https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Pemilik Truk Tanpa Plat di Belitung Jadi Tersangka Kasus 1,9 Juta Rokok Ilegal

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
5 Maret 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BELITUNG, AksaraNewsroom.ID – Polda Bangka Belitung menetapkan satu orang tersangka dalam kasus truk tanpa pelat nomor yang ditemukan membawa jutaan batang rokok ilegal di Kabupaten Belitung.

Tersangka berinisial MR alias Ro (43), warga Pangkallalang, Tanjungpandan, Belitung.

Ia diduga sebagai pemilik kendaraan sekaligus pemilik muatan rokok ilegal yang ditemukan di dalam truk tersebut.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan penetapan tersangka tersebut

“Ya, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial MR alias Ro (43), warga Pangkallalang Tanjungpandan Belitung,” kata Agus, Kamis (5/3/2026).

Menurut Agus, MR diketahui merupakan pemilik truk yang sebelumnya diamankan oleh Satreskrim Polres Belitung pada pertengahan Februari lalu. Di dalam kendaraan tersebut ditemukan jutaan batang rokok yang diduga tidak memiliki izin resmi.

Polda Babel Tetapkan Tersangka Pemilik Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Di Belitung

Kasus truk tak bertuan yang berisi jutaan batang rokok ilegal di Belitung memasuki babak baru. Polisi akhirnya menetapkan 1 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Ya, 1 orang sudah ditetapkan tersangka berinisial MR alias Ro (43) warga Pangkallalang Tanjung Pandan Belitung,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso, Kamis (5/3/26) di Mapolda.

Agus menjelaskan, peran MR alias Ro ini diketahui merupakan pemilik dari 1 unit truk yang berisi rokok ilegal yang diamankan oleh Satrekrim Polres Belitung pada pertengahan Februari lalu

“Tersangka ini selaku pemilik dari truk itu termasuk pemilik jutaan batang rokok yang diamankan,”jelasnya.

Lebih lanjut, Agus menyebutkan penetapan tersangka MR alias Ro ini dilakukan setelah Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Babel memanggil dan memeriksa para saksi di Mapolres Belitung pada Selasa (3/3/26).

“Berdasarkan keterangan beberapa saksi, penyidik akhirnya menetapkan MR alias Ro sebagai tersangka atas kepemilikan dari kendaraan dan barang ilegal itu,”sebutnya.

Usai ditetapkan tersangka, MR alias Ro langsung dilakukan penahanan untuk selanjutnya menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi sejak Rabu kemarin, MR alias Ro sudah dilakukan penahanan. Saat ini, tersangka sudah dibawa ke Bangka dan diamankan di Rutan Mapolda,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Belitung berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal skala besar. Total ada sebanyak 1.960.000 batang rokok tanpa izin resmi diamankan dari sebuah truk misterius di kawasan Tanjungpandan, Jumat (13/2/2026).

Pengungkapan ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah penindakan rokok ilegal di wilayah Belitung.

Kasat Reskrim I Made Yudha Suwikarma menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Dusun Teluk Dalam, Desa Juru Seberang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Tipidter bersama Sat Intelkam melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah truk terparkir di lahan kosong sekitar pukul 15.00 WIB. Truk tersebut dalam kondisi tanpa plat nomor, ditinggalkan tanpa pengemudi, dan telah berada di lokasi sejak subuh berdasarkan keterangan warga sekitar.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap bak truk yang tertutup terpal, petugas menemukan tumpukan kardus dalam jumlah besar yang setelah dihitung berisi total 1.960.000 batang rokok diduga ilegal yang siap diedarkan di wilayah Babel.

Barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini MR telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia juga telah dibawa ke Pangkalpinang dan dititipkan di Rumah Tahanan Mapolda Babel.

“Sejak Rabu kemarin tersangka sudah dilakukan penahanan dan saat ini diamankan di Rutan Mapolda Babel,” tambah Agus.

Sebelumnya, Polres Belitung menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar di wilayah Tanjungpandan. Sebanyak 1.960.000 batang rokok tanpa pita cukai diamankan dari sebuah truk misterius yang terparkir di lahan kosong pada Jumat (13/2/2026).

Tags: BelitungCukaiRokok IlegalTersangka
ShareTweetSend

Related Posts

Nasabah Bank Sumsel Babel Asal Manggar Raih Super Grand Prize Rp550 Juta

Nasabah Bank Sumsel Babel Asal Manggar Raih Super Grand Prize Rp550 Juta

by Redaksi Aksara
25 Mei 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Kebahagiaan terpancar dari wajah Dela Wahyudi Rinursyah (42), nasabah Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Manggar yang berhasil memenangkan...

Bank Sumsel Babel Tingkatkan Pengamanan Transaksi melalui Kerja Sama dengan Polda Sumsel

Bank Sumsel Babel Tingkatkan Pengamanan Transaksi melalui Kerja Sama dengan Polda Sumsel

by Redaksi Aksara
24 Mei 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Bank Sumsel Babel bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan memperkuat sinergi pengamanan layanan perbankan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman...

Gerindra Pangkalpinang Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk H. Rosman Djohan

Gerindra Pangkalpinang Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk H. Rosman Djohan

by Redaksi Aksara
24 Mei 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Duka cita atas wafatnya H. Rosman Djohan Bin Djohan Yacoup pada Sabtu, 23 Mei 2026, turut dirasakan berbagai...

Load More
Next Post
JFX–KBI Rangkul Pelaku Pasar Timah Babel, Selain Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Panti

JFX–KBI Rangkul Pelaku Pasar Timah Babel, Selain Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Panti

Pasokan BBM dan LPG Sumbagsel Dipastikan Aman, Pertamina Imbau Warga Tak Panic Buying

Pasokan BBM dan LPG Sumbagsel Dipastikan Aman, Pertamina Imbau Warga Tak Panic Buying

BI Goes to Campus! Mahasiswa UBB Dapat Edukasi Cashless Sekaligus Tiket Kompetisi Digital 1,4 M

BI Goes to Campus! Mahasiswa UBB Dapat Edukasi Cashless Sekaligus Tiket Kompetisi Digital 1,4 M

Ancaman Sawit Mengintai, DPRD Babel Minta Basel Segera Lindungi Lahan Sawah

Ancaman Sawit Mengintai, DPRD Babel Minta Basel Segera Lindungi Lahan Sawah

Safari Ramadan Berlanjut di Pulau Belitung, PT TIMAH Jalin Silaturahmi dan Berbagi Kebahagiaan 

Safari Ramadan Berlanjut di Pulau Belitung, PT TIMAH Jalin Silaturahmi dan Berbagi Kebahagiaan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Nasabah Bank Sumsel Babel Asal Manggar Raih Super Grand Prize Rp550 Juta

Nasabah Bank Sumsel Babel Asal Manggar Raih Super Grand Prize Rp550 Juta

25 Mei 2026
Bank Sumsel Babel Tingkatkan Pengamanan Transaksi melalui Kerja Sama dengan Polda Sumsel

Bank Sumsel Babel Tingkatkan Pengamanan Transaksi melalui Kerja Sama dengan Polda Sumsel

24 Mei 2026
Gerindra Pangkalpinang Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk H. Rosman Djohan

Gerindra Pangkalpinang Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk H. Rosman Djohan

24 Mei 2026
Napak Sire 2026 Jadi Panggung Pelestarian Tradisi Menyirih di Belitung

Napak Sire 2026 Jadi Panggung Pelestarian Tradisi Menyirih di Belitung

23 Mei 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved