PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – PT Timah Tbk menggelar pertemuan dengan perwakilan masyarakat penambang dari empat kabupaten di Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (8/10/2025). Pertemuan ini menjadi tindak lanjut aksi demonstrasi yang sebelumnya digelar penambang rakyat untuk menyuarakan aspirasi terkait harga timah dan mekanisme penjualan.
Dialog yang berlangsung di Ruang Rapat Utama PT Timah Tbk ini dihadiri Komisaris Utama PT Timah Agus Rohman, Direktur Utama Restu Widiyantoro, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Fina Eliani, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Kabinda Jusak Tarigan, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Babel Muslim, serta perwakilan penambang dari Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, dan Bangka Selatan.
Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, menegaskan pihaknya mengakomodir aspirasi masyarakat dengan menaikkan harga timah dari Rp260.000 menjadi Rp300.000 per kilogram untuk kadar 70 persen SN. Penyesuaian harga ini mulai berlaku pada 8 Oktober 2025.
“PT Timah Tbk tidak bisa membeli langsung ke penambang karena ada aturan yang melarang itu. Sebagai perusahaan negara kita harus patuh pada regulasi. Solusi yang ditawarkan adalah melalui mitra usaha PT Timah Tbk yang sudah ada atau koperasi. Kita hanya bisa memberikan imbal jasa kepada lembaga berbadan hukum,” jelas Restu.
Restu menambahkan, untuk percepatan, penambang dapat bekerja sama dengan mitra usaha PT Timah Tbk sembari menyiapkan koperasi. “Prinsipnya, kami ingin masyarakat penambang sejahtera dan kesejahteraan ini dirasakan masyarakat Bangka Belitung,” ujarnya.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menilai langkah PT Timah Tbk ini sebagai sejarah baru. “PT Timah Tbk menyepakati harga Rp300.000 untuk 70 persen SN per kilogram. Forum ini kesempatan membahas teknis agar tidak banyak potongan. PT Timah tidak bisa membeli langsung karena aturan, sehingga solusi koperasi dan mitra usaha jadi pilihan,” katanya.
Ia menegaskan pembahasan hanya fokus pada IUP PT Timah Tbk, sedangkan IUP di luar PT Timah menjadi kewenangan pemerintah daerah dan pusat. “Semoga semua berjalan baik. Aspirasi sudah diterima, jangan ada aksi lagi. Belum pernah sebelumnya seorang direktur PT Timah duduk bersama penambang untuk merumuskan harga,” kata Didit.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan penambang menyampaikan apresiasi. Saman, penambang asal Bangka Selatan, mengaku bersyukur harga naik sesuai tuntutan. “Alhamdulillah, dari sebelumnya Rp100.000 kini sudah Rp150–160 ribu di tingkat penambang. Kami berharap ke depan harga bisa lebih naik lagi,” ujarnya.
Rahman, penambang dari Bangka Barat, menilai solusi PT Timah Tbk memberi kemudahan. “Apa yang dituntut masyarakat soal harga, satgas, dan IUP sudah dipenuhi. Memang masih ada sedikit kekecewaan karena harga Rp300.000, tapi sudah lumayan. Yang penting ada kepastian pembeli,” katanya.
Hendra, perwakilan penambang dari Bangka, menambahkan bahwa skema melalui mitra usaha lebih realistis. “Kalau koperasi butuh waktu lama, sementara masyarakat butuh hasil cepat. Yang penting sekarang penambang bisa aman menambang tanpa razia dan bisa menjual timah,” katanya.
Pertemuan yang berlangsung konstruktif ini ditutup dengan komitmen PT Timah Tbk untuk terus menampung aspirasi masyarakat dan menjaga stabilitas harga timah rakyat (*)





















