https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Bawaslu Pangkalpinang Sampaikan Tiga Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Tahapan Kampanye

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
29 Oktober 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kota Pangkalpinang, gelar Konferensi Pers Publikasi Penanganan Dugaan Pelanggaran Tahapan Kampanye pada Pemilihan Serentak 2024, di Sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang, Selasa (29/10/2024).

Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Divisi Hukum Pengawasan dan Parmas, Wahyu Saputra mengatakan ada tiga laporan yang masuk ke Bawaslu Kota Pangkalpinang, tetapi tidak memenuhi syarat sesuai aturan pasal 1 nomor 12 PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye.

“Jadi laporan dari masyarakat yang masuk ke Bawaslu Kota Pangkalpinang itu tidak sesuai dengan pasal 1 nomor 12 PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye,” ucap Wahyu.

Tiga laporan dugaan kampanye yang dilaporkan antara lain: di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah, Dugaan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh 30 anggota DPRD Kota Pangkalpinang serta adanya Dugaan Money Politic, namun semuanya itu tidak memenuhi syarat formal dan materiel.

Terkait adanya dugaan kampanye di RSUD Depati hamzah, ia menyebut itu bukan kampanye, karena kehadiran cawako dalam kegiatan itu sebagai kader dari partai PDI-P.

“Bawaslu Pangkalpinang sudah cek dan klarifikasi mengenai kegiatan itu, bukan kampanye, karena tidak ada pemaparan visi dan misi pada kegiatan tersebut,” ungkapnya.

Mengenai APK dari 30 anggota DPRD terkait promosi pasangan calon, Bawaslu Pangkalpinang menilai itu kembali ke pribadi anggota dewan masing-masing.

“Izin cuti serta kampanye itu melekat pada anggota dewan masing-masing, dan pada hari tersebut tidak ada jadwal kampanye,” tambahnya.

Selanjutnya terkait laporan adanya dugaan Money Politic, itu belum terjadi dan ini masuknya ke ranah hukum pidana jika perbuatan tersebut terjadi.

“Kami tidak bisa berdasarkan hanya asumsi saja, tapi harus ada kajian, makanya tidak dilanjutkan dan tidak diregister, karena tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pangkalpinang, Imam Gozali mengatakan bahwa pihaknya tetap menerima laporan yang masuk mengenai dugaan pelanggaran tahapan kampanye, tetapi kami tidak bisa langsung menyimpulkan langsung bahwa laporan itu melanggar aturan.

Intinya kami dari Bawaslu Pangkalpinang tetap melakukan kajian awal terlebih dahulu, yang perlu kami lihat secara objektif berkenaan dengan apa yang nanti akan jadi kesimpulan dan nantinya akan kami sampaikan ke publik.

“Mengenai laporan-laporan yang masuk juga, tidak langsung kami sampaikan bahwa laporan tersebut tidak diregister, tapi ada durasi waktu kami untuk melakukan kajian dan nanti tetap berkoordinasi dengan pimpinan Bawaslu Provinsi Babel” ujarnya.

Tags: Bangka BelitungBawasluPangkalpinangPelanggaran KampanyePilkada 2024
ShareTweetSend

Related Posts

BSB – OJK Perluas Akses Keuangan, Layanan Ramah Disabilitas Jadi Prioritas

BSB – OJK Perluas Akses Keuangan, Layanan Ramah Disabilitas Jadi Prioritas

by Redaksi Aksara
22 April 2026
0

PALEMBANG, AksaraNewsroom.ID — Upaya memperluas akses layanan keuangan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat terus diperkuat. Bank Sumsel Babel (BSB)...

Arnadi Sayangkan Sikap DMI Babel Soal Hasil Musda DMI Pangkalpinang

Arnadi Sayangkan Sikap DMI Babel Soal Hasil Musda DMI Pangkalpinang

by Redaksi Aksara
22 April 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID — Politisi dari Fraksi PKS DPRD Kota Pangkalpinang Arnadi, mengkritik sikap Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Bangka Belitung...

Bandar Sabu Diciduk di Pangkalpinang, Barang Bukti 2 Kg Diamankan Polda Babel

Bandar Sabu Diciduk di Pangkalpinang, Barang Bukti 2 Kg Diamankan Polda Babel

by Redaksi Aksara
22 April 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang bandar...

Load More
Next Post
Ringankan Biaya Pengobatan Warga, PT Timah Serahkan Tali Asih Untuk Ega Warga Bangka Selatan 

Ringankan Biaya Pengobatan Warga, PT Timah Serahkan Tali Asih Untuk Ega Warga Bangka Selatan 

Kampong Reklamasi Selinsing, Lahan Bekas Tambang yang Disulap Jadi Kawasan Wisata 

Kampong Reklamasi Selinsing, Lahan Bekas Tambang yang Disulap Jadi Kawasan Wisata 

Strategi Erzaldi Meningkatkan IPM Babel, Penyerapan Tenaga Kerja dan Mengurangi Angka Kemiskinan

Program Kerja Realistis Erzaldi-Yuri dipastikan berdampak ke Ekonomi Babel

Pilkada Babel, Erzaldi Rodman: Jangan sampai ada permusuhan

Erzaldi Rosman Apresiasi Wedding Kreatif Digagas Gekraf Babel

PT Timah Evaluasi Mitra Usaha Penambangan KIP dan PIP

PT Timah Evaluasi Mitra Usaha Penambangan KIP dan PIP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
BSB – OJK Perluas Akses Keuangan, Layanan Ramah Disabilitas Jadi Prioritas

BSB – OJK Perluas Akses Keuangan, Layanan Ramah Disabilitas Jadi Prioritas

22 April 2026
Arnadi Sayangkan Sikap DMI Babel Soal Hasil Musda DMI Pangkalpinang

Arnadi Sayangkan Sikap DMI Babel Soal Hasil Musda DMI Pangkalpinang

22 April 2026
Bandar Sabu Diciduk di Pangkalpinang, Barang Bukti 2 Kg Diamankan Polda Babel

Bandar Sabu Diciduk di Pangkalpinang, Barang Bukti 2 Kg Diamankan Polda Babel

22 April 2026
Gubernur Babel Ekspose Manajemen Talenta di BKN, Dorong ASN Babel Lebih Profesional dan Adaptif

Gubernur Babel Ekspose Manajemen Talenta di BKN, Dorong ASN Babel Lebih Profesional dan Adaptif

22 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved