https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Sandra Dewi Berpeluang Dihadirkan di Sidang Harvey Moeis

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
14 Agustus 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,  AksaraNewsroom.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membuka peluang istri dari tersangka Harvey Moeis yakni Sandra Dewi hadir memberikan kesaksian di persidangan terhadap suaminya yang menjadi terdakwa perkara kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.

“Tentu, di persidangan semua saksi, ahli, termasuk terdakwa, akan didengar keterangannya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, dikutip Aksara Newsroom.

Dilansir dari Antara, Harli mengungkap selain keterangan oleh Sandra Dewi,  berbagai barang bukti juga akan dihadapkan dalam persidangan.

“Itu untuk membuat terang perkara ini,” ucapnya.

Diketahui, dalam sidang dakwaan perdana yang digelar pada hari ini, Harvey Moeis yang merupakan perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin didakwa mengalirkan uang terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah kepada sang istri, Sandra Dewi, sebesar Rp3,15 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi mengungkapkan uang tersebut berasal dari biaya pengamanan peralatan processing penglogaman timah sebesar 500 dolar Amerika Serikat (AS) sampai 750 dolar AS per ton dari empat smelter swasta.

“Sandra Dewi selaku istri terdakwa menerima Rp3,15 miliar melalui rekeningnya yang ditransfer dari rekening PT Quantum Skyline Exchange, Kristiyono, dan PT Refined Bangka Tin periode tahun 2018-2023,” ucap Ardito.

JPU menyebutkan uang biaya pengamanan peralatan processing penglogaman timah dari keempat smelter seolah-olah dicatat sebagai biaya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola Harvey atas nama PT Refined Bangka Tin.

Uang terduga hasil korupsi timah juga dikirimkan ke rekening Ratih Purnamasari selaku asisten pribadi Sandra Dewi senilai Rp80 juta untuk keperluan Sandra Dewi.

Adapun Harvey didakwa melakukan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022, yang merugikan keuangan negara senilai Rp300 triliun.

Atas perbuatannya, Harvey terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.***

Sumber : Antara

Tags: Bangka BelitungHarvey MoeisKorupsiPN JakartaSandra DewiSidangTimah
ShareTweetSend

Related Posts

Kasus Pengeroyokan Eks Dirut RSUD Basel, Oknum Polisi Ajudan Bupati Ditetapkan Tersangka

Kasus Pengeroyokan Eks Dirut RSUD Basel, Oknum Polisi Ajudan Bupati Ditetapkan Tersangka

by Redaksi Aksara
29 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap dr. Fauzan, mantan Direktur RSUD Bangka Selatan, memasuki babak baru. Penyidik Satuan Reserse...

Bandar Sabu Diciduk di Pangkalpinang, Barang Bukti 2 Kg Diamankan Polda Babel

Bandar Sabu Diciduk di Pangkalpinang, Barang Bukti 2 Kg Diamankan Polda Babel

by Redaksi Aksara
22 April 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang bandar...

Bangka Belitung di Bawah Bayang Ancaman Narkoba, Siapa Bertanggung Jawab?

Bangka Belitung di Bawah Bayang Ancaman Narkoba, Siapa Bertanggung Jawab?

by Redaksi Aksara
28 Februari 2026
0

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung daruat narkoba! Peredaran gelap barang haram itu semakin menggila. Tak main-main, kini peredaran gelap menyasar hingga...

Load More
Next Post
Cegah Abrasi, PT Timah Kembali Tanam 2500 Pohon Mangrove di Pantai Gemuruh

Cegah Abrasi, PT Timah Kembali Tanam 2500 Pohon Mangrove di Pantai Gemuruh

Perkuat Sinergitas Pengelolaan Lingkungan, PT Timah Terima Kunjungan Korem 045 Gaya

Perkuat Sinergitas Pengelolaan Lingkungan, PT Timah Terima Kunjungan Korem 045 Gaya

Penuhi Kewajiban Tepat Waktu, TINS Lunasi Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 806 Miliar

Penuhi Kewajiban Tepat Waktu, TINS Lunasi Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 806 Miliar

Tingkatkan Hasil Tangkapan Nelayan, PT Timah Serahkan Bantuan untuk Kelompok Nelayan

Tingkatkan Hasil Tangkapan Nelayan, PT Timah Serahkan Bantuan untuk Kelompok Nelayan

Dukung Percepatan Penyelesaian Pembangunan Masjid di Desa Batu Belubang, PT Timah Serahkan Bantuan ke Yayasan Baiturrahman

Dukung Percepatan Penyelesaian Pembangunan Masjid di Desa Batu Belubang, PT Timah Serahkan Bantuan ke Yayasan Baiturrahman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Nasabah Bank Sumsel Babel Asal Manggar Raih Super Grand Prize Rp550 Juta

Nasabah Bank Sumsel Babel Asal Manggar Raih Super Grand Prize Rp550 Juta

25 Mei 2026
Bank Sumsel Babel Tingkatkan Pengamanan Transaksi melalui Kerja Sama dengan Polda Sumsel

Bank Sumsel Babel Tingkatkan Pengamanan Transaksi melalui Kerja Sama dengan Polda Sumsel

24 Mei 2026
Gerindra Pangkalpinang Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk H. Rosman Djohan

Gerindra Pangkalpinang Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk H. Rosman Djohan

24 Mei 2026
Napak Sire 2026 Jadi Panggung Pelestarian Tradisi Menyirih di Belitung

Napak Sire 2026 Jadi Panggung Pelestarian Tradisi Menyirih di Belitung

23 Mei 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved