https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Sekda Bangka Tengah Jelaskan Dasar Penganggaran Sopir dan Tenaga Pendukung Setda Tahun 2026

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
11 Juni 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AksaraNewsroom.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam, memberikan penjelasan sekaligus meluruskan sejumlah informasi yang beredar di media online terkait realisasi anggaran di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bangka Tengah tahun 2026.

Penjelasan tersebut disampaikan Nizam menyusul munculnya pemberitaan berjudul “Sopir Wakil Kepala Daerah Lebih Mahal dari Sopir Kepala Daerah? Realisasi Anggaran Setda Bangka Tengah Picu Tanda Tanya” serta “Gaji Tenaga Kebersihan Setara Jasa Tenaga Pelayanan Umum? Keanehan Data Belanja Setda Bangka Tengah Tuai Tanda Tanya”.

“Terkait sopir kepala daerah dan wakil kepala daerah, perlu dipahami bahwa data yang dilihat tersebut merupakan data dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 yang berjalan. Anggaran yang tercantum dalam DPA disusun berdasarkan Standar Satuan Harga (SSH) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati,” jelas Nizam saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026).

  • Baca Juga: DLH Bangka Tengah Pastikan Ketersediaan RTH Perkotaan Mencukupi, Dorong Peningkatan Ekonomi UMKM

Ia menegaskan bahwa besaran gaji sopir kepala daerah maupun sopir wakil kepala daerah pada dasarnya sama dan telah disesuaikan dengan ketentuan SSH yang berlaku.

Ahmad Syarifullah Nizam, menjelaskan bahwa anggaran untuk sopir kepala daerah khususnya telah diselaraskan melalui mekanisme Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan besaran Rp4.285.000 per bulan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Jadi untuk dipahami bahwa gaji sopir kepala daerah sama dengan wakil kepala daerah Besarannya sama. Yang membedakan adalah nomenklatur dan jenis penugasan yang tercantum dalam dokumen anggaran,” ujarnya.

Nizam menerangkan, perbedaan yang terlihat dalam data terjadi karena adanya dua kategori tenaga sopir yang berbeda pada lingkungan wakil kepala daerah, yakni sopir jabatan wakil kepala daerah dan sopir operasional rumah tangga.

“Sopir jabatan Wakil Kepala Daerah memang berbeda dengan sopir operasional rumah tangga. Karena itu ketika melihat data harus dipahami terlebih dahulu posisi dan fungsi masing-masing tenaga kerja yang dianggarkan,” katanya.

Selain itu, Nizam juga memberikan penjelasan terkait pemberitaan mengenai kesamaan besaran gaji tenaga kebersihan dan jasa tenaga pelayanan umum.

Menurut Sekda Kabupaten Bangka Tengah itu, kondisi tersebut merupakan hal yang wajar karena keduanya termasuk dalam kategori PJLP yang penganggarannya telah mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Terkait jasa tenaga kerja kebersihan dan jasa tenaga pelayanan umum, memang besarannya sama karena keduanya merupakan bagian dari PJLP yang dianggarkan sebesar Rp2.185.000 per bulan sesuai SSH. Jadi memang tidak ada perbedaan dan itu bukan suatu masalah,” tegasnya.

Nizam menambahkan bahwa seluruh proses penganggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku dan melalui mekanisme perencanaan yang telah ditetapkan.

Ia berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan komprehensif sebelum menarik kesimpulan terhadap data-data anggaran pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah selalu terbuka terhadap kritik dan masukan. Namun tentu data harus dipahami secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat,” pungkasnya.****

Tags: Bangka TengahPemkab Bangka TengahSekda
ShareTweetSend

Related Posts

Dugaan Pelanggaran Akses Jalan di Desa Nangka, DPRD Babel Minta Aktivitas PT BPP Dihentikan Sementara

Dugaan Pelanggaran Akses Jalan di Desa Nangka, DPRD Babel Minta Aktivitas PT BPP Dihentikan Sementara

by Hendri J. Kusuma
12 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Polemik penutupan akses jalan masyarakat di Desa Nangka, Kabupaten Bangka Selatan, hingga kini masih berlanjut. DPRD Provinsi Bangka...

Dari Dapur Rumahan ke Pasar Luas, UMKM Binaan PT TIMAH Kian Berkembang

Dari Dapur Rumahan ke Pasar Luas, UMKM Binaan PT TIMAH Kian Berkembang

by Hendri J. Kusuma
12 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus berupaya menggerakkan roda perekonomian masyarakat melalui penguatan sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK)....

LKS dan FLS3N 2026, Gubernur Hidayat Arsani Siap Kawal Talenta Babel Tembus Nasional

LKS dan FLS3N 2026, Gubernur Hidayat Arsani Siap Kawal Talenta Babel Tembus Nasional

by Hendri J. Kusuma
12 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Ratusan pelajar memadati halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung di Air Itam, Kamis malam (11/6/2026), dalam penutupan rangkaian...

Load More
Next Post
Transaksi Tanpa Antre, BSB Mobile Jadi Andalan Nasabah di Era Digital

Transaksi Tanpa Antre, BSB Mobile Jadi Andalan Nasabah di Era Digital

LKS dan FLS3N 2026, Gubernur Hidayat Arsani Siap Kawal Talenta Babel Tembus Nasional

LKS dan FLS3N 2026, Gubernur Hidayat Arsani Siap Kawal Talenta Babel Tembus Nasional

Dari Dapur Rumahan ke Pasar Luas, UMKM Binaan PT TIMAH Kian Berkembang

Dari Dapur Rumahan ke Pasar Luas, UMKM Binaan PT TIMAH Kian Berkembang

Dugaan Pelanggaran Akses Jalan di Desa Nangka, DPRD Babel Minta Aktivitas PT BPP Dihentikan Sementara

Dugaan Pelanggaran Akses Jalan di Desa Nangka, DPRD Babel Minta Aktivitas PT BPP Dihentikan Sementara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Dugaan Pelanggaran Akses Jalan di Desa Nangka, DPRD Babel Minta Aktivitas PT BPP Dihentikan Sementara

Dugaan Pelanggaran Akses Jalan di Desa Nangka, DPRD Babel Minta Aktivitas PT BPP Dihentikan Sementara

12 Juni 2026
Dari Dapur Rumahan ke Pasar Luas, UMKM Binaan PT TIMAH Kian Berkembang

Dari Dapur Rumahan ke Pasar Luas, UMKM Binaan PT TIMAH Kian Berkembang

12 Juni 2026
LKS dan FLS3N 2026, Gubernur Hidayat Arsani Siap Kawal Talenta Babel Tembus Nasional

LKS dan FLS3N 2026, Gubernur Hidayat Arsani Siap Kawal Talenta Babel Tembus Nasional

12 Juni 2026
Transaksi Tanpa Antre, BSB Mobile Jadi Andalan Nasabah di Era Digital

Transaksi Tanpa Antre, BSB Mobile Jadi Andalan Nasabah di Era Digital

12 Juni 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved