AksaraNewsroom.ID – Bank Sumsel Babel kembali mendorong optimalisasi pengelolaan aset melalui Lelang Serentak II Tahun 2026. Sebanyak 61 objek agunan dengan total nilai limit sekitar Rp30 miliar ditawarkan kepada masyarakat dan dunia usaha melalui mekanisme lelang resmi.
Program tersebut merupakan bagian dari inisiatif “LeGO Aset”, yang menjadi langkah Bank Sumsel Babel dalam mengoptimalkan aset agar dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan sekaligus membuka peluang pemanfaatan aset bagi masyarakat.
Lelang Serentak II Tahun 2026 dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di tiga wilayah.
Lelang melalui KPKNL Lahat dijadwalkan pada 16 September 2026, dilanjutkan KPKNL Palembang pada 28 September 2026, dan KPKNL Pangkalpinang pada 30 September 2026.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Catat Kenaikan Aset Capai 39 Triliun
Sebanyak 61 objek yang ditawarkan tersebar di sejumlah wilayah operasional Bank Sumsel Babel. Masyarakat maupun pelaku usaha dapat mengikuti lelang sesuai mekanisme dan ketentuan yang ditetapkan dalam penyelenggaraan lelang resmi.
Direktur Keuangan Bank Sumsel Babel, Amrul Muslimin, didampingi Pemimpin Divisi Manajemen Aset Khusus Bank Sumsel Babel, Ahmad Azhari, mengatakan lelang tersebut merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk mengelola aset secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan.
«“Lelang Serentak II Tahun 2026 merupakan bagian dari komitmen Bank Sumsel Babel untuk terus melakukan optimalisasi aset secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami ingin memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat dan dunia usaha untuk memperoleh aset melalui mekanisme lelang resmi,” ujar Amrul.»
Menurut dia, pelaksanaan lelang secara serentak juga diharapkan dapat memperluas akses informasi bagi calon peserta. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui objek yang ditawarkan, tetapi juga dapat memahami persyaratan serta mekanisme keikutsertaan dalam lelang.
Amrul menilai keterbukaan informasi menjadi salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses lelang.
«“Kami berharap informasi mengenai objek lelang dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Dengan informasi yang terbuka, calon peserta dapat mempelajari objek yang diminati, memahami persyaratan dan mengikuti proses lelang sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” katanya.»
Pelaksanaan lelang dilakukan melalui mekanisme resmi bersama KPKNL sebagai lembaga yang berwenang menyelenggarakan lelang. Mekanisme tersebut memberikan akses kepada calon peserta untuk memperoleh informasi mengenai objek, lokasi, karakteristik aset, nilai limit serta persyaratan lelang.
Bank Sumsel Babel menyebut 61 objek agunan yang ditawarkan dapat menjadi pilihan bagi masyarakat maupun dunia usaha yang membutuhkan aset untuk berbagai keperluan.
Informasi lengkap mengenai objek yang ditawarkan dalam Lelang Serentak II Tahun 2026 dapat diakses melalui E-Katalog Lelang Serentak II Tahun 2026 di “Bank Sumsel Babel – E-Katalog Lelang” (https://reference-url-citation.invalid/0).
Melalui program “LeGO Aset”, Bank Sumsel Babel berharap aset yang sebelumnya menjadi bagian dari portofolio dapat kembali memberikan manfaat dan mendorong aktivitas ekonomi yang lebih produktif.
Lelang Serentak II Tahun 2026 sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bank Sumsel Babel dalam memperkuat kualitas pengelolaan dan penyelesaian aset secara terukur, transparan, serta akuntabel.***

















