TOBOALI, AksaraNewsroom.ID – UPT Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong adanya kerja sama lintas sektor dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan maupun alat berat di Kabupaten Bangka Selatan.
Tingginya tunggakan pajak kendaraan di Bangka Selatan juga turut disorot. Padahal, jika masyarakat lebih tertib membayar pajak, pendapatan dari opsen bisa meningkat signifikan dan kembali digunakan untuk pembangunan daerah.
Hal itu diungkapkan Kabid PPAD Bakueda Babel, Rudi, dalam Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Provinsi Bangka Belitung, Sabtu (20/9/2025) di Toboali.
“Dana dari opsen pajak ini kembali ke daerah. Contohnya, bisa untuk perbaikan ruas jalan dan pembangunan lainnya yang bermanfaat untuk masyarakat. Karena itu kami berharap bupati dan jajaran bisa ikut mendorong kepatuhan wajib pajak,” ujar Rudi.
- Baca Juga: Hidayat Arsani Masih Tanggung Warisan Utang Era Erzaldi, Rina Tarol Singgung Sosok Satu Ini
Menurut Rudi, kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sangat penting karena hasil penerimaan opsen pajak ini dapat dimanfaatkan langsung untuk pembangunan daerah.
Rudi menyebutkan, saat ini sudah tersedia Samsat Pembantu di Kecamatan Payung untuk memudahkan masyarakat membayar pajak. Namun, ia menyoroti masih banyaknya kendaraan bernomor polisi luar daerah yang beroperasi di Bangka Selatan.
“Banyak yang belum dipatuhi, banyak nopol luar. Pertama MoU dengan Kejaksaan terkait pendapatan terhadap perusahaan yang tidak patuh membayar pajak. Kami sudah berkirim surat, jangan sampai tim turun mereka belum siap,” kata dia.

Selain itu, Bakueda Babel juga menjalin kerja sama dengan Telkom untuk mendukung sistem pembayaran digital. Pada 2026 mendatang, rencananya akan ada revisi aturan pajak kendaraan di atas air dan retribusi lainnya.
Anggota Komisi II DPRD Babel, Rina Tarol, menegaskan bahwa pajak merupakan kewajiban masyarakat yang memiliki dasar hukum jelas. Ia mendorong agar pemerintah daerah lebih aktif mengajak masyarakat membayar pajak.
“Sekitar 66 persen dari pendapatan opsen kembali ke Basel. Itu harus diperuntukkan untuk pembangunan yang menyentuh masyarakat, baik jalan, saluran, maupun fasilitas lainnya,” ujarnya.
Rina juga mengingatkan agar masyarakat atau perusahaan patuh membayar pajak alat berat.
“Lebih baik kita bayar pajak secara tertib daripada nanti ditagih oleh kejaksaan,” tegasnya.
Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, AKP Widi Tupilia, menambahkan, kepatuhan membayar pajak erat kaitannya dengan keselamatan lalu lintas. Dana pajak kendaraan juga digunakan untuk asuransi kecelakaan lalu lintas.
“Asuransi korban laka lantas berasal dari dana pajak. Kalau terjadi kecelakaan, laporan polisi menjadi dasar untuk mencairkan santunan. Namun, untuk laka tunggal, santunan tidak bisa dicairkan,” jelasnya.
Selain pajak, kepolisian juga menekankan kepatuhan berlalu lintas.
“Prioritas kami adalah menindak pengendara yang tidak memakai helm, melanggar rambu, atau tidak memiliki SIM dan STNK. Semua pelanggaran tilang itu masuk ke kas negara,” ujar Widi.
Ia berharap masyarakat semakin sadar bahwa kepatuhan pajak dan lalu lintas bukan sekadar kewajiban, tapi juga bentuk perlindungan diri dan dukungan bagi pembangunan daerah. (hjk/dd).





















