PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Momentum kenaikan harga timah menjadi Rp300 ribu per kilogram disambut dengan dorongan agar penambang rakyat Bangka Belitung menjadikan PT Timah Tbk sebagai poros utama perekonomian daerah.
Tim Satgas yang diturunkan Presiden Prabowo juga diminta agar mengawal pembentukan koperasi mitra penambang sebagai wadah resmi untuk mengelola hasil tambang rakyat.
Skema ini diyakini dapat memperkuat kerja sama dengan PT Timah Tbk sekaligus membuka jalan bagi kesejahteraan masyarakat penambang.
Ketua Koordinator Aksi Massa Penambang, Batara mengajak para penambang di Bangka Belitung (Babel) untuk tetap menjadikan PT Timah Tbk sebagai poros utama perekonomian daerah.
“Sekarang harga timah sudah bagus. Jadi silakan kawan-kawan bekerja dengan baik. Jangan lupa setiap biji timah yang kita hasilkan, setiap biji timah yang kita tambang di Bangka Belitung ini wajib kita jual ke PT Timah,” kata Batara dalam unggahan akun TikTok miliknya, Jumat (10/10/2025).
- Baca Juga: Politisi Gerindra DPRD Babel Disinyalir ‘Beda Arus’ di Tengah Arahan Prabowo Soal Tata Kelola Timah
Ia menilai, saat ini momentum tepat untuk memperkuat kerja sama antara penambang rakyat dengan PT Timah.
“Saatnya kita menjadikan PT Timah poros perekonomian di Bangka Belitung,” ujarnya.
Batara juga menyampaikan harapan kepada Satgas yang diturunkan langsung Presiden Prabowo dari pusat agar mendorong kehadiran koperasi mitra bagi penambang rakyat.
“Aku mewakili kawan-kawan penambang yang ada di Bangka Belitung ini menyampaikan kepada Satgas yang diutus langsung dari pusat supaya bisa mendorong agar secepatnya koperasi mitra bisa hadir di Bangka Belitung ini, supaya bisa membangun perekonomian rakyat dan mengakses pekerjaan dari tambang rakyat,” tegasnya.
PT Timah Tbk Bahas Aspirasi Penambang
Sebelumnya, PT Timah Tbk menggelar pertemuan dengan perwakilan masyarakat penambang dari empat kabupaten di Pulau Bangka, Rabu (8/10/2025), di Ruang Rapat Utama PT Timah Tbk. Pertemuan tersebut menindaklanjuti aksi demonstrasi masyarakat terkait persoalan penambangan.
Hadir dalam pertemuan itu Komisaris Utama PT Timah Agus Rohman, Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Timah Fina Eliani, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Kabinda Babel Jusak Tarigan, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Babel Muslim, serta perwakilan penambang rakyat.
Dalam forum dialog, Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro menyampaikan bahwa perusahaan mengakomodir aspirasi masyarakat dengan menaikkan harga timah dari Rp260.000 menjadi Rp300.000 dengan kadar 70 persen SN, mulai berlaku 8 Oktober 2025.
Selain itu, PT Timah menawarkan dua skema untuk imbal jasa penambangan rakyat, yaitu bekerja sama melalui mitra usaha PT Timah yang sudah ada atau melalui koperasi.
“PT Timah Tbk tidak bisa membeli langsung ke penambang karena ada aturan yang melarang itu. Sebagai perusahaan negara kita harus tetap patuh pada regulasi yang berlaku. Sehingga solusi yang ditawarkan yakni melalui mitra usaha PT Timah Tbk yang sudah eksisting atau melalui koperasi. Kita hanya bisa memberikan imbal jasa kepada lembaga berbadan hukum,” jelas Restu.
Ia menambahkan, mekanisme pembentukan koperasi juga telah difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Babel agar bisa segera dimanfaatkan penambang.
“Solusi yang kami tawarkan untuk pembelian atau imbal jasa melalui koperasi, sembari mempersiapkan itu penambang bisa bekerja sama dengan mitra usaha. Pada prinsipnya, kami ingin masyarakat penambang sejahtera dan kesejahteraan ini bisa dirasakan masyarakat Bangka Belitung,” ujar Restu. (*)





















