https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Dugaan Pelanggaran Akses Jalan di Desa Nangka, DPRD Babel Minta Aktivitas PT BPP Dihentikan Sementara

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
12 Juni 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AksaraNewsroom.ID – Polemik penutupan akses jalan masyarakat di Desa Nangka, Kabupaten Bangka Selatan, hingga kini masih berlanjut. DPRD Provinsi Bangka Belitung meminta aktivitas PT BPP dihentikan sementara hingga kejelasan hukum dan status jalan tersebut dipastikan ada kepastian.

Anggota DPRD Babel, Rina Tarol menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat yang terdampak langsung akibat penutupan akses jalan menuju kebun mereka.

Menurut Srikandi Dapil Basel ini, Ketua DPRD Babel telah berkoordinasi dengan Pemkab Bangka Selatan untuk segera mengambil langkah tegas.

“Tadi sudah diminta Pak Ketua DPRD Babel agar aktivitas perusahaan dihentikan sementara sampai persoalan ini jelas, dan akses jalan dikembalikan seperti sediakala agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya, Jum’at (12/6/2026), setelah meninjau kembali lokasi yang mendapat protes warga.

  • Baca Juga: Warga Nangka Soroti Dampak Proyek Pabrik Sawit, Jalan Rusak Jadi Isu Utama Diadukan ke Rina Tarol

Ia juga menyoroti adanya indikasi lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah terhadap aktivitas perusahaan. Menurutnya, penutupan akses jalan sudah terjadi sejak 2025, namun baru mendapat respons serius setelah masalah ini muncul ke permukaan alias viral.

Di sisi lain, Srikandi DPRD Babel menilai tindakan perusahaan menutup jalan menunjukkan lemahnya komunikasi dengan warga. Ia menyebut, selama ini perusahaan hanya berkoordinasi dengan pemerintah desa tanpa melibatkan masyarakat yang terdampak langsung.

“Ini karena arogannya pihak perusahaan. Seharusnya masyarakat dilibatkan. Jangan hanya komunikasi dengan kepala desa, sementara warga yang terdampak tidak diajak bicara,” katanya.

Menurut penuturan masyarakat, jalan tersebut bukanlah milik perusahaan. Berdasarkan keterangan warga, akses itu telah digunakan sejak lama, bahkan sebelum perusahaan beroperasi dan dibangun secara swadaya masyarakat.

“Jalan itu sudah ada sebelum perusahaan masuk. Bahkan informasinya pernah mendapat dukungan anggaran pemerintah di tahun 2014. Ini harus ditelusuri,” kata Rina.

Selain itu, dampak ekonomi yang ditimbulkan juga dinilai signifikan. Warga disebut kesulitan mengakses kebun, yang berpotensi mengganggu mata pencaharian mereka.

“Harus dihitung dampaknya, mulai dari jumlah warga terdampak, luas kebun yang terisolasi, hingga kerugian ekonomi,” ujarnya.

  • Baca Juga: Rina Tarol Usulkan Moratorium Izin Sawit Bermasalah, Dorong Desa Devisa Berbasis Lada

Lebih lanjut dikatakan Rina Tarol, DPRD Babel juga meminta OPD Provinsi terkait untuk mengkaji dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin lokasi PT BPP guna memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap hak akses masyarakat.

Rina mengungkapkan, hingga saat ini perusahaan baru mengantongi izin lokasi dan AMDAL, namun belum memiliki izin operasional karena pabrik masih dalam tahap pembangunan.

“Artinya, aktivitas mereka juga harus diawasi ketat. Jangan sampai ada pelanggaran sebelum izin operasional keluar,” ujarnya.o

Ia turut menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah. Menurutnya, penutupan akses jalan telah berlangsung sejak 2025, namun baru mendapat perhatian serius setelah adanya laporan masyarakat.

Rina juga menyinggung kemungkinan adanya tumpang tindih antara wilayah Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan dengan akses jalan masyarakat.

“Kalau benar jalan itu dibangun dengan dana pemerintah, maka itu aset publik. Tidak bisa ditutup sepihak oleh perusahaan,” ungkap dia.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Babel membuka opsi untuk merekomendasikan penghentian izin operasional perusahaan jika terbukti melanggar aturan dan mengabaikan kepentingan masyarakat.

“Jika tidak ada itikad baik, kami akan mendorong gubernur untuk mengambil langkah tegas, termasuk menghentikan izin operasi,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Aksara Newsroom masih berupaya menghubungi pihak manajemen PT BPP untuk memperoleh klarifikasi dan tanggapan resmi terkait polemik penutupan akses jalan tersebut. (hjk/dd)

Tags: Akses PublikBangka BelitungDesa NangkaDPRD BabelPabrik CPOPerusahaan SawitRina Tarol
ShareTweetSend

Related Posts

Dari Dapur Rumahan ke Pasar Luas, UMKM Binaan PT TIMAH Kian Berkembang

Dari Dapur Rumahan ke Pasar Luas, UMKM Binaan PT TIMAH Kian Berkembang

by Hendri J. Kusuma
12 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus berupaya menggerakkan roda perekonomian masyarakat melalui penguatan sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK)....

LKS dan FLS3N 2026, Gubernur Hidayat Arsani Siap Kawal Talenta Babel Tembus Nasional

LKS dan FLS3N 2026, Gubernur Hidayat Arsani Siap Kawal Talenta Babel Tembus Nasional

by Hendri J. Kusuma
12 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Ratusan pelajar memadati halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung di Air Itam, Kamis malam (11/6/2026), dalam penutupan rangkaian...

Transaksi Tanpa Antre, BSB Mobile Jadi Andalan Nasabah di Era Digital

Transaksi Tanpa Antre, BSB Mobile Jadi Andalan Nasabah di Era Digital

by Hendri J. Kusuma
12 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Transformasi digital yang kian pesat mendorong perubahan besar dalam kebutuhan layanan perbankan. Masyarakat kini menginginkan akses transaksi yang...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Dugaan Pelanggaran Akses Jalan di Desa Nangka, DPRD Babel Minta Aktivitas PT BPP Dihentikan Sementara

Dugaan Pelanggaran Akses Jalan di Desa Nangka, DPRD Babel Minta Aktivitas PT BPP Dihentikan Sementara

12 Juni 2026
Dari Dapur Rumahan ke Pasar Luas, UMKM Binaan PT TIMAH Kian Berkembang

Dari Dapur Rumahan ke Pasar Luas, UMKM Binaan PT TIMAH Kian Berkembang

12 Juni 2026
LKS dan FLS3N 2026, Gubernur Hidayat Arsani Siap Kawal Talenta Babel Tembus Nasional

LKS dan FLS3N 2026, Gubernur Hidayat Arsani Siap Kawal Talenta Babel Tembus Nasional

12 Juni 2026
Transaksi Tanpa Antre, BSB Mobile Jadi Andalan Nasabah di Era Digital

Transaksi Tanpa Antre, BSB Mobile Jadi Andalan Nasabah di Era Digital

12 Juni 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved