AksaraNewsroom.ID – DPRD Kabupaten Bangka Tengah meminta seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di daerah itu mengevaluasi harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan petani yang selama ini mengeluhkan rendahnya harga TBS.
Permintaan itu disampaikan Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, dalam audiensi bersama Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), perwakilan PKS, serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kabupaten Bangka Tengah, Senin (6/4).
Batianus mengatakan DPRD menerima banyak keluhan dari petani sawit terkait harga TBS di Bangka Tengah yang dinilai jauh lebih rendah dibandingkan daerah lain.
Menurutnya, harga pembelian TBS di sejumlah PKS masih berada di kisaran Rp2.800 per kilogram, jauh di bawah harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.
“Kami berharap perusahaan dapat mengevaluasi harga yang diterapkan sehingga petani memperoleh nilai jual yang lebih layak dan kesejahteraan mereka meningkat,” kata Batianus.
Ia menegaskan, dunia usaha memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk melalui kebijakan harga yang lebih berpihak kepada petani.
Ketua DPD Apkasindo Bangka Tengah, Maladi, menilai pemerintah kabupaten juga perlu berperan aktif mengawasi pelaksanaan penetapan harga TBS di lapangan.
Menurutnya, meskipun penetapan harga dilakukan di tingkat provinsi, pemerintah kabupaten memiliki kewenangan melakukan pengawasan karena perusahaan beroperasi berdasarkan perizinan dan hak guna usaha (HGU) di wilayah tersebut.
Maladi juga mengingatkan bahwa sektor kelapa sawit memberikan kontribusi melalui dana bagi hasil (DBH) yang dapat menjadi tambahan sumber pendapatan daerah.
Sementara itu, perwakilan salah satu perusahaan pengolahan kelapa sawit, Wahyu, menjelaskan harga pembelian TBS dipengaruhi berbagai faktor, termasuk tingginya biaya distribusi minyak sawit mentah (CPO) dari Pulau Bangka ke luar daerah untuk proses pengolahan lanjutan.
Menurutnya, kenaikan biaya angkutan laut hingga 30–50 persen turut memengaruhi struktur biaya perusahaan sehingga berdampak pada harga pembelian TBS di tingkat pabrik.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Komisi II DPRD Bangka Tengah, Subandri, meminta perusahaan membuka secara transparan dasar penentuan rendemen yang menjadi acuan dalam penetapan harga TBS.
Ia mengusulkan agar pengujian rendemen dilakukan melalui laboratorium secara terbuka dengan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak menginginkan ada keputusan sepihak. Penentuan rendemen harus transparan dan dapat diuji bersama,” ujarnya.
Selain itu, Subandri juga mengingatkan perusahaan agar memenuhi kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), termasuk realisasi pembangunan kebun plasma bagi masyarakat sekitar.
Menurutnya, keberadaan perusahaan harus memberikan manfaat yang seimbang bagi masyarakat, tidak hanya berorientasi pada keuntungan usaha semata.***





















