https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Diduga Berikan Kesaksian Palsu di MK, 2 Saksi Paslon Pilkada di Bangka Barat Ini Dilaporkan ke Polisi

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
12 Februari 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, AksaraNewsroom.ID — Dua saksi Pasangan Calon (Paslon) H Sukirman – Bong Ming-ming (Bersanding), Rizaldi Alias dan Sri Meirina dilaporkan buntut dari dugaan kesaksian palsu yang di muka sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Bangka Barat, di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (10/2/2025) kemarin.

Keduanya dipastikan bakal diperiksa bedasarkan laporan polisi dengan Nomor : LP/B/349/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA itu dilayangkan pada Selasa, 11 Februari 2025 pukul 22.17 WIB yang dilayangkan kuasa hukum Paslon Markus – Yus Derahman (Maknyus) Harli Muin.

Ijal dan Sri dipolisikan usai bersaksi dalam perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 dalam sidang agenda pemeriksaan persidangan untuk mendengarkan keterangan saksi/ahli, memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan bertempat di ruang sidang gedung MK pada Senin, 10 Februari 2025.

Kuasa hukum Markus, Harli Muin menegaskan pihaknya telah resmi melaporkan

Dua saksi Pasangan Calon (Paslon) H Sukirman – Bong Ming-ming (Bersanding), Rizaldi Alias dan Sri Meirina siap-siap diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.

Mereka dipastikan bakal diperiksa bedasarkan laporan polisi dengan Nomor : LP/B/349/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA itu dilayangkan pada Selasa, 11 Februari 2025 pukul 22.17 WIB yang dilayangkan kuasa hukum Paslon Markus – Yus Derahman (Maknyus), Harli Muin.

Keduanya dilaporkan buntut dari dugaan kesaksian palsu yang di muka sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Bangka Barat, di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (10/2/2025) kemarin.

“Kami telah melaporkan kasus pemberian keterangan palsu di muka sidang Mahkamah Konstitusi atau MK pada hari Senin tanggal 10 Februari 2025. Kami laporkan karena saksi tersebut menyampaikan informasi tidak benar atau berbohong sehingga melanggar ketentuan pasal 242 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP),” kata Harli, Selasa malam.

Dia menilai, kesaksian para saksi sangat merugikan kliennya sebagai pihak terkait.

“Oleh karena itu kami melaporkan dua pasal yakni pasal 242 KUHP dan 310 KUHP tentang pencemaran nama baik,” ujar Harli menerangkan.

Tak hanya melaporkan para saksi yang telah memberikan keterangan palsu, Harli Muin bilang, tak menutup kemungkinan untuk juga melaporkan kuasa hukum pemohon.

“Kami juga kemungkinan akan melaporkan kuasa hukum pemohon yang diduga mengumpulkan, dan menyuruh para saksi memberikan keterangan tidak benar. Memang kuasa hukum atau PH dilindungi undang-undang, tapi menyuruh melakukan perbuatan yang salah termasuk pelanggaran,” tegas Harli.

Lebih jauh Harli memastikan, usai laporan polisi ini, pihaknya akan menghadirkan sejumlah saksi termasuk 8 bukti ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Calon Bupati Bangka Barat terpilih Markus menyampaikan pihaknya membuat laporan polisi (LP) ke Polres Metro Jakarta Pusat guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut perihal dugaan kesaksian palsu para saksi.

“Bahwa semua perkataan harus dipertanggungjawabkan secara hukum apalagi di muka sidang Mahkamah Konstitusi yang terhormat. Kami berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti agar para saksi dapat mempertanggungjawabkan apa yang sudah diucapkan,” pungkas Markus. (*)

Tags: Bangka BelitungKeterangan PalsuMarkusMKPolisi
ShareTweetSend

Related Posts

Gratis dan Cepat, Mobil Sehat PT TIMAH Jadi Andalan Warga Berobat

Gratis dan Cepat, Mobil Sehat PT TIMAH Jadi Andalan Warga Berobat

by Redaksi Aksara
30 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui program Mobil Sehat yang hadir...

Rumah Nyaris Roboh, Abu Samah Akhirnya Bisa Bernapas Lega Usai Dibantu PT Timah Tbk

Rumah Nyaris Roboh, Abu Samah Akhirnya Bisa Bernapas Lega Usai Dibantu PT Timah Tbk

by Redaksi Aksara
30 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL)...

Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

by Redaksi Aksara
29 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama anggota DPRD Kota Pangkalpinang berinisial PA masih menjadi perhatian publik. Laporan itu...

Load More
Next Post
Buntut Rampas HP Wartawan saat Peliputan, AJI Pangkalpinang Kecam Sikap Kasat Lantas Polres Bangka Barat

Kasat Lantas Rampas HP Wartawan Liputan Razia, Kapolda Babel Anggap Masalah Serius: Panggil Kabid Propam, Periksa!

Viral! Keluarga Pasien Ngamuk di Rumah Sakit Siloam Bangka, Diduga Telantarkan Ibunya hingga Meninggal Dunia

Viral! Keluarga Pasien Ngamuk di Rumah Sakit Siloam Bangka, Diduga Telantarkan Ibunya hingga Meninggal Dunia

Waduh! Motor Dinas Milik Dinsos Babel Dipinjam Seseorang Buat Nyolong

Waduh! Motor Dinas Milik Dinsos Babel Dipinjam Seseorang Buat Nyolong

Aksi Massa Desak Pengusutan Mafia Timah hingga Kolektor

Aksi Massa Desak Pengusutan Mafia Timah hingga Kolektor

Buntut Rampas HP Wartawan saat Peliputan, AJI Pangkalpinang Kecam Sikap Kasat Lantas Polres Bangka Barat

Buntut Rampas HP Wartawan saat Peliputan, AJI Pangkalpinang Kecam Sikap Kasat Lantas Polres Bangka Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Gratis dan Cepat, Mobil Sehat PT TIMAH Jadi Andalan Warga Berobat

Gratis dan Cepat, Mobil Sehat PT TIMAH Jadi Andalan Warga Berobat

30 April 2026
Rumah Nyaris Roboh, Abu Samah Akhirnya Bisa Bernapas Lega Usai Dibantu PT Timah Tbk

Rumah Nyaris Roboh, Abu Samah Akhirnya Bisa Bernapas Lega Usai Dibantu PT Timah Tbk

30 April 2026
Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

29 April 2026
Akses Kredit Guru Bersertifikasi Kini Lebih Mudah, BSB Gandeng Dinas Pendidikan

Akses Kredit Guru Bersertifikasi Kini Lebih Mudah, BSB Gandeng Dinas Pendidikan

29 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved