https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Desak Penindakan Sawit Nakal Ancam Sumber Irigasi Petani di Basel, Maryam Ingatkan Ancaman Pelanggaran Lingkungan

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
11 Oktober 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Bangka Belitung, Maryam turut menyoroti serius polemik dugaan perusakan kawasan resapan air yang diduga digarap perusahaan sawit di Kabupaten Bangka Selatan.

Aktivitas tersebut dinilai berpontensi mengancam keberlanjutan sawah masyarakat di Desa Pergam dan Desa Serdang yang selama ini menjadi lumbung pangan daerah.

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, penempatan perkebunan tidak boleh merusak ekosistem, termasuk sumber mata air yang vital bagi irigasi persawahan.

Ia mengingatkan bahwa aturan mengenai hal ini sudah jelas tertuang dalam berbagai regulasi, mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan hingga Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

“Setiap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap lingkungan, termasuk perkebunan, wajib memiliki izin lingkungan setelah melalui proses AMDAL atau UKL-UPL. Proses ini memastikan dampak terhadap sumber daya air dipertimbangkan sebelum izin usaha diberikan,” ujar Maryam, dikutip Aksara Newsroom, Minggu (11/10).

  • Baca Juga: Dibalik Gemerlap Bianglala, Petani Rias Dibayangi Kegelisahan Beralihnya Hulu Sungai ke Perkebunan Sawit

Maryam mendesak pemerintah daerah maupun instansi terkait untuk meninjau legalitas izin usaha perkebunan sawit di lokasi tersebut. Jika terbukti melanggar, maka sanksi administrasi hingga pidana bisa dijatuhkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita harus buka aturan secara jelas, jangan sampai debat panjang. Kalau memang melanggar, pemerintah harus berani bertindak tegas. Jangan sampai keterusan dan merugikan rakyat,” sebut Maryam.

Maryam mengingatkan bahwa pembukaan lahan sawit di dekat sumber air berpotensi menimbulkan dampak serius, antara lain hilangnya keanekaragaman hayati akibat rusaknya habitat flora dan fauna endemik.

Tak hanya itu, kata Maryam, erosi tanah karena hilangnya tutupan hutan yang berujung pada sedimentasi sungai dan mata air. Pencemaran air dari pupuk dan pestisida yang digunakan di perkebunan, sehingga menurunkan kualitas air irigasi maupun konsumsi masyarakat.

“Jika ini dibiarkan, bukan hanya sawah masyarakat yang terancam, tetapi juga ketersediaan air,” kata dia.

  • Baca Juga: Warga Teriak ke Presiden Prabowo Resapan Air Sawah Digarap Sawit, DPRD Babel: Ada Siapa di Belakang Ini?

Maryam mewanti-wanti indikasi pelanggaran regulasi. Ia menilai aktivitas perkebunan sawit di sekitar kawasan sumber mata air berpotensi kuat melanggar hukum lingkungan dan tata ruang. Pasalnya, peraturan perlindungan lingkungan hidup secara tegas melarang kegiatan yang merusak sumber daya air dan ekosistem penyangga.

Beberapa regulasi yang berpotensi dilanggar antara lain, kata dia, leraturan Tata Ruang yang mengatur lenanaman sawit di kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona resapan air dan persawahan diduga tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

Ia melanjutkan, Peraturan Lingkungan Hidup yang mengatur aktivitas perkebunan di dekat sumber mata air dapat mengganggu fungsi hidrologi, mencemari air, dan merusak ekosistem.

Peraturan Pengelolaan Sungai (PP No. 38/2011 yang melarang penanaman sawit atau tanaman lain yang menyerap banyak air di daerah penyangga sungai.

“Adapun Undang-undang Kehutanan nomor. 41/1999, menyatakan penanaman sawit di kawasan hutan tanpa izin merupakan pelanggaran,” ungkapnya.

Penulis: Hendri J. Kusuma

  • Baca Juga: Kawasan Cadangan Air Dirambah Perkebunan Sawit, Rina Tarol Sikapi Serius Keresahan Petani Rias
Tags: Bangka BelitungBangka SelatanDASHutanIrigasiKawasan Resapan AirLingkunganMaryamSawahSawit
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota DPRD Pangkalpinang: Lindungi PKL Lewat Kebijakan, Bukan Pembiaran Pelanggaran Ruang Publik

Anggota DPRD Pangkalpinang: Lindungi PKL Lewat Kebijakan, Bukan Pembiaran Pelanggaran Ruang Publik

by Hendri J. Kusuma
30 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Perlindungan terhadap pedagang kaki lima (PKL) sebagai bagian dari masyarakat yang menggantungkan hidup di sektor informal dinilai tidak...

Digiring ke Kejari Pangkalpinang, Hellyana Jalani Pelimpahan Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Digiring ke Kejari Pangkalpinang, Hellyana Jalani Pelimpahan Kasus Dugaan Ijazah Palsu

by Hendri J. Kusuma
30 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Proses hukum dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjerat Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, terus bergulir. Penyidik Mabes Polri...

Gerakan ASN Babel Berbagi Bendera Merah Putih, Ajak Warga Kibarkan Semangat Nasionalisme

Gerakan ASN Babel Berbagi Bendera Merah Putih, Ajak Warga Kibarkan Semangat Nasionalisme

by Hendri J. Kusuma
30 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Salah satu upaya memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI),...

Load More
Next Post
Mundur Massal atau Nonjob? Publik Pertanyakan Kontroversi Enam Pejabat Strategis Pemkab Basel

Mundur Massal atau Nonjob? Publik Pertanyakan Kontroversi Enam Pejabat Strategis Pemkab Basel

Sebelum Pindah Tugas, Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo Titip Pesan untuk Pelajar Belitung

Sebelum Pindah Tugas, Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo Titip Pesan untuk Pelajar Belitung

Berawal Curi Surat Gadai, IRT di Pangkalpinang Gasak Cincin Emas Rp15 Juta

Berawal Curi Surat Gadai, IRT di Pangkalpinang Gasak Cincin Emas Rp15 Juta

Dua Kali Dihantam Petir, Kapal Nelayan Rusak Total hingga Terombang-Ambing di Laut Tuing-Bangka

Dua Kali Dihantam Petir, Kapal Nelayan Rusak Total hingga Terombang-Ambing di Laut Tuing-Bangka

Uang Hasil Curian Dipakai Belanja Pakaian Pengantin, Pria 31 Tahun Ini Berakhir Dibekuk Polisi

Uang Hasil Curian Dipakai Belanja Pakaian Pengantin, Pria 31 Tahun Ini Berakhir Dibekuk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Anggota DPRD Pangkalpinang: Lindungi PKL Lewat Kebijakan, Bukan Pembiaran Pelanggaran Ruang Publik

Anggota DPRD Pangkalpinang: Lindungi PKL Lewat Kebijakan, Bukan Pembiaran Pelanggaran Ruang Publik

30 Juli 2026
Digiring ke Kejari Pangkalpinang, Hellyana Jalani Pelimpahan Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Digiring ke Kejari Pangkalpinang, Hellyana Jalani Pelimpahan Kasus Dugaan Ijazah Palsu

30 Juli 2026
Gerakan ASN Babel Berbagi Bendera Merah Putih, Ajak Warga Kibarkan Semangat Nasionalisme

Gerakan ASN Babel Berbagi Bendera Merah Putih, Ajak Warga Kibarkan Semangat Nasionalisme

30 Juli 2026
Gubernur Babel Jadikan HGU sebagai ‘Alat Tekan’ PT GML, Wajib Tuntaskan Kewajiban Plasma Sawit

Gubernur Babel Jadikan HGU sebagai ‘Alat Tekan’ PT GML, Wajib Tuntaskan Kewajiban Plasma Sawit

29 Juli 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved