https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Tak Semata Soal Pemakzulan, DPRD Babel Pertanyakan Efektivitas Pemerintahan di Tengah Kasus Wagub

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
10 Agustus 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AksaraNewsroom.ID — Isu mengenai nasib kursi Wakil Gubernur Bangka Belitung telanjur berkembang di publik. Pembahasan yang masih berada pada tahapan awal di legislatif dinilai mulai dipersepsikan sebagai langkah untuk memakzulkan dan mengganti Wakil Gubernur.

Di tengah kegaduhan mengenai “pemakzulan”, DPRD Babel justru menyoroti persoalan yang lebih mendasar, yakni bagaimana pemerintahan Bangka Belitung berjalan dalam kondisi saat ini.

Sebagaimana diketahui, Wagub Babel kini sedang menjalani masa hukuman dalam perkara dugaan penipuan bill hotel. Di saat bersamaan, ia juga menghadapi perkara dugaan ijazah palsu yang masih berproses secara hukum.

Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Babel dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya menyangkut efektivitas roda pemerintahan.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengungkapkan, pembahasan yang berlangsung tidak serta-merta mengarah pada pemberhentian orang nomor dua di Babel itu.

Menurutnya, mempertanyakan efektivitas roda pemerintahan merupakan hal yang wajar dilakukan DPRD. Terlebih, lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan terhadap optimalisasi jalannya pemerintahan daerah.

“Ini saya luruskan. Bukan pemakzulan, jadi ini hak menyampaikan pendapat atas tentang situasi kondisi saat ini terhadap kursi Wakil Gubernur seperti apa,” kata Didit, Senin (10/8/2026).

  • Baca Juga: Digiring ke Kejari Pangkalpinang, Hellyana Jalani Pelimpahan Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Didit pun merasa perlu memberikan klarifikasi agar pembahasan mengenai kursi Wakil Gubernur tidak dipahami secara keliru. Sebab, kata dia, belum ada keputusan DPRD mengenai pemberhentian Wakil Gubernur.

Menurutnya, yang sedang dibahas bukan keputusan untuk mencopot Wakil Gubernur, melainkan hak menyatakan pendapat mengenai kondisi kursi Wakil Gubernur dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Tahapan tersebut, kata Didit, baru dimulai dengan mendengarkan pihak yang mengusulkan pembahasan serta alasan yang mendasarinya.

“Untuk mendengarkan pengusul menyampaikan alasan tentang permasalahan kursi Wakil Gubernur. Jadi bukan semata-mata memberhentikan, mekanisme masih panjang,” ujarnya.

  • Baca Juga: Kompak Sama-sama Kaget, Ketua DPRD Babel Juga Terkejut Wagub Hellyana Tersangka

Didit menilai sejumlah pihak perlu melihat proses tersebut secara utuh. Sebab, hak menyatakan pendapat merupakan bagian dari hak anggota DPRD yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan maupun tata tertib.

Setelah usulan disampaikan, kata Didit, masih ada proses politik di internal DPRD. Fraksi-fraksi memiliki kewenangan menentukan apakah akan mendukung atau menolak pandangan tersebut.

“Apakah nantinya disetujui atau tidak disetujui oleh fraksi, itu wewenang fraksi masing-masing,” katanya.

Didit menyebut Fraksi Golkar, PDIP, PKS, NasDem dan Demokrat memiliki hak untuk menentukan pandangan masing-masing. DPRD, kata dia, tidak bisa mengintervensi sikap fraksi.

Fraksi-fraksi juga masih akan melakukan rapat internal sebelum menentukan sikap. Dengan kondisi itu, menurut Didit, terlalu dini apabila proses tersebut langsung diberi label sebagai keputusan DPRD untuk memberhentikan Wakil Gubernur.

Kata Didit, DPRD Babel memiliki fungsi pengawasan terhadap optimalisasi jalannya pemerintahan daerah. Karena itu, mempertanyakan efektivitas roda pemerintahan merupakan hal yang wajar dilakukan DPRD.

“Wajar DPRD bertanya, optimal enggak roda pemerintahan,” ujarnya.

  • Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Hotel, Wagub Babel Hellyana Mengaku Keget

Menurutnya, pertanyaan tersebut bukan berarti DPRD Babel mengambil alih proses hukum. Ia pun menegaskan, perkara hukum tetap harus berjalan sesuai mekanismenya.

“Kalau secara konstitusi itu jelas, kita menunggu keputusan hakim,” katanya.

Dalam konteks perkara yang masih berjalan, Didit menegaskan DPRD tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri mengenai benar atau salahnya Wakil Gubernur. Menurutnya, persoalan hukum memiliki mekanisme tersendiri dan DPRD menghormati proses tersebut.

Fungsi pengawasan DPRD dan proses hukum, kata Didit, merupakan dua hal yang tidak perlu dipertentangkan.

Ia juga menepis anggapan bahwa proses yang berjalan merupakan bentuk upaya untuk menzalimi atau menjatuhkan Wakil Gubernur.

“Di sini tidak ada istilah menzalimi, tidak ada niat kami. Yang kita pikirkan kinerja pemerintah Bangka Belitung,” tegasnya.

Didit juga mengingatkan bahwa penggunaan hak DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan bukan sesuatu yang baru.

Ia menyinggung pengalaman DPRD Babel pada masa Gubernur Erzaldi Rosman ketika lembaga legislatif menggunakan hak interpelasi.

Menurutnya, dinamika antara legislatif dan eksekutif merupakan bagian dari sistem pemerintahan.

Karena itu, DPRD tidak melarang adanya pandangan yang berbeda mengenai kondisi Wakil Gubernur.

“Kami tidak melarang kawan-kawan di DPRD memberikan pandangan, sah-sah saja. Tapi hak dewan lainnya juga dihargai,” ujarnya. (hjk/dd).

  • Baca Juga: Digugat Wagub Soal DL, Gubernur Babel:Tak Ada Konflik, Hanya Soal Aturan Dinas Luar
Tags: Bangka BelitungDidit SrigusjayaDPRD BabelHak InterpelasiKonstitusionalKursi WagubPolitikUUDWagub Babel
ShareTweetSend

Related Posts

Bahan Lokal Jadi Produk Unggulan, UMKM Binaan BSB The Inez Tembus UMKM Award Sumsel

Bahan Lokal Jadi Produk Unggulan, UMKM Binaan BSB The Inez Tembus UMKM Award Sumsel

by Hendri J. Kusuma
9 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Berawal dari keberanian mengolah potensi alam di sekitar menjadi produk bernilai jual, The Inez kini berhasil menorehkan prestasi...

Paket Ganja Seberat 12,8 Kg Disita dari Rumah Warga Pangkalpinang, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap

Paket Ganja Seberat 12,8 Kg Disita dari Rumah Warga Pangkalpinang, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap

by Hendri J. Kusuma
9 Agustus 2026
0

PANGKALPINANG — Sebanyak 17 paket narkotika jenis ganja dengan berat bruto mencapai 12,876 kilogram disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka...

Jangan Asal Sewakan Rekening, Bank Sumsel Babel Ungkap Risiko di Balik Imbalan Menggiurkan

Jangan Asal Sewakan Rekening, Bank Sumsel Babel Ungkap Risiko di Balik Imbalan Menggiurkan

by Hendri J. Kusuma
8 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Bank Sumsel Babel kembali mengingatkan nasabah dan masyarakat agar tidak menjual, menyewakan maupun memberikan akses rekening pribadi kepada...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Tak Semata Soal Pemakzulan, DPRD Babel Pertanyakan Efektivitas Pemerintahan di Tengah Kasus Wagub

Tak Semata Soal Pemakzulan, DPRD Babel Pertanyakan Efektivitas Pemerintahan di Tengah Kasus Wagub

10 Agustus 2026
Bahan Lokal Jadi Produk Unggulan, UMKM Binaan BSB The Inez Tembus UMKM Award Sumsel

Bahan Lokal Jadi Produk Unggulan, UMKM Binaan BSB The Inez Tembus UMKM Award Sumsel

9 Agustus 2026
Paket Ganja Seberat 12,8 Kg Disita dari Rumah Warga Pangkalpinang, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap

Paket Ganja Seberat 12,8 Kg Disita dari Rumah Warga Pangkalpinang, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap

9 Agustus 2026
Jangan Asal Sewakan Rekening, Bank Sumsel Babel Ungkap Risiko di Balik Imbalan Menggiurkan

Jangan Asal Sewakan Rekening, Bank Sumsel Babel Ungkap Risiko di Balik Imbalan Menggiurkan

8 Agustus 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved