PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Tim Calon legislatif (Caleg) DPR RI Melati Erzaldi melayangkan somasi tehadap Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (12/2/2024).
Tepatnya somasi dilayangkan atas pernyataan Ketua Bawaslu Babel EM Osykar, yang menyebutkan soal dugaan pelanggaran kampanye saat acara Tablig Akbar dari Melati Erzaldi, tepatnya dikaitkan dengan dugaan penggunaan mobil pemerintah daerah.
“Tidak terbukti hal tersebut,” kata Dimas, Tim Melati Erzaldi saat dikonfirmasi.
Namun faktanya dikatakan Tim Melati Erzaldi, Dhimas, Panwascam Gabek dari hasil investigasi mereka pada 14 Januari 2024, bahwa ditemukan tidak terbukti dan dipastikan Melati Erzaldi tidak memobilisasi jama’ah dengan menggunakan fasilitas pemerintah seperti yang didugakan.
Namun pada 2 Februari 2024, lanjut Dhimas, Ketua Bawaslu Babel malah menyampaikan pres release persoalan itu.
“Sehingga ada rentang waktu yang cukup lama, karena faktanya memang tidak terjadi hal yang diduga dan memang tidak ada Ibu Melati memobilisasi hal-hal yang diduga tersebut,” kata dia.
Dhimas memastikan, Melati Erzaldi tidak memobilisasi jama’ah dengan fasilitas pemerintah untuk berkampanye.
“Kami pastikan kembali bahwa Ibu Melati tidak memobilisasi jamaah dengan menggunakan fasilitas pemerintah seperti itu. Jadi ibu Melati tidak melakukan hal yang diduga tersebut,” kata dia.
Menurut Dhimas, Melati Erzaldi pun sangat menaati aturan berkampanye. Misal, katanya, tertib dan selalu berkoordinasi dan berkomunikasi kepada pihak yang terkait tentang apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak diperbolehkan.
“Ibu Melatih Erzaldi juga sangat berkomitmen untuk mengikuti semua aturan kampanye yang dikeluarkan oleh stakeholder pemilu,” ungkapnya.
- Baca Juga: Bangka Selatan Dinilai Rawan Politik Uang
Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar saat dikonfirmasi media melalui pesan Whats’app, menyampaikan bahwa saat ini fokus patroli dan Pengawasan Melekat (Waskat) masa tenang menuju hari H pencoblosan pada 14 Februari 2024.
“Semoga kondusif jalannya pesta demokrasi, terutama terkait masa pemungutan dan penghitungan suara, dan Bawaslu juga sedang mengintensifkan komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak stakeholders Forkompimda,” katanya.
Sebelumnya, Bangun Jaya, selaku penanggung jawab dari kegiatan itu juga melayangkan somasi kepada pihak Bawaslu Babel pada Rabu 7 Febuari 2024 lalu. (hjk)