https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Bupati Algafry Lantik Mamad sebagai Pj Kades Pinang Sebatang 

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
3 November 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KOBA, AksaraNewsroom.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah kembali mengukuhkan roda Pemerintahan Desa dengan menggelar prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Simpang Katis.

Pelantikan yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, di Ruang Rapat Bupati, Kantor Sekretariat Daerah Bangka Tengah, Senin (03/11/2025), didampingi oleh Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, dan Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam.

Prosesi ini menandai dimulainya masa tugas Mamad, S.Pd. sebagai Pj. Kades dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Desa Pinang Sebatang.

Dalam sambutannya, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyampaikan ucapan selamat kepada Pj. Kades yang baru dilantik serta mengapresiasi jasa almarhum Ahmad Nakar, Kades Pinang Sebatang yang telah wafat.

“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Mamad, atas amanah yang baru diemban sebagai Penjabat Kepala Desa Pinang Sebatang. Atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dan seluruh masyarakat saya juga ingin menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada almarhum Bapak Ahmad Nakar atas pengabdian dan jasa-jasa beliau selama menjabat sebagai Kepala Desa Pinang Sebatang,” ucap Algafry.

Almarhum Ahmad Nakar sebelumnya telah memimpin Desa Pinang Sebatang dalam dua periode jabatan, yaitu tahun 2016 – 2022 dan periode kedua pada tahun 2022 – 2025.

“Dedikasi, kerja keras serta komitmen beliau dalam membangun dan memajukan desa ini patut kita jadikan teladan. Semoga segala amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah Swt. dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” lanjutnya.

Bupati juga menyampaikan beberapa pesan dan penugasan utama yang harus menjadi prioritas Penjabat Kepala Desa Pinang Sebatang.

“Kepada Bapak Mamad selaku Pj Kades, saya titipkan Desa Pinang Sebatang. Saya harap suasana yang aman, damai dan kondusif di Desa Pinang Sebatang dapat dijaga, serta segala perbedaan pandangan harus disikapi dengan bijak dalam bingkai musyawarah untuk mufakat,” pesan Bupati.

Algafry juga mengamanahkan Pj. Kades untuk dapat melanjutkan dan menjalankan roda pemerintahan desa agar pelayanan publik dapat terus berjalan secara optimal.

“Pastikan semua program kerja yang telah disusun berjalan sesuai rencana dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu sedikit pun. Utamakan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya desa,” pungkasnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, mengatur bahwa dalam hal Kepala Desa berhenti dan sisa masa jabatan Kepala Desa lebih dari 1 (satu) tahun terhitung sejak Kepala Desa diberhentikan, maka harus dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) melalui musyawarah desa.

“Atas penunjukan dari Bapak Bupati, saya siap melaksanakan tugas sebagaimana aturan yang berlaku dan melanjutkan program-program yang telah dibuat oleh almarhum Kades terdahulu,” ungkap Mamad, Pj. Kades Pinang Sebatang.

Ia juga mengatakan, akan berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW).

“Masa jabatan sebagai Pj. ini biasanya kurang lebih selama 6 bulan, lalu kami akan mempersiapkan pelaksanaan PAW bersama BPD untuk membentuk panitia pemilihan dan persiapan dukungan anggaran sesuai ketentuan. Kami juga memastikan pelaksanaan PAW ini nantinya akan berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sebagaimana amanat dari Bapak Bupati,” ucapnya.

Dalam kegiatan ini, diserahkan juga Santunan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Beasiswa sebesar Rp70.746.158,- kepada istri dari almarhum Ahmad Nakar, Kades Pinang Sebatang terdahulu. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

by Redaksi Aksara
17 April 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.IDb- Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menghadiri Rapat Pembahasan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Pengolahan Sampah di Smart Room Center Kantor...

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

by Redaksi Aksara
17 April 2026
0

PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) kembali menggelar penarikan Undian Super Grand Prize dan...

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

by Redaksi Aksara
16 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Di tengah pesatnya perkembangan gaya hidup digital dan kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan yang semakin praktis, PT Bank...

Load More
Next Post
HUT ke-80 PGRI, Pemkab Bupati Optimis Majukan Dunia Pendidikan

HUT ke-80 PGRI, Pemkab Bupati Optimis Majukan Dunia Pendidikan

DPRD-Pemprov Babel Kebut Optimalisasi PAD, DLHK Ungkap Potensi Miliaran dari Laboratorium Lingkungan

DPRD-Pemprov Babel Kebut Optimalisasi PAD, DLHK Ungkap Potensi Miliaran dari Laboratorium Lingkungan

Gubernur Babel: Guru Garda Terdepan Membangun Karakter Bangsa

Gubernur Babel: Guru Garda Terdepan Membangun Karakter Bangsa

Kunjungan Wisatawan ke Babel Naik 37 Persen, Data BPS Jadi Arah Kebijakan Pembangunan

Kunjungan Wisatawan ke Babel Naik 37 Persen, Data BPS Jadi Arah Kebijakan Pembangunan

PT Timah Tbk Bantu Remaja Pejuang Kanker Ravael Perawatan

PT Timah Tbk Bantu Remaja Pejuang Kanker Ravael Perawatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

17 April 2026
Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

17 April 2026
Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

16 April 2026
Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

15 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved