujarnya.
Subekti juga mengapresiasi langkah BNN Babel yang konsisten melakukan sosialisasi dan penindakan, serta menyambut baik kepemimpinan Kombes Pol Ikhlas Khabib yang kini menjabat sebagai Kepala BNN Babel dan sebelumnya pernah memimpin BNNK Pangkalpinang.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemkot Pangkalpinang telah melaksanakan sejumlah kebijakan konkret, antara lain melalui Perda Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba serta pembentukan tim terpadu. Saat ini, sudah ada sembilan kelurahan bersinar (bersih narkoba) dan Kampung Anti Narkoba sebagai implementasi di tingkat akar rumput.
Tak hanya itu, Pemkot juga mendukung inisiatif sekolah-sekolah untuk menjadi zona bersinar. SMP Negeri 5 Pangkalpinang tercatat sebagai satu-satunya sekolah bersinar di tingkat SMP, yang diharapkan menjadi percontohan bagi sekolah lain.
Subekti menambahkan, peran strategis Purna Paskibraka juga dimaksimalkan sebagai duta sosialisasi ke SMA dan SMK. Sementara itu, Kesbangpol Pangkalpinang akan memperluas upaya sosialisasi ke tingkat SD dan SMP dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat. (,)





















