https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Andi Kusuma Tempuh Jalur Praperadilan, Kuasa Hukum Klaim Siapkan Bukti Pembelaan

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
24 Agustus 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AksaraNewsroom.ID — Perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Andi Kusuma memasuki fase baru. Setelah ditahan penyidik Polda Bangka Belitung, AK kini telah dilimpahkan bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bangka.

Di tengah proses tersebut, tim kuasa hukum Andi Kusuma menyiapkan langkah hukum melalui praperadilan.

Wandi selaku kuasa hukum mengatakan praperadilan menjadi salah satu upaya yang akan segera ditempuh pihaknya untuk menguji proses hukum terhadap kliennya.”Yang paling cepat ini yaitu melakukan upaya praperadilan ke pengadilan, itu yang pertama,” ujar Wandi, Senin (24/8/2026) dikutip Aksara.

Selain mempersiapkan praperadilan, pihaknya mengaku memiliki sejumlah bukti yang akan diajukan dalam proses hukum. Bukti-bukti tersebut, kata Wandi, diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam pembelaan terhadap Andi Kusuma.

“Jadi upaya-upaya hukum lainnya insyaAllah terkait apa-apa terjadi pelanggaran, mal praktek dalam administrasi, kami tetap komitmen nanti mengajukan bahwa hal-hal ini nanti untuk bukti-bukti nanti. Kami tetap berupaya memberikannya, sesuai dengan tupoksi kita,” bebernya.

Wandi juga menyoroti waktu penanganan perkara setelah Andi Kusuma ditahan.

AK ditahan pada Kamis (20/8/2026). Selang empat hari, pada Senin (24/8/2026), tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses penuntutan.

Rentang waktu tersebut menjadi perhatian bagi kuasa hukum. Wandi mengaku mempertanyakan sejumlah hal terkait cepatnya proses pelimpahan perkara tersebut.

“Banyak-banyak faktor dalam hal ini saya sangat-sangat bertanya-tanya dalam hati, baru berapa hari saya ditunjuk tapi tiba-tiba hari ini Andi sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Ada apa dengan perkara ini begitu cepatnya?,” ungkapnya.

Pihak kuasa hukum menyatakan akan menempuh jalur hukum yang tersedia sekaligus menyampaikan bukti-bukti yang mereka miliki dalam proses tersebut.

Tahap II Sudah Dilakukan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan bahwa perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan tersangka AK telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka.

“Iya benar pada hari ini berkas perkara penipuan dan penggelapan dengan tersangka AK, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka,” ujar Kombes Pol Agus Sugiyarso, Senin (24/8/2026).

Dalam pelimpahan tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menyerahkan tersangka beserta sejumlah barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

“Tentunya ini semua adalah, bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Dengan demikian, tanggungjawab tersangka dan barang bukti telah beralih dari penyidik Ditreskrimum Polda ke JPU Kejari Sungailiat Bangka,” ucapnya.

Dengan tahap II tersebut, penanganan perkara selanjutnya berada di bawah kewenangan jaksa penuntut umum.

Sebelum dilimpahkan ke kejaksaan, AK terlebih dahulu ditahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Kamis (20/8/2026).

Sebagaimana diketahui, AK merupakan tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan uang terkait audit tambak udang yang dilaporkan FG pada Oktober 2025.

AK sebelumnya telah beberapa kali menjalani pemeriksaan dalam perkara tersebut, termasuk pemeriksaan pada Senin (27/7/2026).

Kini, setelah perkara memasuki tahap II, jaksa akan mempersiapkan proses penuntutan. Sementara pihak Andi Kusuma menyatakan akan menempuh praperadilan dan mengajukan bukti-bukti yang mereka nilai relevan untuk membela kliennya. Proses hukum terhadap perkara tersebut selanjutnya akan berjalan sesuai mekanisme peradilan yang berlaku. (*)

Tags: AKAndi KusumaKuasa HukumPraperadilan
ShareTweetSend

Related Posts

Di Balik Ramainya Warung Pelaku UMKM, Ada Cerita tentang Perputaran Uang Timah

Di Balik Ramainya Warung Pelaku UMKM, Ada Cerita tentang Perputaran Uang Timah

by Hendri J. Kusuma
24 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Aktivitas pertambangan timah masih memiliki pengaruh besar terhadap denyut perekonomian masyarakat di Kabupaten Belitung Timur. Ketika aktivitas dan...

Dua Jenazah Misterius Ditemukan Berjarak 15 Km di Pesisir Bangka Selatan

Dua Jenazah Misterius Ditemukan Berjarak 15 Km di Pesisir Bangka Selatan

by Hendri J. Kusuma
24 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Dua jenazah tanpa identitas ditemukan di dua titik berbeda di pesisir Kabupaten Bangka Selatan, Senin (24/8). Temuan tersebut...

Andi Kusuma Langsung Dijebloskan ke Lapas Bukit Semut, Mengaku Jadi Korban Kriminalisasi

Andi Kusuma Langsung Dijebloskan ke Lapas Bukit Semut, Mengaku Jadi Korban Kriminalisasi

by Hendri J. Kusuma
24 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Sosok pengacara Andi Kusuma alias AK resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum...

Load More
Next Post
Di Balik Ramainya Warung Pelaku UMKM, Ada Cerita tentang Perputaran Uang Timah

Di Balik Ramainya Warung Pelaku UMKM, Ada Cerita tentang Perputaran Uang Timah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Di Balik Ramainya Warung Pelaku UMKM, Ada Cerita tentang Perputaran Uang Timah

Di Balik Ramainya Warung Pelaku UMKM, Ada Cerita tentang Perputaran Uang Timah

24 Agustus 2026
Andi Kusuma Tempuh Jalur Praperadilan, Kuasa Hukum Klaim Siapkan Bukti Pembelaan

Andi Kusuma Tempuh Jalur Praperadilan, Kuasa Hukum Klaim Siapkan Bukti Pembelaan

24 Agustus 2026
Dua Jenazah Misterius Ditemukan Berjarak 15 Km di Pesisir Bangka Selatan

Dua Jenazah Misterius Ditemukan Berjarak 15 Km di Pesisir Bangka Selatan

24 Agustus 2026
Andi Kusuma Langsung Dijebloskan ke Lapas Bukit Semut, Mengaku Jadi Korban Kriminalisasi

Andi Kusuma Langsung Dijebloskan ke Lapas Bukit Semut, Mengaku Jadi Korban Kriminalisasi

24 Agustus 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved