PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Kapolda Bangka Belitung (Babel) Irjen Pol Viktor T. Sihombing memaparkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025 dalam rilis akhir tahun.
Kapolda menjelaskan, secara umum tren kejahatan mengalami peningkatan. Sepanjang 2025 tercatat 258 kasus, dibandingkan tahun 2024 yang mengalami kenaikan hingga 326 kasus atau sekitar 12,33 persen.
“ini menunjukkan adanya peningkatan tindak kejahatan yang perlu diantisipasi bersama,” ujar Kapolda, Rabu (31/12/2025).
Kapolda Babel mengungkap bahwa jenis kejahatan yang paling menonjol adalah tindak pidana narkotika. Sepanjang 2025, Polda Babel mencatat 464 kasus narkoba atau meningkat 65 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolda menegaskan, narkoba menjadi perhatian utama karena lebih dari 50 persen penghuni rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Babel tersangkut kasus narkotika.
“Fenomena ini memiliki keterkaitan dengan aktivitas penambangan timah ilegal. Ada pelaku yang menggunakan narkoba agar mampu bekerja lebih kuat, dan sebaliknya, hasil menambang digunakan untuk membeli narkoba. Ini membentuk siklus yang berbahaya,” ujarnya.
Kejahatan terhadap Anak Meningkat
Selain narkoba, kejahatan terhadap anak juga mengalami peningkatan. Kapolda mengungkapkan pihaknya baru saja mengamankan seorang tersangka dalam kasus perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, yang dinilai sangat memprihatinkan.
“Kasus-kasus ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara tegas,” tegasnya.
Pencurian juga masih yang tertinggi,
Kapolda menambahkan, tindak pidana pencurian masih menjadi kejahatan dengan jumlah tertinggi, sekaligus mencatatkan kenaikan paling signifikan dibandingkan jenis kejahatan lainnya.
Penindakan Tambang Ilegal Menurun
Sementara itu, terkait illegal mining, Kapolda menyebutkan terjadi penurunan jumlah penindakan pada tahun 2025. Tercatat hanya 104 kasus, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
“Penurunan ini karena kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga pendekatan lain seperti sistem peringatan dini, reklamasi serta pemanfaatan lahan bekas tambang,” ujarnya.
Kapolda juga menyinggung pola eksploitasi sumber daya alam yang hanya mengambil hasil tanpa memperhatikan dampak lingkungan tanpa memikirkan keberlanjutan (hjk/***)





















