https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Ketiga Kalinya Kurun Waktu 2 Bulan, Gubernur Babel Laporkan 3 Pihak Berbeda

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
9 Desember 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Dua laporan berakhir dicabut alias tidak dilanjuti, lantas laporan ke Batara bakal serupa?

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Kurun waktu dalam dua bulan terakhir, Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, tercatat telah melayangkan sedikitnya tiga laporan ke Polda Babel.

Sejumlah laporan itu terkait berbagai tuduhan dan isu yang dinilai merugikan dirinya maupun pihak pemprov.

Selain individu, salah satunya laporan diajukan Pemprov Babel atas keputusan Gubernur Hidayat Arsani terkait dugaan salah input dana simpanan Rp2,1 triliun pihak perbankan ke Polda.

Laporan terbaru terjadi pada Senin, 8 Desember 2025, Hidayat Arsani mendatangi Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk melaporkan Batara Harahap.

Langkah itu ditempuh setelah beredarnya video Batara yang menuding Hidayat membiayai aksi demonstrasi ribuan penambang timah di depan Kantor PT Timah Tbk pada Oktober lalu.

Menyikapi kegaduhan itu, Hidayat Arsani lantas dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang merusak nama baiknya maupun agar masyarakat tidak tersesat oleh informasi yang tidak benar.

Meski demikian, Hidayat Arsani menegaskan bahwa setiap laporan yang diajukannya murni upaya pembelaan hukum atas tuduhan yang dinilai merugikan dirinya dan institusi pemerintah provinsi.
‎
‎”Capek saya, tapi fitnah seperti ini kalo enggak dilapor ke SPKT (Polda Babel-red) apa kata masyarakat? seolah-seolah itu bener, kan gak ada itu,” katanya kepada wartawan.

  • Baca Juga: BI Perwakilan Babel Kena Semprot Gara-Gara Kisruh Duit Rp2,1 Triliun, DPRD Pertanyakan Keakuratan Data

Hidayat Arsani mengaku, Batara Harahap memang sempat menemuinya beberapa hari sebelum aksi demo dilakukan. Namun, ia menampik jika dituding sebagai dalang aksi demo di PT Timah Tbk tersebut.
‎
‎”Saudara Batara memang ngadep saya mau demo jadi sah-sah saja, dia mau melakukan yang penting jangan anarkis, silakan mau demo ke kantor saya boleh, ke timah boleh, tetapi saya bilang kita demo jangan anarkis, saya sebagai Gubernur kalo anarkis kau di penjara,” ungkapnya.
‎
‎Hidayat juga meminta Batara membuktikan seluruh tuduhan yang disampaikan di media sosial, termasuk klaim bahwa ia memberikan bantuan dana sebesar Rp 20 juta.
‎
‎”Kalau dikata saya membiayai mana buktinya? Kata dia Rp 20 juta mana buktinya? Sudahlah saya ingin berbuat baik sama rakyat, rakyat makmur, sejahtera dan saya ingatkan juga bahwa saya dipilih rakyat dan saya cinta rakyat,” sambung Hidayat.

Baca Juga: Dilaporkan Pasca Tuding Gubernur Babel Biayai Demo PT Timah, Batara Klaim Punya Bukti
‎
‎Dirinya menilai tuduhan Batara telah melewati batas. Maka dari itu, Gubernur memastikan dirinya tidak lagi membuka ruang damai. Ia ingin proses hukum berjalan hingga persidangan.
‎
‎”Kita ketemu di pengadilan saja, gak terima saya. Ya proses. Tapi kalo dia orang nya baik, khilaf ternyata dia salah ya kita maafkan, tapi kan ini sudah sering ngata saya,” kata dia.

Baca Juga: Rina Tarol: Tidak Logis Menuduh Gubernur Babel Biayai Kericuhan Demo PT Timah

Serangkaian Laporan Jadi Perhatian

Laporan lainnya yang dirangkum dari berbagai sumber, 27 November 2025, Gubernur Babel mengajukan laporan terhadap individu yang tergabung dalam Komite Reformasi Belitung, Soehadi Hasan, yang melemparkan tudingan dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 500 miliar, yang dinilai menyesatkan serta merugikan citra pemerintah daerah oleh Hidayat.

Setelah beberapa hari setelah laporan dibuat, Gubernur Babel menarik laporan tersebut setelah tak lama Soehadi menyampaikan permintaan maaf dan mengakui khilaf atas tuduhan tidak berdasar itu.

Adapun laporan pertama sebelumnya sebagaimana diketahui terjadi pada 27 Oktober 2025, dikutip dari Antara, Pemprov atau Gubernur Babel melaporkan dugaan salah input dana simpanan Rp2,1 triliun ke Polda. Temuan itu dilaporkan ke Polda Babel untuk memastikan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran.

“Kita dituduh punya uang Rp2,1 triliun, ternyata setelah kita cek tidak ada. Indikasinya, Bank Sumsel Babel salah input data di laporan BI,” kata Gubernur Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Senin, dikutip Aksara Newsroom.

Laporan ke Polda disebut dilakukan untuk menelusuri sumber kesalahan dan meminta klarifikasi resmi dari pihak bank. Menurutnya, langkah tersebut penting agar tuduhan terhadap Pemprov Babel dapat diluruskan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

“Jadi kita lapor ke Polda agar ditelusuri asal-usul input data itu. Sebelumnya sudah kita tanya, dan mereka sempat mengakui. Nanti Polda akan memanggil pihak Bank Sumsel Babel untuk memberikan keterangan,” ujarnya.

Meski demikian, Hidayat Arsani menegaskan bahwa setiap laporan yang diajukannya murni upaya pembelaan hukum atas tuduhan yang dinilai merugikan dirinya dan institusi pemerintah provinsi.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Babel akhirnya juga menyampaikan menarik kembali laporan terhadap pihak Bank Sumsel Babel pasca mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait. (hjk/*)

Tags: Bangka BelitungBank Sumsel BabelBataraBelitungBSBDilaporkanGaduhGubernur BabelHidayat ArsaniKisruhPemprov BabelPolda BabelSoehadi Hasan
ShareTweetSend

Related Posts

Pembelian Bijih Timah Belitung Terhenti, Yogi Maulana Pertanyakan Pemerataan Penyerapan Produksi

Pembelian Bijih Timah Belitung Terhenti, Yogi Maulana Pertanyakan Pemerataan Penyerapan Produksi

by Hendri J. Kusuma
21 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Ketimpangan penyerapan produksi bijih timah antara Bangka dan Belitung mendorong Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel),...

Bengkel Masih Nekat Jual dan Pasang Knalpot Brong? Polda Babel Beri Peringatan

Bengkel Masih Nekat Jual dan Pasang Knalpot Brong? Polda Babel Beri Peringatan

by Hendri J. Kusuma
21 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Polda Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan para pemilik bengkel kendaraan agar tidak lagi menjual maupun melayani pemasangan knalpot brong...

Standar Pelayanan Publik KPU Babel Dikaji, Wartawan hingga Ombudsman Sampaikan Catatan

Standar Pelayanan Publik KPU Babel Dikaji, Wartawan hingga Ombudsman Sampaikan Catatan

by Hendri J. Kusuma
21 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Forum Konsultasi Publik untuk menyusun dan menyempurnakan standar pelayanan...

Load More
Next Post
PT TIMAH Tbk Bantu Hadirkan Fasilitas Ibadah yang Lebih Layak untuk Masyarakat

PT TIMAH Tbk Bantu Hadirkan Fasilitas Ibadah yang Lebih Layak untuk Masyarakat

Ratusan Warga Dusun Pangkal Layang Manfaatkan Pelayanan Kesehatan Gratis dari PT Timah Tbk

Ratusan Warga Dusun Pangkal Layang Manfaatkan Pelayanan Kesehatan Gratis dari PT Timah Tbk

Banjir Rob Terjang Pangkalpinang, PT Timah Tbk Berikan Bantuan 500 Paket Sembako

Banjir Rob Terjang Pangkalpinang, PT Timah Tbk Berikan Bantuan 500 Paket Sembako

Perluas Akses dan Kualitas Pelayanan Perbankan, Bank Sumsel Babel Hadirkan Kantor Kas Pulau Rimau di Lokasi Baru

Perluas Akses dan Kualitas Pelayanan Perbankan, Bank Sumsel Babel Hadirkan Kantor Kas Pulau Rimau di Lokasi Baru

Anak Nelayan Tersambar Petir saat Melaut, PT Timah Tbk Bantu Biaya Pengobatan Bahar

Anak Nelayan Tersambar Petir saat Melaut, PT Timah Tbk Bantu Biaya Pengobatan Bahar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Pembelian Bijih Timah Belitung Terhenti, Yogi Maulana Pertanyakan Pemerataan Penyerapan Produksi

Pembelian Bijih Timah Belitung Terhenti, Yogi Maulana Pertanyakan Pemerataan Penyerapan Produksi

21 Juli 2026
Bengkel Masih Nekat Jual dan Pasang Knalpot Brong? Polda Babel Beri Peringatan

Bengkel Masih Nekat Jual dan Pasang Knalpot Brong? Polda Babel Beri Peringatan

21 Juli 2026
Standar Pelayanan Publik KPU Babel Dikaji, Wartawan hingga Ombudsman Sampaikan Catatan

Standar Pelayanan Publik KPU Babel Dikaji, Wartawan hingga Ombudsman Sampaikan Catatan

21 Juli 2026
Satpol PP Pangkalpinang Jadi Bulan-bulanan Warganet! PKL Dinilai Dapat ‘Lampu Hijau’ Berjualan di Trotoar Pusat Kota

Satpol PP Pangkalpinang Jadi Bulan-bulanan Warganet! PKL Dinilai Dapat ‘Lampu Hijau’ Berjualan di Trotoar Pusat Kota

20 Juli 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved