PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID — Ratusan massa aksi menolak aktivitas tambang laut di Perairan Beriga memilih menginap di halaman kantor Gubernur Provinsi Bangka Belitung. Mereka memilih bermalam lantaran belum menemui titik terang terkait rencana aktivitas penambang timah di laut tersebut, Senin malam (28/0/2024).
Aksi massa yang terdiri dari masyarakat Desa Batu Beriga, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Babel dan mahasiswa tersebut dikabarkan akan berlanjut sampai besok pagi.
Mereka menyatakan akan terus bertahan menunggu kedatangan dan keputusan dari Pejabat (Pj) Gubernur Babel agar membantu mereka mencabut Izin Usaha Perusahaan (IUP) PT Timah Tbk di Perairan Laut Desa Batu Beriga.
Salah satu warga nelayan setempat yang juga ikut bermalaman di halaman depan Kantor Gubernur Babel, Tancap, menyampaikan keluh kesahnya dan harapan mereka besok pagi terhadap Pj Gubernur Babel, Sugito agar bisa membantu membatalkan rencana penambangan laut di Beriga.
Dia menyebutkan mereka bertahan di halaman Kantor Gubernur Babel ini sampai putusan rekomendasi dari Pj Gubernur masyarakat tidak akan pulang.
“Kami sudah datang jauh-jauh dari kampung yang memakan waktu sekitar kurang lebih 3 jam lamanya ini masa’ ngak ada hasil, jadi kami bertahan disini sampai ada hasil,” tegasnya.
Ia kembali melanjutkan, “Kalau tidak ada hasil besok pagi, kami bermalam lagi disini sampai kami mendapatkan hasil dan permasalahan kami dengan PT Timah selesai dan untuk IUP nya dicabbut,” ujar Tancap.
Sementara itu Perwakilan dari Mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB), Hamka Sabara Adiguna, yang juga ikut andil menyuarakan pembelaan terhadap masyarakat Desa Batu Beriga ini sampai kapanpun akan memperjuangkan dan mempertahankan hak masyarakat agar pemerintah Provinsi Babel mencabut IUP PT Timah di perairan laut Desa Beriga.
“Sampai saat ini kan keputusan dari pihak PT Timah sendiri untuk terus mendongkrak kegiatan beroperasi di perairan laut Desa Batu Beriga itu sangat tidak mempertimbangkan dari aspek ekologis dan juga ekonomi dan kami bakal mengawal terus bahkan sampai menang dan mempertahankan kemablinya hak masyarakat Desa Batu Beriga yang kami inginkan IUP itu dicabut supaya tidak ada lagi gerbrakan dari PT Timah untuk menambang di Laut Desa Beriga, karena kami menuntut keadilan untuk segera mencabut IUP PT Timah itu sendiri,” tukas Hamka. (*)





















