https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Dugaan Alih Fungsi Sawah Jadi Sawit di Linmus, Petani Bangka Selatan Terancam Kehilangan Lahan

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
4 Februari 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKA, AksaraNewsroom.ID – Dugaan Alih fungsi lahan pertanian kembali diduga terjadi di Kabupaten Bangka Selatan. Kali ini, lahan cetak sawah di Dusun Linmus, Desa Serdang, yang disinyalir masuk dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dilaporkan warga telah dibuka dan ditanami kelapa sawit.

Aktivitas tersebut diperkirakan mulai berlangsung sejak enam bulan terakhir. Berdasarkan penuturan warga, tanaman sawit di lokasi kini telah berusia antara enam bulan hingga satu tahun, mengindikasikan proses pembukaan lahan dilakukan secara bertahap.

Bujang, seorang warga yang meminta namanya disamarkan mengungkap, terdapat dua hamparan lahan yang dibuka dengan total luas sekitar 20 hektare.

Lokasi pertama diperkirakan mencapai 17 hektare. Lanjut dia, sementara lokasi lainnya sekitar 4 hektare.

“Lahan itu dulunya sawah cetak sejak 2012, kawasan pengamanan pangan. Statusnya lahan sawah milik kabupaten dan masuk LP2B,” ujar dia dikonfirmasi Aksara Newsroom, yang meminta identitasnya disamarkan karena khawatir menimbulkan persoalan, Jumat (30/1).

  • Baca Juga: Warga Teriak ke Presiden Prabowo Resapan Air Sawah Digarap Sawit, DPRD Babel: Ada Siapa di Belakang Ini?

Menurut warga, keberadaan kebun sawit di kawasan tersebut bertentangan dengan fungsi awal lahan. Ia mengaku sebelumnya telah menyampaikan larangan secara lisan agar lahan sawah tidak dialihfungsikan.

“Warga sudah mengingatkan bahwa itu tidak boleh ditanami sawit,” katanya.

Diungkapkannya, masyarakat setempat mengaku tidak mengetahui pihak yang membuka dan menguasai lahan tersebut, baik perorangan maupun perusahaan.

“Kami tidak tahu milik siapa (pihak yang buka, punya, pemilik atau perusahaan-red). Kami sebelumnya sudah memberitahu dilarang ditanami sawit. Itu dibuka bertahap, dan ada yang sekaligus, hanya beda waktu,” ujarnya.

Dirinya tak menampik dampak alih fungsi lahan mulai dirasakan petani. Dusun Linmus dikenal sebagai sentra produksi padi, dan mayoritas warganya menggantungkan penghidupan dari sektor pertanian.

Ia menyebutkan bahwa meski belum terjadi konflik terbuka, keresahan masyarakat semakin meningkat. Warga, katanya, hanya bisa saling menyesalkan.

“Belum ada konflik, tapi intinya kami kekurangan lahan untuk menanam padi,” katanya.

“Disini itu kawasan pangan, mayoritas itu petani padi. Masyarakat mau bagaimana. Sekarang masyarakat sudah enggak ada lahan (garap sawah-red) kalau dijadikan kebun sawit,” lanjut dia.

“Memang jangka pendeknya belum, tapi jangka panjangnya mungkin. Itu bisa dijelaskan langsung kelompok tani lebih detailnya,” kata dia.

  • Baca Juga: Ribuan Hektare Sawah Terancam Kering, Petani Basel Ancam Berhenti Tanam

Ia menambahkan, warga belum mengajukan keberatan secara tertulis kepada pemerintah desa. Namun, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) setempat telah melaporkan persoalan tersebut ke Dinas Pertanian Bangka Selatan.

“Dinas sudah turun ke lapangan. Mereka membenarkan bahwa lahan itu merupakan lahan cetak sawah,” ujarnya.

Warga berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan penelusuran status lahan, penegakan aturan LP2B, serta penghentian aktivitas yang berpotensi merusak fungsi lahan pangan.

“Kami tidak tahu perangkat desa itu ntah tahu atau tidak. Kami pun tidak mengetahui siapa pemiliknya. Kami belum menyampaikan secara tertulis (keberatan ke perangkat desa). Tapi, Gapoktan sudah melaporkan ke dinas pertanian. Mereka sudah survey. Itu dibenarkan mereka ini lahan cetak sawah, dipastikan masuk area cetak sawah,” ungkap dia.

  • Baca Juga: Hulu Sungai Perbatasan Desa Rias dan Bikang Diduga Ditanami Sawit, Bendungan Terancam Alami Kekeringan

Sementara, Rabu siang hingga menjelang sore (4/2/2026), Kepala Dinas Pertanian Bangka Selatan, Risvandika, belum merespon upaya konfirmasi terkait informasi dugaan alih fungsi lahan cetak sawah menjadi kebun sawit di Dusun Linmus, Desa Serdang, Bangka Selatan.

Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rina, menegaskan dugaan alih fungsi lahan sawah menjadi kebun kelapa sawit tidak boleh dianggap persoalan sepele. Terlebih, lahan tersebut diduga masuk kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Rina mengingatkan jika benar lahan cetak sawah yang dibangun untuk kepentingan pangan justru dialihfungsikan, maka hal itu merupakan ancaman serius terhadap ketahanan pangan daerah.

“LP2B itu dilindungi undang-undang. Kalau sawah yang statusnya jelas untuk pangan justru ditanami sawit, ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tapi menyangkut masa depan petani dan ketahanan pangan Bangka Belitung,” kata Rina, menanggapi laporan warga Linmus.

Ia menekankan bahwa Bangka Belitung, khususnya Bangka Selatan, tidak bisa terus-menerus mengorbankan lahan pangan demi ekspansi komoditas perkebunan. Menurutnya, alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian harus dihentikan secara serius

Rina juga meminta pemerintah daerah segera turun tangan untuk memastikan status hukum lahan, menelusuri siapa pihak yang membuka dan menguasai lahan serta mengevaluasi dugaan kelalaian pengawasan di tingkat desa maupun kabupaten.

“Harus jelas siapa pelakunya, atas dasar apa lahan itu dibuka, dan apakah ada pembiaran. Kalau masuk LP2B, aktivitasnya wajib dihentikan,” ujarnya.

Penulis : Hendri J. Kusuma/D2K

  • Baca Juga: Di Balik Kerja Sama Tambak Udang, Keberadaan SP3AT Asli 512 KK Warga Tanjung Labu Tak Pernah Dipegang
Tags: Alih Fungsi LahanBangka BelitungBangka SelatanBaselIrigasiLP2BPetaniSawahSawit
ShareTweetSend

Related Posts

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

by Redaksi Aksara
17 April 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.IDb- Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menghadiri Rapat Pembahasan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Pengolahan Sampah di Smart Room Center Kantor...

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

by Redaksi Aksara
17 April 2026
0

PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) kembali menggelar penarikan Undian Super Grand Prize dan...

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

by Redaksi Aksara
16 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Di tengah pesatnya perkembangan gaya hidup digital dan kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan yang semakin praktis, PT Bank...

Load More
Next Post
DPRD Babel Desak Tindak Perusahaan Sawit Nakal Abaikan Plasma, Rina Tarol: Evaluasi Izinnya!

Rina Tarol Warning Sawah LP2B Digarap Sawit: Negara Tak Boleh Kalah, Jangan Ada Pembiaran

Selain Salurkan Bantuan Material Babel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Sarana Ibadah MAN 1 Belitung

Selain Salurkan Bantuan Material Babel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Sarana Ibadah MAN 1 Belitung

Diduga SP3AT Palsu, Alih Fungsi Sawah LP2B Jadi Sawit di Serdang Dipersoalkan

Diduga SP3AT Palsu, Alih Fungsi Sawah LP2B Jadi Sawit di Serdang Dipersoalkan

Rayakan HUT ke-18, Gerindra Pangkalpinang Gelar Bakti Sosial ke Lima Panti Asuhan

Rayakan HUT ke-18, Gerindra Pangkalpinang Gelar Bakti Sosial ke Lima Panti Asuhan

Hampir 6 Tahun di Babel, Kasipenkum Basuki Raharjo Pindah ke Kejati Kalteng

Hampir 6 Tahun di Babel, Kasipenkum Basuki Raharjo Pindah ke Kejati Kalteng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

17 April 2026
Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

17 April 2026
Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

16 April 2026
Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

15 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved