AksaraNewsroom.ID – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IN alias Ivo (35) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di Pangkalpinang.
Perempuan tersebut diamankan oleh Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (3/8/2026) malam di kawasan Kelurahan Air Salemba, Kecamatan Gabek, Pangkalpinang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald C. Sipayung mengatakan penangkapan dipimpin Ps. Kanit Subdit II Iptu Jonathan Silaban.
Adapun saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RW setempat, petugas menemukan satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu.
“Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan oleh Ketua RW setempat, anggota menemukan 1 paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang diakui pelaku atas penguasaannya,” kata Ronald, Jumat (7/8/2026).
Usai mengamankan pelaku, penyidik melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Selindung Baru, Pangkalpinang. Dari lokasi tersebut, polisi kembali melakukan penggeledahan dan menemukan satu unit timbangan digital berwarna hitam beserta barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
“Saat ini, pelaku sudah kita amankan di Mapolda termasuk barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 50,32 gram, 1 unit timbangan digital serta barang bukti lainnya,” ungkap Ronald.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan seorang ibu rumah tangga tersebut.
“Ya benar, pelaku sudah diamankan di Mapolda untuk selanjutnya menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Agus.
Atas dugaan perbuatannya, IN dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
“Kita terus berkomitmen untuk memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di Bangka Belitung. Tentunya, komitmen ini harus dibarengi dengan dukungan semua lapisan masyarakat guna mewujudkan Bangka Belitung zero narkoba,” tegas Agus.***

















