https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 20, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Merasa Tanda Tangan Dipalsukan Buntut Lahan Sawah Tumbuh Sawit, Warga Serdang Datangi Polres Basel

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
19 Februari 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

TOBOALI, AksaraNewsroom.ID – Polemik dugaan alih fungsi lahan pertanian atau kawasan cetak sawah menjadi perkebunan kelapa sawit di Linmus, Desa Serdang, Kabupaten Bangka Selatan, terus bergulir. Luas lahan yang diduga telah beralih fungsi itu mencapai kurang lebih 20 hektare.

Sejumlah warga mendatangi Polres Bangka Selatan untuk melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang mencantumkan nama dan tanda tangan mereka dalam proses pengalihan lahan.

Kedatangan warga bertujuan meminta penjelasan sekaligus arahan penyelesaian atas dugaan pencatutan identitas tersebut. Mereka juga meminta didampingi Rina Tarol, anggota DPRD Bangka Belitung daerah pemilihan Bangka Selatan.

  • Baca Juga: Dibalik Gemerlap Bianglala, Petani Rias Dibayangi Kegelisahan Beralihnya Hulu Sungai ke Perkebunan Sawit

Dari informasi yang dihimpun Aksara Newsroom, dugaan pemalsuan mencuat setelah pihak perkebunan menunjukkan dokumen SP3AT yang disebut telah ditandatangani sejumlah warga.

Dokumen itu ditunjukkan saat muncul keberatan masyarakat terhadap perubahan fungsi lahan yang sebelumnya diperuntukkan sebagai lahan cetak sawah.

Padahal, menurut warga, lahan tersebut merupakan milik desa yang sejak lama diperuntukkan bagi pertanian. Bahkan, mereka menyebut program cetak sawah itu telah ditetapkan sejak 2012 dan menggunakan anggaran negara.

Salah seorang warga berinisial J yang mendampingi Didik Wibowo, yang nama diduga dicatut dalam dokumen, mengaku pihaknya baru mengetahui persoalan itu setelah surat SP3AT ditunjukkan oleh kuasa lapangan melalui kepala desa setempat.

“Tentu Didik Wibowo kaget karena namanya ada di dokumen, padahal tidak merasa punya lahan apalagi menjualnya. Tidak pernah ada pemberitahuan, tidak pernah ada proses pelepasan atau pengalihan lahan,” ujarnya, Kamis malam (19/2/2026).

  • Baca Juga: Diduga SP3AT Palsu, Alih Fungsi Sawah LP2B Jadi Sawit di Serdang Dipersoalkan

Menurut J, kepala dusun yang disebut-sebut mengetahui dokumen tersebut juga membantah keterlibatan dalam proses pengalihan lahan.

Selain itu, lanjut dia, warga mengaku sejauh ini belum mengetahui secara rinci nama-nama lain yang tercantum dalam dokumen karena belum melihat keseluruhan isi berkas.

“Kuasa lapangan melalui Pak Kadus Linmus, jadi Pak Kadus juga seolah-olah ikut terlibat gitu. Makanya dia ikut menanyakan ke kuasa lapangan. Pak Kadus itu membantah karena memang enggak terlibat,” ujar dia.

“Intinya itu Didik Wibowo itu tidak menjual, terus dia itu takut kena sanksi sosial dari masyarakat. Karena masyarakat kan tahunya dia ikut terlibat (nama tercantum di SP3AT). Orang tahunya (ternyata dia menjual), kan namanya ada,” ujarnya.

Didik Wibowo, yang sehari-hari bekerja sebagai petani, disebut khawatir namanya tercantum sebagai pihak yang menjual lahan desa.

Ia juga disebut takut menghadapi sanksi sosial dari masyarakat yang mengira dirinya terlibat dalam pengalihan lahan tersebut.

“Warga tahunya dia ikut menjual karena namanya ada. Padahal tidak pernah,” kata J.

  • Baca Juga: Dugaan Alih Fungsi Sawah Jadi Sawit di Linmus, Petani Bangka Selatan Terancam Kehilangan Lahan

Warga menegaskan laporan ke kepolisian dilakukan agar persoalan tersebut menjadi jelas dan nama-nama yang dicatut dapat dibersihkan.

Mereka juga mengaku belum mengetahui siapa pihak utama yang menguasai lahan maupun perkebunan sawit yang kini berdiri di atas area tersebut.

Selain persoalan dugaan pemalsuan dokumen, warga juga menyoroti dampak alih fungsi lahan terhadap mata pencaharian masyarakat.

Mereka menyebut sebagian besar warga bergantung pada sektor pertanian, khususnya padi dan tanaman pangan.

“Kalau sawah dialihkan jadi kebun sawit, lahan pertanian hilang. Tidak mungkin menanam padi di tengah sawit,” ujar J.

  • Baca Juga: Rina Tarol Warning Sawah LP2B Digarap Sawit: Negara Tak Boleh Kalah, Jangan Ada Pembiaran

Warga pun menuntut agar lahan tersebut dikembalikan ke fungsi semula sebagai sawah, sesuai peruntukan awalnya sebagai lahan cetak sawah yang mendukung ketahanan pangan desa.

“Tuntutan utama warga, dikembalikan ke fungsinya. Karena masyarakat mata pencaharian itu, kan agraris, pertanian sama padi dan kultura. Pada intinya jika lahan sawah dialihkan fungsinkan ke perkebunan sawit mau gak mau lahannya habis. Gak mungkin nanam padi di tengah-tengah sawit,” ungkap dia.

Aksara Newsroom sebelumnya telah mengupayakan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pertanian Bangka Selatan, Risvandika, 4 Februari 2026, terkait informasi dugaan alih fungsi lahan cetak sawah menjadi kebun sawit di Dusun Linmus, Desa Serdang, Bangka Selatan. Namun, hingga kini belum ada jawaban dari yang bersangkutan. (hjk/dd)

ShareTweetSend

Related Posts

Ratusan Personel Ikut Latihan SAR Gabungan, Polda Babel dan Basarnas Matangkan Teknik Penyelamatan

Ratusan Personel Ikut Latihan SAR Gabungan, Polda Babel dan Basarnas Matangkan Teknik Penyelamatan

by Hendri J. Kusuma
19 Februari 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Menindaklanjuti arahan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung terkait kesiapsiagaan penanggulangan bencana, Polda Babel menggelar latihan SAR gabungan berskala...

Klaim JHT Tanpa Biaya, BPJS Pangkalpinang Ingatkan Peserta Jangan Pakai Calo

Klaim JHT Tanpa Biaya, BPJS Pangkalpinang Ingatkan Peserta Jangan Pakai Calo

by Hendri J. Kusuma
19 Februari 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang mengimbau seluruh peserta untuk tidak menggunakan jasa calo dalam proses klaim Jaminan Hari Tua...

Skandal Permufakatan Ilegal Tambang Timah Rp4,1 Triliun, 10 Orang Diproses Kejari Basel

Skandal Permufakatan Ilegal Tambang Timah Rp4,1 Triliun, 10 Orang Diproses Kejari Basel

by Hendri J. Kusuma
19 Februari 2026
0

TOBOALI, AksaraNewsroom.ID - Skema dugaan permufakatan ilegal dalam tata kelola tambang timah yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp4,1 triliun resmi...

Load More
Next Post
Ratusan Personel Ikut Latihan SAR Gabungan, Polda Babel dan Basarnas Matangkan Teknik Penyelamatan

Ratusan Personel Ikut Latihan SAR Gabungan, Polda Babel dan Basarnas Matangkan Teknik Penyelamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Ratusan Personel Ikut Latihan SAR Gabungan, Polda Babel dan Basarnas Matangkan Teknik Penyelamatan

Ratusan Personel Ikut Latihan SAR Gabungan, Polda Babel dan Basarnas Matangkan Teknik Penyelamatan

19 Februari 2026
Merasa Tanda Tangan Dipalsukan Buntut Lahan Sawah Tumbuh Sawit, Warga Serdang Datangi Polres Basel

Merasa Tanda Tangan Dipalsukan Buntut Lahan Sawah Tumbuh Sawit, Warga Serdang Datangi Polres Basel

19 Februari 2026
Klaim JHT Tanpa Biaya, BPJS Pangkalpinang Ingatkan Peserta Jangan Pakai Calo

Klaim JHT Tanpa Biaya, BPJS Pangkalpinang Ingatkan Peserta Jangan Pakai Calo

19 Februari 2026
Skandal Permufakatan Ilegal Tambang Timah Rp4,1 Triliun, 10 Orang Diproses Kejari Basel

Skandal Permufakatan Ilegal Tambang Timah Rp4,1 Triliun, 10 Orang Diproses Kejari Basel

19 Februari 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved