AksaraNewsroom.ID — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai mencermati arah perubahan anggaran daerah tahun 2026. Lembaga legislatif tersebut menegaskan penggunaan anggaran harus semakin terukur di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta usai Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (10/8/2026).
Edi mengatakan DPRD akan mencermati secara menyeluruh postur anggaran akhir yang nantinya menjadi dasar dalam pembahasan perubahan APBD 2026.
Menurutnya, perubahan anggaran merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi dan kebutuhan daerah yang berkembang setelah perencanaan APBD ditetapkan pada awal tahun.
“Di situ kita akan memeriksa bagaimana postur anggaran akhir ini. Ini kan direncanakan di awal, nanti di akhir bagaimana penyesuaian-penyesuaiannya,” ujar Edi.
Bagi DPRD Babel, pembahasan perubahan APBD bukan hanya soal penyesuaian angka, tetapi juga memastikan kebijakan belanja pemerintah tetap berada pada jalur yang tepat dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Edi menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk mengawal penggunaan anggaran agar sesuai dengan ketentuan dan prioritas pembangunan.
“Insyaallah dari DPRD akan mengawal jalannya Pemerintah Provinsi ini dengan baik. Semoga pemerintah dan DPRD selalu solid bersama-sama,” katanya.
Meski menekankan pentingnya soliditas antara legislatif dan eksekutif, Edi juga mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah harus semakin selektif dalam menentukan program dan kegiatan.
Menurutnya, setiap rupiah yang dialokasikan dalam perubahan APBD harus mampu memberikan dampak yang jelas bagi masyarakat.
“Anggaran yang tidak seberapa ini bisa dimaksimalkan benar-benar untuk memenuhi semua kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, pembahasan perubahan APBD 2026 akan menjadi salah satu ruang bagi DPRD Babel untuk melihat kembali prioritas belanja pemerintah, menilai kebutuhan yang berkembang serta memastikan keterbatasan fiskal tidak mengurangi efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
DPRD dan Pemerintah Provinsi Babel selanjutnya diharapkan dapat membangun pembahasan yang konstruktif dengan tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai dasar utama dalam menentukan arah perubahan anggaran.***





















