https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

104 Ton Timah Milik Aon dari Smelter di Belitung Timur Jadi Aset Rampasan Negara

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
8 Juli 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AksaraNewsroom.ID – Tumpukan lebih dari 104 ton komoditas timah milik Terpidana Thamron alias Aon resmi beralih menjadi aset rampasan negara setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan sita eksekusi di Gudang Smelter PT Menara Cipta Mulia (MCM), Desa Mentawak, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Aksara Newsroom, eksekusi tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022.

Proses sita eksekusi dilakukan pada Senin, 6 Juli 2026, oleh Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (UHLBEE) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) bersama Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam pelaksanaan eksekusi tersebut, jaksa menyita dua kelompok komoditas timah dengan berat masing-masing 49.486 kilogram dan 54.960 kilogram, atau total 104.446 kilogram. Selain itu, 58 bal jumbo bag turut diamankan yang sebelumnya disimpan di Gudang PT Timah Tbk di Gantung, Kabupaten Belitung Timur.

  • Baca Juga: Di Balik Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang, Adakah Aktor Lain selain Oknum Pejabat Bea Cukai dan Sucofindo?

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, SH, MH, menjelaskan bahwa kelompok pertama yang dieksekusi memiliki berat 49.486 kilogram dan terdiri atas 11 kategori komoditas timah.

Material tersebut meliputi petakan dross, timah kristal dan debu, logam timah, logam petakan, dross, dross casting, koin sampel hingga campuran dross kristal. Hasil pengujian laboratorium menunjukkan kadar timah bervariasi, mulai 59,43 persen hingga mencapai 99,95 persen.

Komponen terbesar berasal dari 12 petakan dross seberat 14.470 kilogram dengan kadar rata-rata 62,21 persen, disusul 11 jumbo bag timah kristal dan debu seberat 14.419 kilogram dengan kadar rata-rata 59,43 persen.

Selain itu, terdapat 4 logam petakan seberat 6.927 kilogram, 4 dross dalam jumbo bag seberat 5.858 kilogram, 3 dross dalam jumbo bag seberat 1.096 kilogram, serta sejumlah material lain berupa logam timah, koin sampel, dross casting, dross dalam bak, dan dross kristal yang sebagian besar memiliki kadar timah di atas 90 persen.

  • Baca Juga: Penambang Kecil Tersandera? Rina Tarol Kritik Peran Kolektor Timah dan Skema Kemitraan

Menurut Anang, fakta-fakta yang terungkap selama persidangan menunjukkan seluruh komoditas timah beserta jumbo bag tersebut berada dalam penguasaan PT Menara Cipta Mulia (MCM). Terpidana Tamron alias Aon juga mengakui bahwa perusahaan tersebut adalah miliknya.

Ia menjelaskan, meskipun dalam akta pendirian perusahaan nama pengurus yang tercantum adalah Taskin dan Rahmadi Toha, fakta persidangan membuktikan bahwa operasional dan pengendalian PT MCM sepenuhnya berada di bawah kendali Terpidana Tamron alias Aon.

“Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa komoditas timah yang diamankan tersebut merupakan harta benda milik terpidana yang sah untuk dirampas dan kemudian dilelang,” tulis Anang dalam keterangan resminya.

Temuan tersebut menjadi dasar hukum bagi Kejaksaan Agung untuk mengeksekusi dan merampas komoditas timah tersebut sebagai aset negara. Selanjutnya, aset rampasan itu akan dilelang sebagai bagian dari upaya pemulihan aset dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada kasus tata niaga komoditas timah yang menyeret Terpidana Amron alias Aon.***

Editor: Hendri J. Kusuma/dd

  • Baca Juga: Harga Timah Global Masih Perkasa, Dekati Rp1 Miliar per Ton atau Rp918.700 per Kilogram

Tags: AonAsetBangka BelitungBelitungDisitaIUPKejaksaan AgungKorupsiPangkalpinangPT Timah TbkRampasTata Kelola TimahTerpidana
ShareTweetSend

Related Posts

Api Landa Permukiman Simpang Rimba, Hidayat Arsani Instruksikan Penanganan Darurat

Api Landa Permukiman Simpang Rimba, Hidayat Arsani Instruksikan Penanganan Darurat

by Redaksi Aksara
10 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Kebakaran melanda kawasan permukiman padat penduduk di Desa Serdang, Jelutung 2, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu...

Dari Sup Ikan Khas Belitung ke Produk Kemasan, Mandakini Food Bawa Gangan Naik Kelas

BSB Tawarkan Pembiayaan Mobil Listrik VinFast, Harga Mulai Rp171 Juta

by Redaksi Aksara
10 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Bank Sumsel Babel menghadirkan program pembiayaan khusus untuk pembelian mobil listrik merek VinFast guna mendorong penggunaan kendaraan ramah...

Dari Sup Ikan Khas Belitung ke Produk Kemasan, Mandakini Food Bawa Gangan Naik Kelas

Dari Sup Ikan Khas Belitung ke Produk Kemasan, Mandakini Food Bawa Gangan Naik Kelas

by Redaksi Aksara
10 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Kekayaan kuliner tradisional Pulau Belitung terus berkembang melalui inovasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satunya...

Load More
Next Post
Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang di Bangka Belitung Terbongkar, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Ikut Dijerat

Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang di Bangka Belitung Terbongkar, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Ikut Dijerat

Tim Jhon Kei Wakili Babel ke E-Sport Kapolri Cup di Jakarta

Tim Jhon Kei Wakili Babel ke E-Sport Kapolri Cup di Jakarta

Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang di Bangka Belitung Terbongkar, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Ikut Dijerat

Di Balik Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang, Adakah Aktor Lain selain Oknum Pejabat Bea Cukai dan Sucofindo?

Kesulitan Air Bersih Bertahun-tahun, PT Timah Bantu Penuhi Kebutuhan di Sekolah

Kesulitan Air Bersih Bertahun-tahun, PT Timah Bantu Penuhi Kebutuhan di Sekolah

Tak Sekadar Modal, Program PUMK PT TIMAH Dorong 16 UMKM Naik Kelas

Tak Sekadar Modal, Program PUMK PT TIMAH Dorong 16 UMKM Naik Kelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

7
Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

5
Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang di Bangka Belitung Terbongkar, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Ikut Dijerat

Di Balik Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang, Adakah Aktor Lain selain Oknum Pejabat Bea Cukai dan Sucofindo?

3
Bahlil Minta Fraksi Golkar Lebih ‘Nendang’ hingga Sentil Bambang Pati Jaya, Begini Respon Sekjen Sarmuji

Bahlil Minta Fraksi Golkar Lebih ‘Nendang’ hingga Sentil Bambang Pati Jaya, Begini Respon Sekjen Sarmuji

3
Api Landa Permukiman Simpang Rimba, Hidayat Arsani Instruksikan Penanganan Darurat

Api Landa Permukiman Simpang Rimba, Hidayat Arsani Instruksikan Penanganan Darurat

10 Oktober 2026
Dari Sup Ikan Khas Belitung ke Produk Kemasan, Mandakini Food Bawa Gangan Naik Kelas

BSB Tawarkan Pembiayaan Mobil Listrik VinFast, Harga Mulai Rp171 Juta

10 Oktober 2026
Dari Sup Ikan Khas Belitung ke Produk Kemasan, Mandakini Food Bawa Gangan Naik Kelas

Dari Sup Ikan Khas Belitung ke Produk Kemasan, Mandakini Food Bawa Gangan Naik Kelas

10 Oktober 2026
Cashback Rp9.945! BSB Mentok Gelar Promo QRIS untuk ASN dan Nasabah

Cashback Rp9.945! BSB Mentok Gelar Promo QRIS untuk ASN dan Nasabah

9 Oktober 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved