https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Di Balik Mandeknya Pembelian Timah di Beltim, PT Timah dan Perusahaan Swasta Disebut Terkendala Regulasi

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
8 Agustus 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AksaraNewsroom.ID – Aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Belitung Timur menempatkan PT Timah sebagai sasaran utama kekecewaan masyarakat penambang. Namun, di balik polemik tersebut, muncul penjelasan bahwa persoalan pembelian bijih timah tidak sepenuhnya berada di tangan perusahaan.

Mengutip pernyataan Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, sebelumnya diungkapkan bahwa aktivitas pembelian bijih timah masyarakat belum dapat berjalan normal karena masih terkendala aspek legalitas.

Bambang menuturkan, saat ini belum ada Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) aktif, baik milik PT Timah maupun perusahaan swasta di Belitung.

Kondisi tersebut, kata Bambang, menjadi hambatan utama yang menyebabkan aktivitas tata niaga timah di Belitung belum berjalan optimal.

Karena itu, pemerintah memilih menempuh kebijakan khusus melalui Peraturan Presiden (Perpres) agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak semakin terhambat.

Bambang menjelaskan, Perpres yang sedang diproses pemerintah akan menjadi dasar pemberian diskresi sehingga PT Timah dapat kembali membeli bijih timah masyarakat, meski proses penyelesaian administrasi RKAB perusahaan masih berlangsung.

“Perpres ini menjadi landasan hukum agar timah masyarakat dapat dibeli dan dibayar oleh PT Timah. Dari informasi yang kami terima, Presiden sudah menandatangani, tinggal proses penomoran. Mudah-mudahan dalam satu dua hari ke depan sudah dapat digunakan,” ujar Bambang, dikutip dalam keterangan pers tertulis diterima Aksara Newsroom.

  • Baca Juga: Di Tengah Lonjakan Harga Timah Dunia, Penambang Belitung Justru Tak Dapat Menjual Hasil Tambang

Untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, Bambang mengatakan pemerintah bersama DPR, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), serta PT Timah telah mengintensifkan koordinasi guna mempercepat penyelesaian regulasi.

Menurut Bambang, pemerintah memilih jalur kebijakan khusus karena jika seluruh proses administrasi RKAB harus ditunggu hingga selesai, waktunya masih panjang. Sementara masyarakat, kata dia, tidak dapat menunggu karena aktivitas ekonomi harus tetap berjalan.

“Kalau menunggu seluruh proses administrasi RKAB selesai, waktunya masih panjang. Sementara masyarakat tidak bisa menunggu. Aktivitas ekonomi harus tetap berjalan, sehingga diperlukan landasan hukum berupa Perpres,” katanya.

Bambang mengungkapkan dirinya terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Wakil Menteri ESDM, Dirjen Minerba, Direksi PT Timah, hingga aparat penegak hukum untuk memastikan implementasi Perpres dapat berjalan efektif setelah resmi diterbitkan.

Ia juga meminta agar mekanisme operasional segera disusun sehingga tidak terjadi kekosongan kebijakan ketika regulasi mulai berlaku.

“Kami ingin ketika Perpres diterbitkan, seluruh mekanisme sudah siap sehingga pembelian timah masyarakat bisa segera berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

  • Baca Juga: Massa Penambang di Beltim Diminta Menahan Diri, Perpres Timah Sudah Ditandatangani Presiden

Sebelumnya, ia mengaku prihatin
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta seluruh pihak menahan diri dan menjaga kondusivitas, sembari memastikan pemerintah tengah mempercepat penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai solusi atas persoalan tata kelola timah di Pulau Belitung.

Bambang mengaku prihatin dengan situasi yang berkembang, terlebih adanya tindakan anarkis yang mengakibatkan kerusakan fasilitas perusahaan. Menurutnya, penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan secara damai agar tidak menimbulkan persoalan hukum.

“Saya menyampaikan keprihatinan terhadap situasi yang terjadi di Belitung Timur. Saya mengimbau masyarakat untuk menahan diri, bersabar, dan tidak melakukan tindakan anarkis. Jangan sampai perjuangan untuk memperjuangkan penghidupan justru berakhir pada persoalan pidana,” kata Bambang, Jumat (7/8/2026).

Menurut Bambang, keresahan masyarakat muncul karena aktivitas pembelian bijih timah belum berjalan normal, sehingga hasil produksi penambang belum terserap secara optimal dan berdampak pada ekonomi masyarakat.

Untuk itu, kata dia, pemerintah bersama DPR, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), serta PT Timah telah mengintensifkan koordinasi guna mempercepat penyelesaian regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden yang menjadi dasar hukum pembelian timah masyarakat.

Di tengah dinamika yang berkembang, Bambang kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Ia menegaskan pemerintah sedang bekerja menyelesaikan aspek legalitas agar aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan dalam koridor hukum, sekaligus menjaga keberlangsungan perekonomian masyarakat Belitung.

“Semua pihak harus menahan diri. Regulasi ini sudah dalam tahap akhir penyelesaian. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas agar solusi yang sedang dipersiapkan pemerintah dapat segera diimplementasikan dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” pungkasnya. (hjk/***)

  • Baca Juga: 52,5 Ton Pasir Timah Disebut Dibeli dari Penambang Luar IUP, Diduga Hendak Diselundupkan ke Luar Belitung
Tags: Bambang Pati JayaDPR RILegalitasMIND IDPenambangPT Timah TbkRegulasiRKABTambangTimahTINS
ShareTweetSend

Related Posts

Tiga Nama Calon Sekda Babel Sudah di Meja Kemendagri, Siapa Saja?

Tiga Nama Calon Sekda Babel Sudah Diusulkan, Kapan Sekda Definitif Ditetapkan?

by Hendri J. Kusuma
8 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Namun,...

Tiga Nama Calon Sekda Babel Sudah di Meja Kemendagri, Siapa Saja?

Bukan Seleksi Terbuka, Begini Jalan Panjang Menuju Sekda Definitif Babel

by Hendri J. Kusuma
8 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Bangka Belitung hingga kini belum juga terisi. Di tengah proses pengisian jabatan...

PT Timah Tetap Operasikan Sejumlah Stasiun Pengumpul di Belitung di Tengah Upaya Pemulihan Pascakericuhan

PT Timah Tetap Operasikan Sejumlah Stasiun Pengumpul di Belitung di Tengah Upaya Pemulihan Pascakericuhan

by Hendri J. Kusuma
7 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID – PT Timah (Persero) Tbk mengungkapkan telah kembali mengoperasikan sejumlah stasiun pengumpul di wilayah Belitung sebagai bagian dari upaya...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Di Balik Mandeknya Pembelian Timah di Beltim, PT Timah dan Perusahaan Swasta Disebut Terkendala Regulasi

Di Balik Mandeknya Pembelian Timah di Beltim, PT Timah dan Perusahaan Swasta Disebut Terkendala Regulasi

8 Agustus 2026
Tiga Nama Calon Sekda Babel Sudah di Meja Kemendagri, Siapa Saja?

Tiga Nama Calon Sekda Babel Sudah Diusulkan, Kapan Sekda Definitif Ditetapkan?

8 Agustus 2026
Tiga Nama Calon Sekda Babel Sudah di Meja Kemendagri, Siapa Saja?

Bukan Seleksi Terbuka, Begini Jalan Panjang Menuju Sekda Definitif Babel

8 Agustus 2026
PT Timah Tetap Operasikan Sejumlah Stasiun Pengumpul di Belitung di Tengah Upaya Pemulihan Pascakericuhan

PT Timah Tetap Operasikan Sejumlah Stasiun Pengumpul di Belitung di Tengah Upaya Pemulihan Pascakericuhan

7 Agustus 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved