AksaraNewsroom.ID – Rencana pembiayaan pembangunan Rumah Sakit Daerah Jantung dan Stroke di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui pinjaman daerah mulai mendapat sorotan dari DPRD Babel.
Usulan Gubernur Babel Hidayat Arsani untuk menarik pinjaman sebesar Rp293.312.357.000 dari Bank Sumsel Babel dengan tenor tiga tahun, mulai 2027 hingga 2029, dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel, Senin (3/8/2026).
Dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Babel, mayoritas anggota DPRD Babel belum menyetujui skema pembiayaan tersebut.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menegaskan, sikap DPRD bukan berarti menolak pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke. Menurutnya, pembangunan fasilitas kesehatan tersebut justru sangat dibutuhkan masyarakat.
Yang dipersoalkan DPRD adalah sumber dan mekanisme pembiayaannya.
“Kami mendukung pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke. Tetapi kami tidak menyetujui jika pembangunannya dibiayai melalui pinjaman daerah. Kondisi APBD saat ini belum memungkinkan,” ujar Didit seusai rapat.
Didit menilai kondisi fiskal daerah belum cukup kuat untuk menanggung tambahan beban utang dalam beberapa tahun ke depan.
Karena itu, DPRD Babel mendorong Pemprov Babel mencari sumber pembiayaan lain, salah satunya dengan memperjuangkan dana royalti timah yang disebut hingga kini belum diterima pemerintah daerah.
Didit menyebut nilai royalti yang belum diterima daerah mencapai sekitar Rp2 triliun. Angka tersebut, kata dia, jauh lebih besar dibandingkan nilai pinjaman Rp293,3 miliar yang diajukan untuk pembangunan rumah sakit.
“Kalau dana royalti itu bisa diperjuangkan dan dibayarkan pemerintah pusat, pembangunan rumah sakit bisa dilakukan tanpa harus menambah utang daerah,” katanya.
Menurut Didit, persoalan royalti timah seharusnya menjadi agenda bersama Pemprov Babel dan pemerintah kabupaten/kota. Dana tersebut dapat digunakan untuk membiayai berbagai program strategis daerah, termasuk pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memperkuat komunikasi dan perjuangan kepada pemerintah pusat agar hak-hak keuangan daerah yang belum diterima dapat segera direalisasikan.
“Tujuan pemerintah membangun rumah sakit ini sangat baik dan menjadi bagian dari visi misi kepala daerah. Namun kami berpandangan pembiayaannya harus dilakukan secara sehat dan tidak membebani kondisi keuangan daerah yang saat ini masih terbatas,” tegas Didit.
Dengan demikian, DPRD Babel pada prinsipnya tetap memberikan dukungan terhadap pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke. Namun, usulan pinjaman Rp293,3 miliar sebagai sumber pembiayaan pembangunan tersebut belum mendapat persetujuan DPRD.
DPRD justru mendorong Pemprov Babel terlebih dahulu mengoptimalkan potensi pendapatan dan memperjuangkan dana royalti timah sebelum menambah beban utang daerah. (***)




















