PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – DPRD Provinsi Bangka Belitung memastikan akan memanggil pihak perusahaan PT. Hutan Lestari Raya (HLR), untuk audiensi pada Jumat 8 Agustus 2025 nanti.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya usai menerima audiensi dari masyarakat asal Kabupaten Bangka Selatan, serta Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Bangka Belitung, Senin (04/08/2025).
”Dari masyarakat mempermasalahkan tentang Hutan Lestari Raya yang menguasai HTI seluas 31 ribu hektare, yang mana kontraknya dari 2017 hingga 60 tahun dan ini tidak masuk akal,” ujar Didit Srigusjaya.
Tak hanya itu, Didit juga memastikan akan membawa aspriasi penolakan dari masyarakat terkait Hutan Tanaman Industri (HTI) ke Pemerintah Pusat.
”Bayangkan 60 tahun diserahkan kepada HTI, sedangkan sebelumnya masyarakat disitu dari nenek moyang sudah berkebun. Sebelum ada HTI, masyarakat untuk penghidupannya menyekolahkan anaknya dari berkebun tapi tiba-tiba ada HTI,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan mengajak perwakilan Kepala Desa, ke Kementerian terkait guna mempertegas adanya penolakan dari masyarakat.
”Kalau nanti datanya sudah lengkap, maka akan didamping setiap kabupaten lima Kades termasuk Apkasindo, kita minta ketemu dengan tim PKH pusat untuk menyampaikan keresahan masyarakat Bangka Belitung,” ungkapnya. (*)
Golkar Bangka Selatan Salurkan Sapi dan Kambing Kurban ke Sejumlah Wilayah, Bobot Capai Lebih 1 Ton
AksaraNewsroom.ID - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, DPD Partai Golkar Kabupaten Bangka Selatan (Basel) bakal melaksanakan penyembelihan serta...





















