https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Rumah Nyaris Tak Layak Huni, PT TIMAH Bantu Renovasi 7 Rumah Warga

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
8 Oktober 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AksaraNewsroom.ID – Memiliki rumah yang aman dan nyaman menjadi kebahagiaan tersendiri bagi setiap keluarga. Melalui program bantuan renovasi rumah, PT TIMAH (Persero) Tbk membantu mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat di sejumlah wilayah operasional perusahaan.

Sepanjang semster 1 tahun 2026, PT TIMAH membantu renovasi tujuh rumah masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini menyasar warga dengan kondisi rumah yang mengalami kerusakan dan memiliki keterbatasan ekonomi untuk melakukan perbaikan secara mandiri.

Bantuan rumah layak huni merupakan salah satu bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan yang dilaksanakan PT TIMAH secara berkelanjutan. Pada tahuh 2025 lalu, PT TIMAH telah mewujudkan 11 unit rumah layak huni bgu masyarakat.

Salah satu penerima manfaat rumah layak huni dar PT TIMAH Irwan (56), warga Desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun. Dengan kondisi rumah yang rusak parah dirinya bahkan sempat tinggal di rumah anaknya.

“Hampir dua tahun rumah ini tidak bisa digunakan. Atapnya sudah runtuh, bukan sekadar bocor lagi. Sekarang kami bisa kembali tinggal di rumah sendiri. Rasanya jauh lebih nyaman dan tenang,” tuturnya.

Irwan mengatakan, usulan bantuan renovasi rumah telah diajukan sekitar dua tahun lalu. Sebagai nelayan dengan penghasilan yang tidak menentu, ia mengaku kesulitan memperbaiki rumah secara mandiri.

“Saya tidak menyangka rumah ini akan direnovasi. Kami sudah mengajukan sekitar dua tahun yang lalu, akhirnya mendapat tanggapan dan direhab. Rasanya seperti mimpi melihat rumah ini sekarang sudah bagus,” katanya.

Bantuan renovasi rumah juga dirasakan masyarakat di Kabupaten Belitung. Di Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, perusahaan membantu renovasi rumah Abu Samah (67) dan Maryati.

Abu Samah tinggal bersama anaknya di rumah yang kondisinya cukup memprihatinkan. Bagian belakang rumah mengalami kerusakan parah sehingga tidak lagi nyaman untuk ditempati.

“Senang sekali, apalagi kondisi rumah, terutama di bagian belakang, sudah rusak parah. Terima kasih atas bantuannya, semoga ke depan PT TIMAH bisa terus membantu masyarakat seperti kami,” ujar Abu Samah.

Sementara itu, rumah Maryati mengalami kerusakan serius pada bagian atap. Ketika hujan turun, air kerap masuk ke dalam rumah hingga menggenangi ruangan.

“Alhamdulillah, saya sangat senang dan tidak menyangka akan dibantu renovasi rumah. Terima kasih PT TIMAH atas bantuannya, semoga ke depan semakin maju dan terus membantu masyarakat,” ujarnya. (*)

Tags: Bangka BelitungPangkalpinangPT Timah Tbk
ShareTweetSend

Related Posts

Selain Pejabat BNI dan Kurator, Kejati Babel Ungkap Posisi Klaster Pemda di Kasus Koba Tin

Selain Pejabat BNI dan Kurator, Kejati Babel Ungkap Posisi Klaster Pemda di Kasus Koba Tin

by Redaksi Aksara
8 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) masih membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara dugaan korupsi dana jaminan...

Giliran Komisaris PT PMM Diperiksa Kejagung dalam Kasus Logam Tanah Jarang, Siapa Dia?

Nama PT MS dan PT IPP Muncul di Perkara Dugaan Korupsi PT PMM

by Redaksi Aksara
8 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Kejaksaan Agung kembali memeriksa dua saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan mineral bukan...

Dana Pascatambang Rp112,5 Miliar Ludes Dicairkan, Dua Kurator Jadi Tersangka Kasus Koba Tin

Dana Pascatambang Rp112,5 Miliar Ludes Dicairkan, Dua Kurator Jadi Tersangka Kasus Koba Tin

by Redaksi Aksara
8 Oktober 2026
1

AksaraNewsroom.ID – Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung menetapkan dua kurator sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan...

Load More
Next Post
Satu Aplikasi untuk Beragam Kebutuhan, BSB Mobile Hadirkan Kemudahan Transaksi

Satu Aplikasi untuk Beragam Kebutuhan, BSB Mobile Hadirkan Kemudahan Transaksi

Potensi Wisata Namang Diperkuat Teknologi, UBB Hadirkan Platform Digital untuk Promosi

Potensi Wisata Namang Diperkuat Teknologi, UBB Hadirkan Platform Digital untuk Promosi

Dana Pascatambang Rp112,5 Miliar Ludes Dicairkan, Dua Kurator Jadi Tersangka Kasus Koba Tin

Dana Pascatambang Rp112,5 Miliar Ludes Dicairkan, Dua Kurator Jadi Tersangka Kasus Koba Tin

Giliran Komisaris PT PMM Diperiksa Kejagung dalam Kasus Logam Tanah Jarang, Siapa Dia?

Nama PT MS dan PT IPP Muncul di Perkara Dugaan Korupsi PT PMM

Selain Pejabat BNI dan Kurator, Kejati Babel Ungkap Posisi Klaster Pemda di Kasus Koba Tin

Selain Pejabat BNI dan Kurator, Kejati Babel Ungkap Posisi Klaster Pemda di Kasus Koba Tin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

7
Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

5
Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang di Bangka Belitung Terbongkar, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Ikut Dijerat

Di Balik Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang, Adakah Aktor Lain selain Oknum Pejabat Bea Cukai dan Sucofindo?

3
Bahlil Minta Fraksi Golkar Lebih ‘Nendang’ hingga Sentil Bambang Pati Jaya, Begini Respon Sekjen Sarmuji

Bahlil Minta Fraksi Golkar Lebih ‘Nendang’ hingga Sentil Bambang Pati Jaya, Begini Respon Sekjen Sarmuji

3
Selain Pejabat BNI dan Kurator, Kejati Babel Ungkap Posisi Klaster Pemda di Kasus Koba Tin

Selain Pejabat BNI dan Kurator, Kejati Babel Ungkap Posisi Klaster Pemda di Kasus Koba Tin

8 Oktober 2026
Giliran Komisaris PT PMM Diperiksa Kejagung dalam Kasus Logam Tanah Jarang, Siapa Dia?

Nama PT MS dan PT IPP Muncul di Perkara Dugaan Korupsi PT PMM

8 Oktober 2026
Dana Pascatambang Rp112,5 Miliar Ludes Dicairkan, Dua Kurator Jadi Tersangka Kasus Koba Tin

Dana Pascatambang Rp112,5 Miliar Ludes Dicairkan, Dua Kurator Jadi Tersangka Kasus Koba Tin

8 Oktober 2026
Potensi Wisata Namang Diperkuat Teknologi, UBB Hadirkan Platform Digital untuk Promosi

Potensi Wisata Namang Diperkuat Teknologi, UBB Hadirkan Platform Digital untuk Promosi

8 Oktober 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved